Peringatan Dini BMKG 20–21 Februari 2026: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Jabodetabek

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi hujan lebat dan angin kencang melanda wilayah Jabodetabek sesuai peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) 20–21 Februari 2026.
 (Posnews/Ist)

Ilustrasi hujan lebat dan angin kencang melanda wilayah Jabodetabek sesuai peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) 20–21 Februari 2026. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 20–21 Februari 2026.

BMKG memprediksi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih berpotensi mengguyur sebagian besar wilayah tersebut.

Prakiraan Jumat, 20 Februari 2026

Pada Jumat (20/2/2026), BMKG menetapkan status waspada hujan sedang–lebat di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, serta Kota Depok.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, BMKG menaikkan status menjadi siaga hujan lebat–sangat lebat khusus untuk Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Krisis Makna di Era Kemakmuran: Analisis Kekosongan Eksistensial

Selain hujan deras, BMKG juga memperingatkan potensi angin kencang di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. Kondisi tersebut berisiko memicu pohon tumbang, kerusakan ringan bangunan, serta gangguan aktivitas luar ruangan.

Prakiraan Sabtu, 21 Februari 2026

Memasuki Sabtu (21/2/2026), BMKG memprediksi hujan sedang–lebat masih mendominasi Jabodetabek. Status waspada mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, seluruh wilayah Jakarta dari utara hingga selatan termasuk Kepulauan Seribu, serta Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok.

BMKG juga tetap mengeluarkan peringatan dini angin kencang untuk Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Warga Wajib Siaga, Hujan Guyur Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini

Imbauan Resmi BMKG

BMKG mengimbau masyarakat Jabodetabek untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan cuaca ekstrem dan rutin memantau informasi resmi melalui kanal komunikasi BMKG.

Selain itu, warga disarankan menghindari wilayah rawan genangan dan banjir, membersihkan saluran air agar tidak tersumbat, mengamankan barang di luar rumah yang mudah terbawa angin, serta membatasi aktivitas luar ruangan saat hujan deras disertai angin kencang.

Dengan kondisi atmosfer yang masih labil pada puncak musim hujan Februari 2026, langkah antisipasi dini menjadi kunci untuk meminimalkan risiko bencana hidrometeorologi di Jabodetabek. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silmy Karim Diduga Terima Rp100 Juta per Minggu, KPK Bongkar Kode ‘Malaikat’
Dipecat dari Polri, Bripka Dedy Kini Jalani Pemeriksaan Kasus Narkoba di Bareskrim
Noel Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Terbukti Korupsi Sertifikasi K3
Gagal Amankan Kursi DK PBB: Sikap Jerman Terhadap Ukraina dan Israel
Donald Trump Teken Aturan Pecat 8.000 Pegawai Negeri
Selain Motor Listrik, Kejagung Temukan Mark Up Sepatu – Tablet dan TV Program MBG
Kurir Sabu 510 Gram Ditangkap di Pasar Rebo, Polisi Kejar Bandar dan Penerima
Pesawat Militer AS Tetap Pasok Peralatan Karantina Ebola

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:13 WIB

Silmy Karim Diduga Terima Rp100 Juta per Minggu, KPK Bongkar Kode ‘Malaikat’

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:43 WIB

Dipecat dari Polri, Bripka Dedy Kini Jalani Pemeriksaan Kasus Narkoba di Bareskrim

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:07 WIB

Noel Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Terbukti Korupsi Sertifikasi K3

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:06 WIB

Gagal Amankan Kursi DK PBB: Sikap Jerman Terhadap Ukraina dan Israel

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:03 WIB

Donald Trump Teken Aturan Pecat 8.000 Pegawai Negeri

Berita Terbaru

Penertiban birokrasi federal. Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mempermudah pemecatan 8.000 pegawai federal senior bergaji tinggi demi efisiensi kerja. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Donald Trump Teken Aturan Pecat 8.000 Pegawai Negeri

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:03 WIB