Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah di Situbondo, 1 Tewas dan 7 Luka Parah

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, petasan meledak. (Posnews/Net)

Ilustrasi, petasan meledak. (Posnews/Net)

SITUBONDO, POSNEWS.CO.ID – Aparat Polres Situbondo menyelidiki ledakan hebat yang menghancurkan rumah warga di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Ledakan tersebut menewaskan satu orang dan melukai tujuh lainnya.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, menyatakan ledakan diduga berasal dari bahan petasan yang tersimpan di dalam rumah milik Kulsum (60).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi, ledakan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Kami menduga sumbernya dari bahan petasan,” tegas Bayu di lokasi kejadian.

Rumah Rata dengan Tanah, Korban Tertimpa Reruntuhan

Ledakan dahsyat itu merobohkan rumah Kulsum hingga rata dengan tanah. Selain itu, sejumlah rumah di sekitar lokasi turut mengalami kerusakan akibat gelombang kejut.

Baca Juga :  Gunung Semeru Meletus: Kolom Abu Capai 2.000 Meter, Awan Panas Meluncur 7 Km

Dalam peristiwa tersebut, Supriyadi (50) meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan bangunan. Sementara tujuh korban lainnya mengalami luka bakar dan patah tulang.

Lima korban, yakni Samsul (22), Riko (25), Faiz (20), Fino (25), dan Kulsum (60), menjalani perawatan di RSUD Asembagus.

Adapun Abdurrahman (15) mengalami luka bakar sekitar 90 persen dan dirujuk ke RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo untuk penanganan intensif.

Polisi Dalami Dugaan Produksi Petasan

Polisi kini memasang garis pengaman di lokasi dan mengumpulkan barang bukti. Tim Inafis bersama petugas Laboratorium Forensik Polda Jatim turut diterjunkan untuk memastikan penyebab pasti ledakan.

Selain itu, aparat juga mendalami dugaan aktivitas produksi petasan ilegal di rumah tersebut. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan bahan peledak tanpa izin.

Baca Juga :  Serangan Drone di Starobilsk Tewaskan Enam Orang

Kapolres menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. “Kami fokus pada proses penyelidikan untuk memastikan penyebab ledakan dan kemungkinan unsur pidana,” ujarnya.

Warga Diminta Waspada

Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras terhadap bahaya penyimpanan dan pembuatan petasan secara ilegal di permukiman padat penduduk.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan atau meracik bahan peledak tanpa izin karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.

Hingga kini, aparat masih melakukan pendataan kerusakan rumah warga serta pendalaman keterangan saksi guna memastikan kronologi lengkap ledakan di Situbondo tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rombongan Bantuan Pangan Diberondong Tembakan di Jayawijaya, 2 Tewas 1 Kritis
3 WNA Bawa 5,7 Kg Serbuk Emas Rp14,5 Miliar, Disimpan di Pakaian Dalam
Warteg Tambora Meledak, Suherman Luka Bakar Saat Ganti Tabung LPG
Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede, Polisi Sita Dokumen dan Komputer
Alphard Ringsek Tabrak Motor dan Mobil di Surabaya, Warga Mengamuk
Pelajar dan Sales Roti Dibacok di Gowa, 4 Pelaku Diburu Polisi
6 Orang Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi
Tragedi Pasar Bapouda Paniai: 11 Tewas, Polisi Dalami Dugaan KKB

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:36 WIB

Rombongan Bantuan Pangan Diberondong Tembakan di Jayawijaya, 2 Tewas 1 Kritis

Rabu, 9 September 2026 - 19:04 WIB

3 WNA Bawa 5,7 Kg Serbuk Emas Rp14,5 Miliar, Disimpan di Pakaian Dalam

Rabu, 9 September 2026 - 18:28 WIB

Warteg Tambora Meledak, Suherman Luka Bakar Saat Ganti Tabung LPG

Rabu, 9 September 2026 - 18:07 WIB

Dugaan Mafia Tanah PTSL Bojonggede, Polisi Sita Dokumen dan Komputer

Rabu, 9 September 2026 - 16:43 WIB

Pelajar dan Sales Roti Dibacok di Gowa, 4 Pelaku Diburu Polisi

Berita Terbaru