Tambang Emas Ilegal Guncang Negara, Dana Haram Rp992 Triliun Dibongkar PPATK

Senin, 2 Februari 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satgas PKH dan aparat penegak hukum melakukan penertiban lokasi tambang emas ilegal yang diduga terlibat perputaran dana Rp992 triliun berdasarkan temuan PPATK. (Posnews/Ist)

Petugas Satgas PKH dan aparat penegak hukum melakukan penertiban lokasi tambang emas ilegal yang diduga terlibat perputaran dana Rp992 triliun berdasarkan temuan PPATK. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bau busuk tambang emas ilegal makin menyengat. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kini membidik temuan PPATK soal perputaran dana haram yang ditengarai tembus Rp992 triliun.

Satgas PKH langsung bergerak. Mereka menyisir dan memverifikasi lokasi tambang emas ilegal, terutama untuk memastikan apakah aktivitas liar itu menjarah kawasan hutan negara atau beroperasi di luar wilayah hutan.

“Kalau berkaitan dengan tambang ilegal di kawasan hutan, data PPATK pasti kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan,” tegas Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak, Senin (2/2/2026).

Jika Satgas menemukan tambang emas ilegal bercokol di kawasan hutan, negara tak akan tinggal diam. Denda administrasi, penguasaan kembali lahan, hingga pemulihan aset siap dijatuhkan.

Baca Juga :  Toyota Zenix Seri Q Picu Horor di Tol! Ban Pecah - Nyawa Konsumen Nyaris Melayang

Namun, bila verifikasi menunjukkan lokasi tambang berada di luar kawasan hutan, Satgas PKH akan melempar kasusnya ke aparat penegak hukum.

“Penyidikan akan ditangani kepolisian, kejaksaan, bahkan KPK jika terindikasi korupsi,” ujar Barita.

Sebelumnya, PPATK membongkar fakta mengejutkan. Dari 27 hasil analisis dan dua informasi sektor pertambangan, PPATK menemukan nilai transaksi mencurigakan mencapai Rp517,47 triliun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan utama mengarah pada penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga menjamur di Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, Pulau Jawa, hingga wilayah lain.

Baca Juga :  Polri Sapa Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong, Bahas Perlindungan dan Edukasi Hukum

Tak berhenti di dalam negeri, emas ilegal itu juga disinyalir mengalir ke pasar luar negeri.

PPATK mencatat, sepanjang 2023–2025, nilai transaksi terkait PETI mencapai Rp185,03 triliun, dengan total perputaran dana fantastis Rp992 triliun.

Angka gila ini jadi alarm keras bagi negara. Tambang ilegal bukan sekadar merusak hutan, tapi juga menggerogoti ekonomi dan hukum.

Kini publik menunggu: siapa aktor besar di balik tambang emas haram bernilai ratusan triliun ini? (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awal Puasa Ramadan 1447 H Diprediksi 18 atau 19 Februari, BMKG dan BRIN Jelaskan Hilal
12 Kapal Perikanan Mangkrak Diangkut Ditpolairud, Pelabuhan Muara Angke Jadi Lebih Tertib
Kunjungan PM Australia Anthony Albanese ke Indonesia, Pengalihan Lalu Lintas Jakarta 5–7 Februari
Waspada Hujan Lebat Jabodetabek 5–6 Februari 2026, BMKG Keluarkan Status Siaga
Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam
OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan
Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan
Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:11 WIB

Awal Puasa Ramadan 1447 H Diprediksi 18 atau 19 Februari, BMKG dan BRIN Jelaskan Hilal

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:53 WIB

12 Kapal Perikanan Mangkrak Diangkut Ditpolairud, Pelabuhan Muara Angke Jadi Lebih Tertib

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:23 WIB

Kunjungan PM Australia Anthony Albanese ke Indonesia, Pengalihan Lalu Lintas Jakarta 5–7 Februari

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:01 WIB

Waspada Hujan Lebat Jabodetabek 5–6 Februari 2026, BMKG Keluarkan Status Siaga

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:29 WIB

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam

Berita Terbaru