Operasi Bareskrim di Riau, 14,7 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia Disita

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang Nikel Ilegal di Sultra Digerebek Bareskrim, Dua Petinggi Perusahaan Dijerat. (Posnews/Ist)

Tambang Nikel Ilegal di Sultra Digerebek Bareskrim, Dua Petinggi Perusahaan Dijerat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri kembali menggulung jaringan peredaran sabu lintas negara Malaysia–Indonesia.

Dalam operasi tersebut, aparat menyita 14.731 gram atau 14,7 kilogram sabu dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Selanjutnya, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah komando Kombes Pol. Handik Zusen memimpin langsung pengungkapan kasus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim bergerak bersama Satgas NIC Dittipidnarkoba dan Bea Cukai Kanwil Pekanbaru. Aparat melakukan penindakan di wilayah Riau pada Senin (9/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni Piki Ramadani (27), Gilang Ramadhan (20), dan Heri Wahyudi.

Baca Juga :  Modus Kirim Paket, Peredaran Ganja di Depok Digagalkan Polisi

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa Piki Ramadani dan Gilang Ramadhan bertindak sebagai kurir.

Sementara itu, Heri Wahyudi, yang merupakan narapidana Lapas Kelas IIB Dumai, mengendalikan peredaran sabu dari dalam lembaga pemasyarakatan. Eko menyampaikan keterangan tersebut pada Rabu (11/2/2026).

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 14 bungkus sabu yang pelaku simpan di dalam jerigen berwarna biru.

Baca Juga :  Polemik Ceramah JK Memanas, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil, sepeda motor, uang tunai, serta beberapa telepon genggam yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Eko menambahkan, total sabu yang polisi amankan mencapai 14.731 gram dengan nilai estimasi sekitar Rp26,5 miliar.

Barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 73.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Melalui pengungkapan ini, Bareskrim Polri menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan narkoba lintas negara sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian Sutrimo, Ekshumasi Cari Jejak Zat dari Buih di Mulut dan Hidung
Tawuran di Depok Digagalkan, Polisi Tangkap 5 Remaja dan Sita 2 Parang
Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol
Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026
Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 99 Kasus Narkoba, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama
Polda Metro Kantongi Identitas Pembuat Challenge Hafalan Al-Quran di Ancol
Jaringan Narkoba Bekasi Pakai DM Media Sosial dan COD, 99 Kasus Terbongkar

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Misteri Kematian Sutrimo, Ekshumasi Cari Jejak Zat dari Buih di Mulut dan Hidung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Tawuran di Depok Digagalkan, Polisi Tangkap 5 Remaja dan Sita 2 Parang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Ancol

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian

Berita Terbaru