Viral Tudingan Rekayasa BAP di Cilandak, Polda Bongkar Identitas Pelapor

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya mengungkap tudingan rekayasa kasus yang dilontarkan pria berinisial IP alias R. Polisi menegaskan penyidik Polsek Cilandak tidak memanipulasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam perkara penganiayaan.

Hasil penelusuran justru menunjukkan IP sebagai mantan narapidana narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan IP pernah tersangkut kasus narkotika pada 2012 dan menyelesaikan masa hukumannya pada September 2016.

“IP alias R merupakan mantan narapidana narkotika. Ia menjalani hukuman hingga selesai pada 2016,” kata Budi, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga :  Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran

Selanjutnya, polisi menduga latar belakang tersebut memicu emosi IP. IP panik ketika melihat kertas bekas yang digunakan penyidik karena bagian belakangnya memuat cetakan lama perkara narkoba.

“Yang bersangkutan diduga mengalami trauma saat melihat kertas bekas yang berisi tulisan perkara narkotika,” jelas Budi.

Meski demikian, polisi menegaskan penyidik hanya menangani kasus penganiayaan dan tidak mengaitkannya dengan narkoba. Polisi menyatakan tulisan narkotika yang dipersoalkan berasal dari dokumen lama milik pihak lain.

“Penyidik tidak merekayasa perkara. Mereka hanya memakai kertas bekas cetakan lama dan tidak memasukkannya ke dalam berkas penganiayaan,” tegasnya.

Sebelumnya, video IP memprotes penyidik Polsek Cilandak viral di media sosial. Dalam rekaman itu, IP menuding polisi mengubah kasus penganiayaan menjadi perkara narkoba.

“Ini penganiayaan, tapi kenapa di BAP saya ada narkoba?” teriak IP dalam video.

Polisi menilai tudingan tersebut keliru dan menyesatkan. Polda Metro Jaya memastikan penyidik menjalankan seluruh proses hukum sesuai prosedur yang berlaku. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Republik Blokade Resolusi Anti-Perang Saat Wacana Pemakzulan Trump Menguat
BNN dan BPOM Waspada Narkoba Baru di Vape, 4,1 Juta Warga Indonesia Terpapar
Trump Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Eropa Akibat Sengketa Selat Hormuz
Putin Umumkan Gencatan Senjata Paskah 32 Jam
Damai dengan Jokowi, Nasib Kasus Rismon Menunggu Gelar Perkara Polisi
Melania Trump Bersuara: Bantah Kaitan dengan Jeffrey Epstein
Yusril: Kasus Aktivis Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer
Ancaman Sabotase Bawah Laut: Inggris Adang Operasi Rahasia Kapal Selam Rusia

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:26 WIB

Republik Blokade Resolusi Anti-Perang Saat Wacana Pemakzulan Trump Menguat

Sabtu, 11 April 2026 - 15:58 WIB

BNN dan BPOM Waspada Narkoba Baru di Vape, 4,1 Juta Warga Indonesia Terpapar

Sabtu, 11 April 2026 - 11:54 WIB

Trump Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Eropa Akibat Sengketa Selat Hormuz

Sabtu, 11 April 2026 - 09:51 WIB

Putin Umumkan Gencatan Senjata Paskah 32 Jam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:33 WIB

Damai dengan Jokowi, Nasib Kasus Rismon Menunggu Gelar Perkara Polisi

Berita Terbaru

Napas lega di garis depan. Presiden Vladimir Putin mengumumkan gencatan senjata dua hari untuk peringatan Paskah Ortodoks, sebuah langkah yang segera disambut oleh Presiden Volodymyr Zelenskyy di tengah kebuntuan perang empat tahun. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Putin Umumkan Gencatan Senjata Paskah 32 Jam

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:51 WIB