Richard Lee Kembali Dipanggil Polda Metro 19 Februari 2026, Status Tersangka Tetap Sah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Richard Lee usai menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang ditangani Polda Metro Jaya.
(Posnews/Instagram)

Richard Lee usai menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang ditangani Polda Metro Jaya. (Posnews/Instagram)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus hukum yang menjerat Richard Lee kembali bergulir. Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadapnya sebagai tersangka pada Kamis, 19 Februari 2026, pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan penyidik telah mengirimkan surat panggilan resmi.

Bahkan, tim kuasa hukum Richard Lee sudah mengonfirmasi penerimaan surat tersebut. Karena itu, polisi memastikan pemeriksaan tetap berjalan sesuai jadwal.

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Sah

Sebelumnya, Richard Lee menggugat status tersangkanya melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, majelis hakim menolak permohonan tersebut.

Baca Juga :  Banjir Kebon Pala, Tim SAR Polairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Hakim menyatakan penetapan tersangka sah dan membebankan biaya perkara nihil kepada negara. Dengan demikian, proses hukum terhadap Richard Lee tetap berlanjut tanpa hambatan.

Dicekal ke Luar Negeri hingga 1 Maret 2026

Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengajukan pencegahan dan penangkalan (cekal) terhadap Richard Lee ke luar negeri. Masa cekal berlaku sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026 selama 20 hari.

Baca Juga :  Hakim AS Sebut Rencana Pemerintah Terhadap Kilmar Ábrego

Namun, jika penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan, polisi membuka kemungkinan memperpanjang pencekalan hingga enam bulan ke depan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan ini pun menjadi sorotan publik.

Kini, perhatian tertuju pada pemeriksaan 19 Februari mendatang yang akan menentukan langkah hukum selanjutnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Batam, Propam Tetapkan Bripda AS Tersangka
Bareskrim Gerebek Gudang Selundupan di Penjaringan, Ribuan HP Ilegal Disita
Tawuran Picu Kericuhan, Mobil Polisi Jadi Sasaran Lemparan Warga
Polisi Gerebek Pabrik Zenith di Semarang, Oknum Anggota Diduga Terlibat
Meksiko Protes Kematian Ke-14 Warganya dalam Tahanan ICE AS
Prabowo dan Putin Pererat Kerja Sama Energi serta Konsolidasi Kekuatan di BRICS
Pedro Sánchez Desak Dunia Tinggalkan Pola Pikir Zero-Sum
Harga Minyak Tembus $100 Pasca-Pengumuman Blokade

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:36 WIB

Polisi Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Batam, Propam Tetapkan Bripda AS Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 18:21 WIB

Bareskrim Gerebek Gudang Selundupan di Penjaringan, Ribuan HP Ilegal Disita

Selasa, 14 April 2026 - 18:05 WIB

Tawuran Picu Kericuhan, Mobil Polisi Jadi Sasaran Lemparan Warga

Selasa, 14 April 2026 - 17:34 WIB

Polisi Gerebek Pabrik Zenith di Semarang, Oknum Anggota Diduga Terlibat

Selasa, 14 April 2026 - 14:27 WIB

Meksiko Protes Kematian Ke-14 Warganya dalam Tahanan ICE AS

Berita Terbaru

Duka di perbatasan. Pemerintah Meksiko meluncurkan protes diplomatik keras setelah seorang warganya tewas di penjara Louisiana, menyoroti kegagalan standar hak asasi manusia di pusat penahanan Amerika Serikat tahun 2026. Dok: VCG.

INTERNASIONAL

Meksiko Protes Kematian Ke-14 Warganya dalam Tahanan ICE AS

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:27 WIB