Operasi Bareskrim di Riau, 14,7 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia Disita

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Bareskrim Sikat Jaringan Sabu Malaysia–Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Bareskrim Sikat Jaringan Sabu Malaysia–Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri kembali menggulung jaringan peredaran sabu lintas negara Malaysia–Indonesia.

Dalam operasi tersebut, aparat menyita 14.731 gram atau 14,7 kilogram sabu dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Selanjutnya, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah komando Kombes Pol. Handik Zusen memimpin langsung pengungkapan kasus.

Tim bergerak bersama Satgas NIC Dittipidnarkoba dan Bea Cukai Kanwil Pekanbaru. Aparat melakukan penindakan di wilayah Riau pada Senin (9/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni Piki Ramadani (27), Gilang Ramadhan (20), dan Heri Wahyudi.

Baca Juga :  PT Dana Syariah Indonesia Diduga Tipu 15 Ribu Investor, Polisi Selidiki Modus Proyek Fiktif

Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa Piki Ramadani dan Gilang Ramadhan bertindak sebagai kurir.

Sementara itu, Heri Wahyudi, yang merupakan narapidana Lapas Kelas IIB Dumai, mengendalikan peredaran sabu dari dalam lembaga pemasyarakatan. Eko menyampaikan keterangan tersebut pada Rabu (11/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 14 bungkus sabu yang pelaku simpan di dalam jerigen berwarna biru.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Tes DNA dengan Lisa Mariana, Hasil Diumumkan Rabu 20 Agustus 2025

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit mobil, sepeda motor, uang tunai, serta beberapa telepon genggam yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Eko menambahkan, total sabu yang polisi amankan mencapai 14.731 gram dengan nilai estimasi sekitar Rp26,5 miliar.

Barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 73.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Melalui pengungkapan ini, Bareskrim Polri menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan narkoba lintas negara sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pemuda Bawa Celurit saat Patroli Dini Hari di Bekasi Timur
Korupsi Ekspor CPO dan POME Kerugian Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan 11 Tersangka
Jelang Ramadan 2026, Pemerintah Rilis Paket Stimulus Ekonomi dengan Diskon Transportasi
Sindikat Pencuri Kabel Grounding SPBU Dibongkar, 7 Pelaku Ditangkap
Pemerintah Buka Peluang Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza, Palestina
Modus Kirim Paket, Peredaran Ganja di Depok Digagalkan Polisi
Rokok Elektrik Berisi Etomidate, Jaringan Narkoba Lintas Negara Dibongkar Polisi
Sakit Hati Usai Putus, Kakek di Situbondo Nekat Bakar Rumah Mantan Istri Siri

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:46 WIB

Polisi Tangkap 3 Pemuda Bawa Celurit saat Patroli Dini Hari di Bekasi Timur

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:54 WIB

Korupsi Ekspor CPO dan POME Kerugian Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan 11 Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:32 WIB

Operasi Bareskrim di Riau, 14,7 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia Disita

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:44 WIB

Sindikat Pencuri Kabel Grounding SPBU Dibongkar, 7 Pelaku Ditangkap

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:31 WIB

Pemerintah Buka Peluang Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza, Palestina

Berita Terbaru