Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang, 5 Tersangka Obat Aborsi Ilegal Ditangkap

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Seorang mahasiswi berinisial PAF (20) ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Polisi menduga korban tewas setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diperoleh secara ilegal.

Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, mengungkapkan korban datang ke apartemen bersama beberapa rekannya sebelum kondisinya mendadak memburuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah mengonsumsi obat tersebut, korban mengalami penurunan kondisi, tidak sadarkan diri, dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Sumarni, Selasa (17/2/2026).

Berawal dari Laporan Warga

Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan adanya perempuan yang ditemukan tak bernyawa di dalam kamar apartemen.

Petugas dari Polres Metro Bekasi langsung mendatangi lokasi dan memastikan korban sudah meninggal dunia.

Selanjutnya, polisi mengevakuasi jenazah untuk kepentingan autopsi. Saat ini, jasad korban menjalani pemeriksaan forensik di RS TK I Pusdokkes Polri guna memastikan penyebab pasti kematian.

Baca Juga :  Modus Jual Beli Daring Apple Watch, Dua Pelaku Diciduk Polisi di Bekasi

5 Tersangka Ditetapkan, 1 Masih DPO

Dalam pengembangan kasus, penyidik menetapkan lima tersangka berinisial SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, dan NF.

Mereka diduga menjual serta mendistribusikan obat penggugur kandungan secara berantai hingga sampai ke tangan korban.

“Para tersangka diduga mengambil keuntungan dari penjualan obat ilegal tersebut,” tegas Sumarni.

Selain itu, polisi masih memburu satu tersangka lain berinisial R yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi Sita Barang Bukti

Untuk menguatkan penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Beberapa unit telepon seluler
  • Kendaraan bermotor
  • Sisa obat yang diduga dikonsumsi korban
  • Dokumen dan barang lain yang berkaitan dengan transaksi
Baca Juga :  Pria Ditutupi Kardus di Bekasi Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 3 Pelaku Satu Buron

Penyidik kini mendalami alur distribusi obat dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok yang lebih besar.

Terancam Pasal Berat

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal pembunuhan berencana, pembunuhan, serta tindak pidana peredaran obat ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara berat jika terbukti bersalah.

Sumarni menegaskan pihaknya akan membongkar jaringan penjualan obat tanpa resep dokter tersebut hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan menelusuri sumber utama peredaran obat ilegal ini agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya konsumsi obat tanpa pengawasan tenaga medis.

Selain melanggar hukum, penggunaan obat ilegal berisiko fatal bagi kesehatan bahkan nyawa. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia
Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:17 WIB

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Berita Terbaru

Bara di garis depan. Pasukan Ukraina meluncurkan serangan drone masif terhadap terminal minyak utama Rusia di Novorossiysk, sementara jumlah korban tewas akibat serangan di asrama mahasiswa Starobilsk mencapai 18 jiwa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:17 WIB

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB