Tambang Emas Ilegal Guncang Negara, Dana Haram Rp992 Triliun Dibongkar PPATK

Senin, 2 Februari 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satgas PKH dan aparat penegak hukum melakukan penertiban lokasi tambang emas ilegal yang diduga terlibat perputaran dana Rp992 triliun berdasarkan temuan PPATK. (Posnews/Ist)

Petugas Satgas PKH dan aparat penegak hukum melakukan penertiban lokasi tambang emas ilegal yang diduga terlibat perputaran dana Rp992 triliun berdasarkan temuan PPATK. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bau busuk tambang emas ilegal makin menyengat. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kini membidik temuan PPATK soal perputaran dana haram yang ditengarai tembus Rp992 triliun.

Satgas PKH langsung bergerak. Mereka menyisir dan memverifikasi lokasi tambang emas ilegal, terutama untuk memastikan apakah aktivitas liar itu menjarah kawasan hutan negara atau beroperasi di luar wilayah hutan.

“Kalau berkaitan dengan tambang ilegal di kawasan hutan, data PPATK pasti kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan,” tegas Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak, Senin (2/2/2026).

Jika Satgas menemukan tambang emas ilegal bercokol di kawasan hutan, negara tak akan tinggal diam. Denda administrasi, penguasaan kembali lahan, hingga pemulihan aset siap dijatuhkan.

Namun, bila verifikasi menunjukkan lokasi tambang berada di luar kawasan hutan, Satgas PKH akan melempar kasusnya ke aparat penegak hukum.

“Penyidikan akan ditangani kepolisian, kejaksaan, bahkan KPK jika terindikasi korupsi,” ujar Barita.

Sebelumnya, PPATK membongkar fakta mengejutkan. Dari 27 hasil analisis dan dua informasi sektor pertambangan, PPATK menemukan nilai transaksi mencurigakan mencapai Rp517,47 triliun.

Sorotan utama mengarah pada penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga menjamur di Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, Pulau Jawa, hingga wilayah lain.

Baca Juga :  Trump Klaim Permusuhan Berakhir Guna Hindari Izin Kongres

Tak berhenti di dalam negeri, emas ilegal itu juga disinyalir mengalir ke pasar luar negeri.

PPATK mencatat, sepanjang 2023–2025, nilai transaksi terkait PETI mencapai Rp185,03 triliun, dengan total perputaran dana fantastis Rp992 triliun.

Angka gila ini jadi alarm keras bagi negara. Tambang ilegal bukan sekadar merusak hutan, tapi juga menggerogoti ekonomi dan hukum.

Kini publik menunggu: siapa aktor besar di balik tambang emas haram bernilai ratusan triliun ini? (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal dari Laut Thailand Bawa 325 Kg Sabu, Bareskrim Polri Ringkus Dua Kurir
Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pemuda di Senen Diduga Disekap Selama Tiga Pekan
Jakarta Bangun Akses Bawah Tanah ke MRT, Hotel-Hotel Ikonik Terintegrasi
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil, Sudin Tamhut Jakarta Utara Sisir Pohon Berisiko
Teriak Minta Tolong, Pemuda Luka Bacok di Bekasi Diduga Jadi Korban Begal
Air Laut Menghitam di Tarumajaya, Nelayan Terpaksa Jadi Buruh dan Pemulung
Mengapa Kasus YTR Belum Disebut Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan
Cuaca Jabodetabek 28 Juni 2026: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan, Jakarta Berawan

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:26 WIB

Kapal dari Laut Thailand Bawa 325 Kg Sabu, Bareskrim Polri Ringkus Dua Kurir

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pemuda di Senen Diduga Disekap Selama Tiga Pekan

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:30 WIB

Jakarta Bangun Akses Bawah Tanah ke MRT, Hotel-Hotel Ikonik Terintegrasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:17 WIB

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil, Sudin Tamhut Jakarta Utara Sisir Pohon Berisiko

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:24 WIB

Teriak Minta Tolong, Pemuda Luka Bacok di Bekasi Diduga Jadi Korban Begal

Berita Terbaru