Viral Tudingan Rekayasa BAP di Cilandak, Polda Bongkar Identitas Pelapor

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya mengungkap tudingan rekayasa kasus yang dilontarkan pria berinisial IP alias R. Polisi menegaskan penyidik Polsek Cilandak tidak memanipulasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam perkara penganiayaan.

Hasil penelusuran justru menunjukkan IP sebagai mantan narapidana narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan IP pernah tersangkut kasus narkotika pada 2012 dan menyelesaikan masa hukumannya pada September 2016.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“IP alias R merupakan mantan narapidana narkotika. Ia menjalani hukuman hingga selesai pada 2016,” kata Budi, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga :  Empat Pelaku Curanmor di Jakarta Utara Ditangkap, Viral di Media Sosial

Selanjutnya, polisi menduga latar belakang tersebut memicu emosi IP. IP panik ketika melihat kertas bekas yang digunakan penyidik karena bagian belakangnya memuat cetakan lama perkara narkoba.

“Yang bersangkutan diduga mengalami trauma saat melihat kertas bekas yang berisi tulisan perkara narkotika,” jelas Budi.

Meski demikian, polisi menegaskan penyidik hanya menangani kasus penganiayaan dan tidak mengaitkannya dengan narkoba. Polisi menyatakan tulisan narkotika yang dipersoalkan berasal dari dokumen lama milik pihak lain.

Baca Juga :  Parkiran Mal Jadi Lokasi Transaksi, Bareskrim Bongkar Vape Etomidate dari Lapas

“Penyidik tidak merekayasa perkara. Mereka hanya memakai kertas bekas cetakan lama dan tidak memasukkannya ke dalam berkas penganiayaan,” tegasnya.

Sebelumnya, video IP memprotes penyidik Polsek Cilandak viral di media sosial. Dalam rekaman itu, IP menuding polisi mengubah kasus penganiayaan menjadi perkara narkoba.

“Ini penganiayaan, tapi kenapa di BAP saya ada narkoba?” teriak IP dalam video.

Polisi menilai tudingan tersebut keliru dan menyesatkan. Polda Metro Jaya memastikan penyidik menjalankan seluruh proses hukum sesuai prosedur yang berlaku. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pemuda di Senen Diduga Disekap Selama Tiga Pekan
Jakarta Bangun Akses Bawah Tanah ke MRT, Hotel-Hotel Ikonik Terintegrasi
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil, Sudin Tamhut Jakarta Utara Sisir Pohon Berisiko
Teriak Minta Tolong, Pemuda Luka Bacok di Bekasi Diduga Jadi Korban Begal
Air Laut Menghitam di Tarumajaya, Nelayan Terpaksa Jadi Buruh dan Pemulung
Mengapa Kasus YTR Belum Disebut Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan
Cuaca Jabodetabek 28 Juni 2026: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan, Jakarta Berawan
54 Tim Ramaikan Turnamen Mobile Legends Hari Bhayangkara ke-80 di Jakarta Utara

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kaki Diborgol dan Dirantai, 3 Pemuda di Senen Diduga Disekap Selama Tiga Pekan

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:30 WIB

Jakarta Bangun Akses Bawah Tanah ke MRT, Hotel-Hotel Ikonik Terintegrasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:17 WIB

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil, Sudin Tamhut Jakarta Utara Sisir Pohon Berisiko

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:24 WIB

Teriak Minta Tolong, Pemuda Luka Bacok di Bekasi Diduga Jadi Korban Begal

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:15 WIB

Air Laut Menghitam di Tarumajaya, Nelayan Terpaksa Jadi Buruh dan Pemulung

Berita Terbaru