Pelajar 14 Tahun Tewas di Tual, Komandan Brimob Minta Maaf dan Janji Proses Tegas

Senin, 23 Februari 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pelajar Tewas di Tual, Bripda MS Jalani Sidang Etik di Polda Maluku. (Posnews/Ist)

Kasus Pelajar Tewas di Tual, Bripda MS Jalani Sidang Etik di Polda Maluku. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Ramdani Hidayat, menyampaikan permintaan maaf resmi atas meninggalnya pelajar berinisial AT (14) di Kota Tual, Maluku.

Oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS diduga menganiaya korban hingga tewas.

Ramdani menyatakan duka mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan institusinya tidak mentolerir pelanggaran hukum oleh anggota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas nama pribadi dan pimpinan Korps Brimob, kami memohon maaf dan menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum,” tegas Ramdani, Senin (23/2/2026).

Selanjutnya, kasus ini ditarik dan ditangani Polda Maluku agar proses hukum berjalan cepat dan transparan.

Korps Brimob juga langsung melakukan evaluasi internal, termasuk prosedur penggunaan kekuatan dan perlengkapan saat patroli.

Kapolri Marah, Perintahkan Usut Tuntas

Terpisah, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pengusutan tuntas kasus tersebut. Ia menegaskan pelaku harus menerima hukuman setimpal.

Baca Juga :  Kasus Narkoba AKP Arifandi Efendi Berlanjut ke Pidana, Polri Tegas Tanpa Ampun

“Saya perintahkan agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum setimpal. Ini menodai marwah institusi yang seharusnya melindungi masyarakat,” ujar Listyo.

Kapolri mengaku geram atas peristiwa itu dan memastikan keadilan ditegakkan bagi keluarga korban.

Pada Senin (23/2/2026) pukul 14.00 WIT, Polda Maluku menggelar sidang etik terhadap Bripda MS.

Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto membuka sebagian proses sidang untuk umum, sementara tim Propam menutup tahapan pendalaman fakta sesuai aturan. Ia memastikan pihaknya akan mengumumkan hasil sidang tersebut secara terbuka kepada publik.

Selain itu, penyidik berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mempercepat pemberkasan perkara pidana.

Kronologi Singkat

Insiden bermula saat patroli Brimob melakukan kegiatan cipta kondisi di wilayah Tual dan Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari. Saat menerima laporan dugaan keributan, petugas bergerak ke Desa Fiditan.

Baca Juga :  Daftar Mutasi Polri Terbaru, Kapolres Jakpus dan Jaksel Resmi Berganti

Di lokasi, dua sepeda motor melaju kencang. Bripda MS diduga mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat.

Namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban hingga terjatuh. Tim medis RSUD Karel Sadsuitubun Langgur sempat merawat AT, namun dokter menyatakan korban meninggal dunia pada pukul 13.00 WIT.

Pasca kejadian, polisi langsung mengamankan dan menahan Bripda MS. Keluarga korban pun menuntut keadilan.

Kasus kematian pelajar di Tual ini menjadi sorotan nasional. Polri menegaskan komitmen menindak tegas anggota yang melanggar hukum demi menjaga kepercayaan publik. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebijakan Keras Donald Trump Targetkan Pengungsi
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen HUT Jakarta 2026, Cek Syarat dan Caranya
Portugal dan Dua Puluh Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciduk 2 Kurir Narkoba di Tamansari, Sita 2,07 Kg Sabu
Mahasiswa Kepung Bundaran HI Besok, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah Prabowo
Wabah Ebola Kongo Kian Mengkhawatirkan
Tolak Perjodohan, Wanita di Banyuasin Diduga Rancang Pembunuhan Bersama Kekasih
Reaksi Keras Tehran: Iran Gempur Pangkalan Militer AS

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:57 WIB

Kebijakan Keras Donald Trump Targetkan Pengungsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:59 WIB

Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen HUT Jakarta 2026, Cek Syarat dan Caranya

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:51 WIB

Portugal dan Dua Puluh Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ciduk 2 Kurir Narkoba di Tamansari, Sita 2,07 Kg Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:20 WIB

Mahasiswa Kepung Bundaran HI Besok, Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah Prabowo

Berita Terbaru

Penyusutan akses kemanusiaan. Analisis data menunjukkan kebijakan imigrasi Donald Trump memblokir para pengungsi dari negara-negara yang paling rentan terhadap bencana iklim. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kebijakan Keras Donald Trump Targetkan Pengungsi

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:57 WIB

Desakan kemanusiaan bagi Gaza. Portugal bersama dua puluh negara lainnya mendesak Israel untuk mematuhi hukum humaniter internasional dan menjamin kelancaran pasokan bantuan. Dok: Istimewa

INTERNASIONAL

Portugal dan Dua Puluh Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan

Kamis, 11 Jun 2026 - 16:51 WIB