JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi begal, curanmor, hingga perampasan di jalanan yang makin brutal akhirnya memaksa Polda Metro Jaya bergerak cepat.
Polisi kini membentuk Tim Pemburu Begal yang siaga penuh selama 24 jam untuk memburu pelaku kriminal jalanan di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Langkah tegas itu diambil setelah sederet kasus kejahatan jalanan terus menghantui warga dalam beberapa bulan terakhir.
Polisi menilai respons cepat di lapangan menjadi kunci untuk menekan aksi para pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan tim khusus tersebut langsung diterjunkan ke sejumlah kawasan yang dinilai rawan kriminalitas.
“Kami sudah menyiapkan Tim Pemburu Begal yang siap bergerak 24 jam untuk menjaga Jakarta tetap aman,” kata Iman, Jumat (15/5/2026).
Titik Rawan Jadi Target Operasi
Polda Metro Jaya telah memetakan sejumlah lokasi yang kerap menjadi titik kejahatan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil analisis kasus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim pemburu begal akan berjaga di kawasan rawan dengan melibatkan personel dari Polsek, Polres hingga jajaran Ditreskrimum.
Polisi berharap patroli intensif dapat memangkas ruang gerak pelaku yang selama ini kerap beraksi pada malam hingga dini hari.
Selain patroli darat, polisi juga menggandeng komunitas warga dan akun media sosial yang aktif membagikan informasi kriminal.
Menurut Iman, laporan cepat dari masyarakat sangat membantu aparat dalam melacak pelaku lebih cepat.
103 Pelaku Ditangkap
Sepanjang 2026, Polda Metro Jaya mencatat telah menangkap 103 tersangka dari pengungkapan 171 laporan polisi terkait kejahatan jalanan.
Rinciannya meliputi:
- 86 kasus pencurian dengan pemberatan (curat)
- 10 kasus pencurian dengan kekerasan (curas)
- 75 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Lonjakan kasus tersebut menjadi alarm serius bagi keamanan ibu kota.
Karena itu, polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku begal, preman jalanan, maupun pencuri kendaraan yang meresahkan masyarakat. **
Editor : Hadwan












