Pemprov DKI Siapkan Mudik Gratis 2026 ke 20 Kota, Motor Diangkut ke 6 Tujuan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mudik Lebaran 2026: Pemprov DKI Hidupkan Siskamling dan Wajibkan Lapor Lingkungan. 
(Posnews/Ist)

Mudik Lebaran 2026: Pemprov DKI Hidupkan Siskamling dan Wajibkan Lapor Lingkungan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan Program Mudik Gratis 2026/1447 Hijriah dengan jangkauan lebih luas dan sistem yang semakin terintegrasi.

Tahun ini, Pemprov DKI menyiapkan 20 kota/kabupaten tujuan di berbagai provinsi. Selain menyediakan bus penumpang, pemerintah juga mengangkut sepeda motor warga menggunakan truk menuju enam kota tujuan strategis.

Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta ingin menekan dominasi sepeda motor dalam arus mudik sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan pihaknya merancang program ini agar warga tetap bisa menggunakan kendaraannya di kampung halaman tanpa harus mengendarainya dari Jakarta.

Dengan demikian, masyarakat dapat mudik lebih aman menggunakan bus, sementara sepeda motor tetap tersedia saat tiba di daerah tujuan.

Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Dibuka 22 Februari

Selanjutnya, Pemprov DKI membuka pendaftaran mulai 22 Februari 2026 secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.

Baca Juga :  Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Jalan Haji Nawi, Berlaku 10 Januari–19 Juli 2026

Meski jumlah kursi dan unit armada belum dirinci secara detail, pemerintah memastikan kuota disiapkan untuk mengakomodasi kebutuhan warga secara maksimal.

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, calon peserta wajib menyiapkan dokumen berikut:

  • KTP DKI Jakarta (diutamakan)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • STNK (bagi yang membawa sepeda motor)

Karena itu, warga diimbau segera melengkapi dokumen sebelum pendaftaran dibuka.

20 Kota Tujuan Bus Mudik Gratis 2026

Pemprov DKI menyiapkan bus menuju 20 terminal tujuan berikut:

  1. Terminal Tirtonadi
  2. Terminal Indihiang
  3. Terminal Alang-Alang Lebar
  4. Terminal Purboyo
  5. Terminal Pilangsari
  6. Terminal Cilacap
  7. Terminal Giwangan
  8. Terminal Kertawangunan
  9. Terminal Rajabasa
  10. Terminal Kota Tegal
  11. Terminal Kebumen
  12. Terminal Kepuhsari
  13. Terminal Pekalongan
  14. Terminal Giri Adipura
  15. Terminal Tamanan
  16. Terminal Arjosari
  17. Terminal Mendolo
  18. Terminal Bulupitu
  19. Terminal Mangkang
  20. Terminal Purabaya
Baca Juga :  Polda Metro Jaya: 500 Ribu Pelanggaran, 600 Tewas Jadi Alasan Operasi Zebra Diperketat

6 Kota Tujuan Angkutan Sepeda Motor

Sementara itu, pengangkutan sepeda motor difokuskan ke enam terminal berikut:

  1. Terminal Mangkang
  2. Terminal Kebumen
  3. Terminal Tirtonadi
  4. Terminal Giwangan
  5. Terminal Giri Adipura
  6. Terminal Purabaya

Edukasi Keselamatan: Mengapa Motor Tidak Dianjurkan untuk Mudik Jarak Jauh?

Selain memberikan fasilitas, Pemprov DKI juga mengedukasi masyarakat mengenai risiko kecelakaan sepeda motor saat perjalanan jarak jauh. Sepeda motor rentan terhadap kelelahan pengendara, cuaca ekstrem, serta kepadatan lalu lintas.

Oleh karena itu, melalui Program Mudik Gratis 2026, pemerintah menawarkan solusi transportasi yang lebih aman, nyaman, dan terorganisir.

Dengan perencanaan matang dan partisipasi warga, arus mudik Lebaran 2026 diharapkan lebih tertib serta minim kecelakaan.

Program ini sekaligus menjadi langkah strategis Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan keselamatan transportasi dan pelayanan publik menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel
Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS
Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit
Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit
Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish
Standar Baku ISPO: Menakar Kepatuhan Teknis Penanaman Sawit
Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian
Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:06 WIB

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:50 WIB

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:42 WIB

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:01 WIB

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish

Berita Terbaru

Pilar kepatuhan ekologi pabrik sawit. Pentingnya mengurus izin Amdal dan dokumen IPLC guna menghindari sanksi penutupan paksa operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:06 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:50 WIB

Pilar ekologi hulu kelapa sawit. Pentingnya mematuhi batas kedalaman lahan gambut serta tata kelola air guna menghindari sanksi hukum karhutla. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:01 WIB