Pandji Pragiwaksono Jalani Sidang Adat Toraja, Didenda 1 Babi dan 5 Ayam

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandji Pragiwaksono menjalani sidang adat Toraja terkait candaan budaya Rambu Solo. (Posnews/Ist)

Pandji Pragiwaksono menjalani sidang adat Toraja terkait candaan budaya Rambu Solo. (Posnews/Ist)

TORAJA, POSNEWS.CO.ID – Majelis Adat Toraja menggelar sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja. Komika Pandji Pragiwaksono menghadiri langsung prosesi tersebut setelah candaannya dinilai menyinggung budaya Toraja.

Sebanyak 32 perwakilan tokoh adat mengikuti sidang dan menilai perkara tersebut. Hakim adat Yusuf Sura’ Tandirerung memastikan majelis langsung menggelar ritual lanjutan.

“Hari ini yang bersangkutan menjalani ritual permohonan maaf kepada leluhur,” ujar Yusuf, Rabu (11/2/2026).

Baca Juga :  Reklamasi Pasca-Tambang: Antara Danau Wisata Eksotis dan Lubang Maut yang Mengintai

Pandji menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan pemangku adat atas materi stand up comedy yang memicu polemik.

Selanjutnya, majelis menjatuhkan sanksi adat berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam. Majelis menetapkan denda itu sebagai simbol pemulihan hubungan sosial dan penghormatan terhadap adat Toraja.

Tokoh adat menegaskan, mekanisme hukum adat ini tidak semata menghukum. Mereka menggunakan sanksi tersebut untuk memulihkan harmoni, menjaga marwah suku, dan memperbaiki relasi antara individu dan komunitas adat.

Baca Juga :  Pidato di Sidang PBB ke-80, Presiden Prabowo Tegaskan Peran Indonesia di Global South

Dalam proses Ma’ Buak Burun Mangkaloi Oto’, Pandji menjawab pertanyaan para tetua adat sebagai bentuk klarifikasi dan refleksi atas materinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) turut memfasilitasi persidangan adat ini. AMAN menegaskan proses tersebut bertujuan memulihkan hubungan sosial yang terganggu, bukan sekadar menjatuhkan hukuman. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Timur Tengah Membara: Houthi Serang Israel Saat AS Terjunkan Divisi Airborne ke-82
Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi
20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan
Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton
Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun
Update Arus Balik Lebaran 2026, 186 Ribu Kendaraan Serbu Jabodetabek
Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global
Tantangan Ekonomi Perempuan dalam Ekonomi Gig

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:47 WIB

Timur Tengah Membara: Houthi Serang Israel Saat AS Terjunkan Divisi Airborne ke-82

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:00 WIB

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:30 WIB

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:30 WIB

Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun

Berita Terbaru

Pemberontakan sipil di seluruh negeri. Gelombang ketiga aksi

INTERNASIONAL

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi

Minggu, 29 Mar 2026 - 20:00 WIB

Sisi gelap perang energi. Sekitar 20.000 pelaut sipil kini terperangkap di kawasan Teluk, menghadapi kelangkaan pasokan dasar dan ancaman serangan udara saat operator kapal mulai mengabaikan hak-hak keselamatan mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Mar 2026 - 19:30 WIB

Ilustrasi, Modernisasi vs Tradisi. Kyoto mengkaji rencana pelonggaran batas tinggi bangunan dari 31 meter menjadi 60 meter guna menarik investasi, memicu perdebatan mengenai identitas visual ibu kota kuno Jepang tersebut. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun

Minggu, 29 Mar 2026 - 18:00 WIB