Kasus Riset Palsu Terungkap, Kemendiktisaintek Kumpulkan Bukti untuk Proses Hukum

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto. (Posnews/Ist)

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, memastikan pemerintah akan menempuh jalur hukum dalam kasus dugaan riset palsu yang melibatkan peneliti Indonesia di forum ilmiah internasional.

Saat ini, Kemendiktisaintek masih mengumpulkan data dan bukti sebagai dasar proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas riset nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami terus mengumpulkan data yang nantinya menjadi dasar proses hukum terhadap terduga pelaku. Jika tidak ada tindakan hukum, kami khawatir kasus seperti ini akan terus berulang,” kata Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga :  DPR RI Hentikan Tunjangan Perumahan, Take Home Pay Anggota DPR Rp65 Juta

Selain itu, tim investigasi menemukan dugaan pencatutan afiliasi sejumlah perguruan tinggi di Indonesia dalam publikasi ilmiah tanpa izin resmi.

Menurut Brian, penggunaan nama perguruan tinggi tanpa persetujuan merupakan bentuk pelanggaran yang mengarah pada tindakan penipuan.

“Mereka menggunakan atau mencatut nama perguruan tinggi tanpa izin. Itu berarti ada unsur penipuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, hasil investigasi tersebut akan terus dikoordinasikan dengan berbagai pihak untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

Brian menegaskan, meski sebagian terduga pelaku berada di luar lingkungan kampus, kasus tersebut tetap berdampak terhadap reputasi riset Indonesia di tingkat global.

“Masalah ini dapat menimbulkan citra negatif terhadap peneliti Indonesia di mata dunia internasional,” tuturnya.

Baca Juga :  Operasi Besar-besaran di Jakarta, 600 Petugas Buru Parkir dan Jukir Liar

Tak hanya itu, kualitas karya ilmiah yang dipersoalkan juga dinilai jauh dari standar akademik yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Dari sisi substansi, kualitas karya tersebut sangat tidak memadai sebagai karya ilmiah yang layak dipertanggungjawabkan,” katanya.

Karena itu, pemerintah memastikan penanganan kasus dugaan riset palsu akan terus dikawal hingga tuntas.

Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mencegah praktik serupa yang dapat merusak kredibilitas dunia penelitian Indonesia.

“Proses ini akan terus kami lanjutkan agar memberikan efek jera dan mencegah munculnya pelanggaran serupa di masa mendatang,” pungkas Brian. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keren! Model Moderasi Beragama Indonesia Pikat Inggris, Australia, hingga Pakistan
Aset Pelaku Kejahatan Siber Disikat, Kapolri Pastikan Miskinkan Bandar TPPO & Scam
Salib Merah Politik, Jangan Ulangi Sejarah Gelap ‘Perang Salib’: Kalian Jahat Betul !!!
KPK Gali Aliran Suap Lahan Bogor, Dirut Anak Usaha Summarecon Dipanggil
Awas Cuaca Ekstrem! Bibit Siklon 91B Ancam Sejumlah Wilayah, Cek Daerahmu
Cegah Judol dan Narkoba, Polri Gandeng Muhammadiyah Masuk Sekolah
20 Korporasi Terseret Kasus Karhutla, Lahan Terbakar Capai 29 Ribu Hektare
Komnas HAM Ingatkan Polisi, Pengamanan Aksi Mahasiswa Harus Humanis

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Keren! Model Moderasi Beragama Indonesia Pikat Inggris, Australia, hingga Pakistan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Aset Pelaku Kejahatan Siber Disikat, Kapolri Pastikan Miskinkan Bandar TPPO & Scam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Salib Merah Politik, Jangan Ulangi Sejarah Gelap ‘Perang Salib’: Kalian Jahat Betul !!!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:06 WIB

KPK Gali Aliran Suap Lahan Bogor, Dirut Anak Usaha Summarecon Dipanggil

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Cegah Judol dan Narkoba, Polri Gandeng Muhammadiyah Masuk Sekolah

Berita Terbaru