Pelajar 14 Tahun Tewas di Tual, Komandan Brimob Minta Maaf dan Janji Proses Tegas

Senin, 23 Februari 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pelajar Tewas di Tual, Bripda MS Jalani Sidang Etik di Polda Maluku. (Posnews/Ist)

Kasus Pelajar Tewas di Tual, Bripda MS Jalani Sidang Etik di Polda Maluku. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Ramdani Hidayat, menyampaikan permintaan maaf resmi atas meninggalnya pelajar berinisial AT (14) di Kota Tual, Maluku.

Oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS diduga menganiaya korban hingga tewas.

Ramdani menyatakan duka mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan institusinya tidak mentolerir pelanggaran hukum oleh anggota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas nama pribadi dan pimpinan Korps Brimob, kami memohon maaf dan menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum,” tegas Ramdani, Senin (23/2/2026).

Selanjutnya, kasus ini ditarik dan ditangani Polda Maluku agar proses hukum berjalan cepat dan transparan.

Korps Brimob juga langsung melakukan evaluasi internal, termasuk prosedur penggunaan kekuatan dan perlengkapan saat patroli.

Kapolri Marah, Perintahkan Usut Tuntas

Terpisah, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pengusutan tuntas kasus tersebut. Ia menegaskan pelaku harus menerima hukuman setimpal.

Baca Juga :  Polri Gerak Cepat Bentuk Tim Pokja Usai Putusan MK Soal Penugasan Jabatan Sipil

“Saya perintahkan agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum setimpal. Ini menodai marwah institusi yang seharusnya melindungi masyarakat,” ujar Listyo.

Kapolri mengaku geram atas peristiwa itu dan memastikan keadilan ditegakkan bagi keluarga korban.

Pada Senin (23/2/2026) pukul 14.00 WIT, Polda Maluku menggelar sidang etik terhadap Bripda MS.

Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto membuka sebagian proses sidang untuk umum, sementara tim Propam menutup tahapan pendalaman fakta sesuai aturan. Ia memastikan pihaknya akan mengumumkan hasil sidang tersebut secara terbuka kepada publik.

Selain itu, penyidik berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mempercepat pemberkasan perkara pidana.

Kronologi Singkat

Insiden bermula saat patroli Brimob melakukan kegiatan cipta kondisi di wilayah Tual dan Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari. Saat menerima laporan dugaan keributan, petugas bergerak ke Desa Fiditan.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Sudah Sadar, Polisi Dalami Motif Bullying

Di lokasi, dua sepeda motor melaju kencang. Bripda MS diduga mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat.

Namun helm tersebut mengenai pelipis kanan korban hingga terjatuh. Tim medis RSUD Karel Sadsuitubun Langgur sempat merawat AT, namun dokter menyatakan korban meninggal dunia pada pukul 13.00 WIT.

Pasca kejadian, polisi langsung mengamankan dan menahan Bripda MS. Keluarga korban pun menuntut keadilan.

Kasus kematian pelajar di Tual ini menjadi sorotan nasional. Polri menegaskan komitmen menindak tegas anggota yang melanggar hukum demi menjaga kepercayaan publik. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita
Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona
Korupsi Hutan Lampung, Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja
Prabowo Turun Tangan, 11 Kapal Dikerahkan Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda
Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata
Teror di Kantor Komnas HAM Papua, Pigai Desak Polisi Ungkap Pelaku
BNN Minta Garuda Larang Vape, 1.716 Sampel Terdeteksi Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:54 WIB

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WIB

Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona

Kamis, 10 September 2026 - 18:23 WIB

Korupsi Hutan Lampung, Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI

Kamis, 10 September 2026 - 15:22 WIB

Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja

Kamis, 10 September 2026 - 13:25 WIB

Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata

Berita Terbaru