Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah di Situbondo, 1 Tewas dan 7 Luka Parah

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, petasan meledak. (Posnews/Net)

Ilustrasi, petasan meledak. (Posnews/Net)

SITUBONDO, POSNEWS.CO.ID – Aparat Polres Situbondo menyelidiki ledakan hebat yang menghancurkan rumah warga di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Ledakan tersebut menewaskan satu orang dan melukai tujuh lainnya.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, menyatakan ledakan diduga berasal dari bahan petasan yang tersimpan di dalam rumah milik Kulsum (60).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi, ledakan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Kami menduga sumbernya dari bahan petasan,” tegas Bayu di lokasi kejadian.

Rumah Rata dengan Tanah, Korban Tertimpa Reruntuhan

Ledakan dahsyat itu merobohkan rumah Kulsum hingga rata dengan tanah. Selain itu, sejumlah rumah di sekitar lokasi turut mengalami kerusakan akibat gelombang kejut.

Baca Juga :  Kyiv Membeku di Bawah Hujan 500 Drone: Zelenskyy Terbang ke Florida

Dalam peristiwa tersebut, Supriyadi (50) meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan bangunan. Sementara tujuh korban lainnya mengalami luka bakar dan patah tulang.

Lima korban, yakni Samsul (22), Riko (25), Faiz (20), Fino (25), dan Kulsum (60), menjalani perawatan di RSUD Asembagus.

Adapun Abdurrahman (15) mengalami luka bakar sekitar 90 persen dan dirujuk ke RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo untuk penanganan intensif.

Polisi Dalami Dugaan Produksi Petasan

Polisi kini memasang garis pengaman di lokasi dan mengumpulkan barang bukti. Tim Inafis bersama petugas Laboratorium Forensik Polda Jatim turut diterjunkan untuk memastikan penyebab pasti ledakan.

Selain itu, aparat juga mendalami dugaan aktivitas produksi petasan ilegal di rumah tersebut. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan bahan peledak tanpa izin.

Baca Juga :  KPK Sikat Dindik Madiun, Uang Tunai Disita - Kasus Korupsi Maidi Makin Terang

Kapolres menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. “Kami fokus pada proses penyelidikan untuk memastikan penyebab ledakan dan kemungkinan unsur pidana,” ujarnya.

Warga Diminta Waspada

Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras terhadap bahaya penyimpanan dan pembuatan petasan secara ilegal di permukiman padat penduduk.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan atau meracik bahan peledak tanpa izin karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.

Hingga kini, aparat masih melakukan pendataan kerusakan rumah warga serta pendalaman keterangan saksi guna memastikan kronologi lengkap ledakan di Situbondo tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemberontakan Senat Republikan: Trump Tunda Dana Kompensasi
Kerugian Rp12,14 Miliar, Polisi Kejar Aset Bos Hanania Travel
Kronologi Honda Brio Dikejar dan Dirusak Massa di Grand Galaxy Park Bekasi
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, 26 Tersangka Ditangkap
Kasus Riset Palsu Terungkap, Kemendiktisaintek Kumpulkan Bukti untuk Proses Hukum
Ditpolairud Polda Metro Tebar 165 Ribu Benih Bandeng dan Udang Vaname di Muaragembong
Kronologi Perawat Klinik Gigi Ditikam Pasien Usai Pembersihan Karang Gigi
Hakim PN Jaksel Kabulkan Sebagian Gugatan Andrie Yunus, Penyidikan Harus Dilanjutkan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:55 WIB

Pemberontakan Senat Republikan: Trump Tunda Dana Kompensasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:38 WIB

Kerugian Rp12,14 Miliar, Polisi Kejar Aset Bos Hanania Travel

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:58 WIB

Kronologi Honda Brio Dikejar dan Dirusak Massa di Grand Galaxy Park Bekasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:39 WIB

Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, 26 Tersangka Ditangkap

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:26 WIB

Kasus Riset Palsu Terungkap, Kemendiktisaintek Kumpulkan Bukti untuk Proses Hukum

Berita Terbaru

Pembangkangan langka dari kubu Republikan. Presiden Donald Trump terpaksa menunda dana kompensasi weaponization senilai $1{,}8$ miliar dolar AS akibat penolakan keras Kongres. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemberontakan Senat Republikan: Trump Tunda Dana Kompensasi

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:55 WIB