JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Jajaran Polsek Metro Menteng bergerak cepat mengungkap kasus penjambretan yang menimpa warga negara Polandia bernama Skorski Andrzej Piotr di kawasan Menteng.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap dua pelaku dan mengamankan kembali ponsel milik korban.
Aksi penjambretan itu terjadi pada Jumat malam (8/5/2026) di depan Gedung Bank Syariah Indonesia di Jalan Agus Salim, Menteng.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan pengungkapan kasus bermula saat warga menangkap pelaku berinisial D (42) di perempatan lampu merah Jalan Imam Bonjol sesaat setelah kejadian.
Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lainnya yang sempat kabur.
Pelaku Kedua Ditangkap di Johar Baru
Tim Buser Polsek Metro Menteng akhirnya menangkap pelaku kedua berinisial F di rumah kontrakannya di kawasan Johar Baru pada Sabtu malam.
Polisi juga menyita satu unit ponsel Samsung S21 FE milik korban yang sebelumnya dirampas pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
βTim berhasil mengamankan tersangka kedua beserta barang bukti milik korban,β kata Braiel, Jumat (15/5/2026).
Korban Apresiasi Polisi
Andrzej langsung mendatangi Mapolsek Metro Menteng setelah mendapat kabar ponselnya ditemukan.
Korban mengaku sangat terbantu karena perangkat tersebut dibutuhkan untuk komunikasi internasional sebelum kembali ke negaranya.
Ia bahkan meminta kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke proses pidana.
“Saya sangat berterima kasih. Polisi bekerja sangat profesional dan membantu saya dengan cepat,” ujar Andrzej.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan ponsel di ruang publik, terutama pada malam hari.
Polisi juga meminta warga segera melapor melalui layanan darurat 110 jika menemukan tindak kriminal di jalanan. **
Editor : Hadwan












