Kasus Narkoba AKP Arifandi Efendi Berlanjut ke Pidana, Polri Tegas Tanpa Ampun

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Posnews/Ist)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia mengusut tuntas dugaan keterlibatan narkoba yang menyeret eks Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi.

Polri memastikan proses hukum tetap berjalan meski masa penempatan khusus (patsus) telah berakhir.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menyampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo berulang kali menegaskan komitmen perang total terhadap narkoba.

“Bapak Kapolri sudah berulang kali dalam berbagai kesempatan menyampaikan komitmen terkait penanggulangan tindak pidana narkoba,” kata Isir kepada awak media, Minggu (1/3/2026).

Baca Juga :  Dua Kampung Narkoba Disapu BNN Dalam Sepekan: 89 Kg Sabu, Senpi, dan Emas Disita

Tak Ada Ampun untuk Oknum

Isir menegaskan Polri tidak memberi toleransi kepada anggota yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pelindung jaringan.

“Kalau ada individu yang terlibat, entah sebagai pengguna atau membekingi, kami akan menindak tegas. Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa atau impunitas,” tegasnya.

Polri juga tetap memproses kasus di Tana Toraja melalui jalur pidana. Penyidik mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum tersebut, bersamaan dengan pemeriksaan internal oleh Divisi Propam.

“Untuk kasus di Tana Toraja sama. Kami terus memproses hukumnya dan saat ini masih berjalan,” ujar Isir.

Komitmen Bersih-Bersih Internal

Polri memperkuat komitmen bersih-bersih internal sebagai bagian dari pemberantasan narkoba. Institusi menolak memberi ruang bagi anggota yang mencederai kepercayaan publik.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami akan menegakkan hukum secara tegas. Itu sudah menjadi komitmen Polri dan berulang kali disampaikan Bapak Kapolri,” tutup Isir.

Saat ini, penyidik terus mengumpulkan alat bukti untuk menentukan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Dilanda Cuaca Panas, Dinkes Ungkap Risiko Kesehatan yang Mengintai
Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Arus Mudik 2026: 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, 3,2 Juta Masih Tertahan
Cuaca Indonesia Minggu 15 Maret 2026, Jakarta hingga Surabaya Berawan dan Hujan
Diplomasi Rel dan Jembatan: Korea Utara Buka Kembali Jalur Logistik dengan China dan Rusia
Bupati Syamsul Auliya Rachman Jadi Tersangka, KPK Bongkar Setoran THR Rp610 Juta
Revolusi Jalur Langit: Jepang Bangun Tol Drone 40.000 Km di Atas Kabel Listrik
Mudik Lebaran 2026, Kapolda Metro Jaya Pastikan 1.647 Titik Pengamanan Siap

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:26 WIB

Jakarta Dilanda Cuaca Panas, Dinkes Ungkap Risiko Kesehatan yang Mengintai

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:04 WIB

Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:55 WIB

Arus Mudik 2026: 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, 3,2 Juta Masih Tertahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:09 WIB

Cuaca Indonesia Minggu 15 Maret 2026, Jakarta hingga Surabaya Berawan dan Hujan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:13 WIB

Diplomasi Rel dan Jembatan: Korea Utara Buka Kembali Jalur Logistik dengan China dan Rusia

Berita Terbaru