JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Utara membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terungkap bersamaan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok.
Polisi menangkap empat pelaku dan menyita delapan sepeda motor serta barang bukti narkoba.
Kasat Reskrim AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor ini bermula dari laporan warga terkait pencurian sepeda motor di parkiran kedai makan, Jalan Bugis, Sungai Bambu, Tanjung Priok, pada Rabu, 4 Februari 2026.
“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak dan menangkap dua pelaku berinisial RM dan CJ,” tegas AKBP Onkoseno dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (12/2/2026).
Namun saat penangkapan di Kampung Bahari, pelaku yang merupakan residivis melakukan perlawanan.
Meski demikian, petugas berhasil melumpuhkan dan mengamankan keduanya. Selanjutnya, polisi mengembangkan kasus dan kembali menangkap dua pelaku lain.
Dari lokasi, polisi menyita 8 unit sepeda motor hasil curanmor, senjata tajam jenis golok, serta busur panah. Sebagian kendaraan sudah teridentifikasi dan langsung dikembalikan kepada para korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami terus kembangkan kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang terlibat,” ujar Onkoseno.
Selain itu, polisi juga menemukan narkotika di lokasi yang sama. Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKP Ferdinand P Manurung menyebut dua dari empat pelaku terlibat kepemilikan narkoba.
“Kami sita sabu dengan berat bruto 162,89 gram dan 34 butir ekstasi. Dua pelaku kami jerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Ferdinand.
Sementara itu, dua pelaku lainnya akan menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen awal.
Di sisi lain, salah satu korban bernama Deni mengaku lega karena motornya ditemukan kurang dari 24 jam.
“Saya berterima kasih kepada Kapolres dan jajaran. Motor saya kembali dalam waktu cepat,” katanya.
Kini, para pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP. Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar. (MR)
Editor : Hadwan





















