Polda Metro Jaya Tangkap Mahasiswa Unri Khariq Anhar, Tersangka Penyebar Hoax dan Pelibatan Anak

Kamis, 4 September 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menangkap mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar (KA), dan menetapkannya sebagai tersangka serta menahannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, “Benar, Saudara KA telah ditangkap,” Kamis (4/9/2025). Penyidik Subdit 2 Ditreskrimsus menangkap Khariq Jumat (29/8) pukul 07.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta Terminal 1A, Tangerang, Banten.

Baca Juga :  Insentif Guru Honorer 2025 Cair Mulai Agustus, Simak Syarat dan Cara Cek di Info GTK

Ade Ary menyatakan, Khariq ditangkap karena menyebarkan konten berisi ujaran kebencian, ancaman, dan hoax sesuai Undang-Undang ITE.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka menyebarkan dokumen elektronik berisi kebencian, ancaman jiwa, dan konten hoax yang diedit seolah asli, termasuk provokasi,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga menduga Khariq melibatkan anak-anak dalam kerusuhan di depan gedung DPR/MPR RI akhir Agustus 2025. “Dia melibatkan anak dalam kerusuhan sosial, kekerasan, dan penyalahgunaan kegiatan politik pada unjuk rasa 25 dan 28 Agustus,” tambah Ade Ary.

Baca Juga :  Usulan Provinsi Sunda Menguat, DPR Minta Kajian Menyeluruh

Penyidik menjerat Khariq dengan pasal-pasal UU ITE terbaru dan Pasal 160 KUHP. Ade Ary memastikan KA kini berada dalam tahanan polisi. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Mulut Dilakban dan Diancam Golok
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike
Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru
769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan
Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Lansia di Cakung Dirampok Tetangga Sendiri, Mulut Dilakban dan Diancam Golok

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:08 WIB

Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:39 WIB

Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:26 WIB

769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:27 WIB

Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta

Berita Terbaru