Polda Metro Jaya Tangkap Mahasiswa Unri Khariq Anhar, Tersangka Penyebar Hoax dan Pelibatan Anak

Kamis, 4 September 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menangkap mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar (KA), dan menetapkannya sebagai tersangka serta menahannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, “Benar, Saudara KA telah ditangkap,” Kamis (4/9/2025). Penyidik Subdit 2 Ditreskrimsus menangkap Khariq Jumat (29/8) pukul 07.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta Terminal 1A, Tangerang, Banten.

Baca Juga :  Taman Bendera Pusaka Hadirkan Ruang Hijau Multifungsi di Jakarta Selatan

Ade Ary menyatakan, Khariq ditangkap karena menyebarkan konten berisi ujaran kebencian, ancaman, dan hoax sesuai Undang-Undang ITE.

“Tersangka menyebarkan dokumen elektronik berisi kebencian, ancaman jiwa, dan konten hoax yang diedit seolah asli, termasuk provokasi,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga menduga Khariq melibatkan anak-anak dalam kerusuhan di depan gedung DPR/MPR RI akhir Agustus 2025. “Dia melibatkan anak dalam kerusuhan sosial, kekerasan, dan penyalahgunaan kegiatan politik pada unjuk rasa 25 dan 28 Agustus,” tambah Ade Ary.

Baca Juga :  Timnas Indonesia U-22 Masuk Pot 1 SEA Games 2025, Siap Pertahankan Emas

Penyidik menjerat Khariq dengan pasal-pasal UU ITE terbaru dan Pasal 160 KUHP. Ade Ary memastikan KA kini berada dalam tahanan polisi. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penjual Pinang Ditikam OTK di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Diduga KKB
WN China Dikeroyok dan Dirampok di Palu Usai Pajero Tabrak Motor Parkir
Jaringan Heroin Sumatera Utara Digulung, Satu Kurir Diciduk Bareskrim Bawa 15 kg Heroin
Modus Jual Beli Daring Apple Watch, Dua Pelaku Diciduk Polisi di Bekasi
BMKG Prediksi Hujan Guyur Jabodetabek Seharian, Waspada Petir dan Angin Kencang
Trump Puji Kemenangan Telak Takaichi dan Siapkan Kunjungan ke Tiongkok
Malaysia dan Indonesia Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Putaran Kedua Rundingan Nuklir Iran-AS Dimulai

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:30 WIB

Penjual Pinang Ditikam OTK di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Diduga KKB

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:59 WIB

WN China Dikeroyok dan Dirampok di Palu Usai Pajero Tabrak Motor Parkir

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:45 WIB

Jaringan Heroin Sumatera Utara Digulung, Satu Kurir Diciduk Bareskrim Bawa 15 kg Heroin

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:12 WIB

Modus Jual Beli Daring Apple Watch, Dua Pelaku Diciduk Polisi di Bekasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:56 WIB

BMKG Prediksi Hujan Guyur Jabodetabek Seharian, Waspada Petir dan Angin Kencang

Berita Terbaru