JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi kekerasan terhadap pengemudi ojek online (Ojol) kembali terulang bahkan menghebohkan warga Kembangan, Jakarta Barat hingga viral.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat driver ojol mengantar penumpang di Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat. Polisi langsung turun tangan menyelidiki kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, Polsek Kembangan menerima laporan korban pada Kamis (5/2/2026) dini hari.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/080/II/2026/Polsek Kembangan/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.
“Benar, kami menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online di wilayah Kembangan,” ujar Budi, Senin (9/2/2026).
Namun demikian, polisi masih mendalami identitas dan peran terduga pelaku. “Proses penyelidikan masih berjalan,” tegasnya.
Order Nyasar Berujung Kekerasan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban Hasan (26) mengungkap, insiden bermula saat ia menerima order dari Srengseng menuju Jalan Cilebar.
Namun setiba di lokasi, penumpang mengubah tujuan dan mengirim share location ke Jalan Kecapi, Meruya Utara, dengan selisih hampir dua kilometer dari aplikasi.
Hasan lalu meminta penumpang menghubungi pemilik rumah. Namun, pria di ujung telepon justru berbicara kasar. Meski ragu, Hasan tetap melanjutkan perjalanan karena sudah larut malam.
Sesampainya di lokasi, keributan langsung pecah. Anak pemilik rumah menegur Hasan dengan nada menantang, adu mulut terjadi, motor korban ditendang, hingga berujung pengeroyokan.
“Dia mukul saya, lalu bapaknya datang bawa besi dan memukul kepala saya,” ungkap Hasan.
Pelaku Bukan Anggota Paspampres
Menanggapi isu yang beredar, Asisten Intelijen Danpaspampres Kolonel Inf Mulyo Junaidi menegaskan, terduga pelaku bukan anggota Paspampres.
“Hasil pengecekan kami, yang bersangkutan adalah anggota Denma Mabes TNI,” jelas Junaidi. Ia menambahkan, penanganan internal telah dilakukan oleh Mabes TNI.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan kembali menegaskan rentannya keselamatan pengemudi ojol di lapangan. Polisi memastikan proses hukum berjalan dan meminta masyarakat tidak main hakim sendiri. (red)
Editor : Hadwan





















