JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Lagi kasus dugaan pelanggaran etik mencuat di tubuh Polri. Kali ini terjadi di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.
Propam Polri memeriksa anggota Polsek Cilandak yang diduga merekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi kasus narkoba.
Kasi Humas Polsek Cilandak Bripka Nuryono menegaskan penyidik memastikan kronologi penanganan perkara tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan mengungkap dugaan penyimpangan prosedur yang kini menjadi sorotan publik.
“Akan dipastikan kronologis penyidiknya,” ujar Nuryono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Propam Ambil Alih Pemeriksaan
Selanjutnya, Nuryono menyatakan Propam Polri telah mengambil alih pemeriksaan internal terhadap anggota yang diduga terlibat. Propam menilai ada tidaknya pelanggaran kode etik dan prosedur hukum dalam penanganan kasus tersebut.
Selain itu, Polsek Cilandak menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang merasa dirugikan akibat penanganan perkara.
“Untuk saat ini, Propam sudah memeriksa yang bersangkutan. Mohon maaf dan terima kasih,” ucap Nuryono.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus Viral di Media Sosial
Kasus ini mencuat setelah video viral di akun Instagram @saukansamallo menyebar luas. Dalam video tersebut, seorang warga yang diduga pelapor menegur dua polisi yang sedang berjaga.
Pelapor menyoroti kejanggalan isi laporan yang akan ditandatangani. Pasalnya, BAP yang disodorkan tidak sesuai dengan hasil klarifikasi kasus penganiayaan.
Lampiran Tak Relevan Picu Amarah Publik
Publik semakin geram setelah lampiran laporan mencantumkan timbangan narkoba. Padahal, barang tersebut tidak memiliki kaitan dengan laporan penganiayaan yang disampaikan korban.
Akibatnya, warganet mempertanyakan integritas aparat, menyoroti transparansi penegakan hukum, serta mendesak Polri menindak tegas oknum yang diduga bermain perkara.
Kini, publik menunggu hasil pemeriksaan Propam Polri. Kasus ini menjadi ujian serius komitmen Polri membersihkan institusi dari praktik rekayasa perkara. Dugaan rekayasa BAP bukan persoalan sepele. Sekali kepercayaan publik runtuh, penegakan hukum ikut goyah. (red)
Editor : Hadwan




















