Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Viral di Jakbar, Senpi Rakitan dan 5 Peluru Disita

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Subdit Ranmor Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti senjata api rakitan usai menangkap pelaku curanmor di Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

Petugas Subdit Ranmor Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti senjata api rakitan usai menangkap pelaku curanmor di Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tim Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial.

Dua remaja terduga pelaku berhasil diringkus, sementara polisi menyita senjata api rakitan lengkap dengan lima butir peluru.

Kasus curanmor itu terjadi pada Sabtu (21/2/2026) di Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban berinisial A.G. memarkirkan sepeda motor Honda Beat 2019 miliknya dalam kondisi terkunci stang di depan kontrakan. Namun beberapa saat kemudian, kendaraan tersebut raib.

Korban langsung melapor ke polisi dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp6 juta.

Ditangkap Saat Kabur ke Tangerang

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Ranmor melakukan penyelidikan berbasis rekaman CCTV dan keterangan saksi.

Baca Juga :  Roy Suryo Cs Tekan Polda Metro, Minta Buka Bukti Kasus Ijazah Jokowi

Hasilnya, pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, polisi menangkap ANJ (18) dan satu pelaku lain berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Selain dua tersangka, polisi menetapkan dua orang lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Tim kini masih melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan yang diduga kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya.

Polisi Sita Motor dan Senpi Rakitan

Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Honda Beat Street, tiga mata kunci letter T, satu gagang letter T, dua ponsel, satu pucuk senjata api rakitan, lima butir peluru aktif, pakaian pelaku, serta rekaman CCTV.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pencuri Motor Modus Test Drive di Tangerang, 2 Korban Rugi Puluhan Juta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, jajarannya terus menggencarkan operasi pemberantasan curanmor yang belakangan marak terjadi di kawasan permukiman padat.

“Kami tindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Laporan masyarakat langsung kami respons cepat dan profesional,” ujarnya.

Kedua pelaku kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api.

Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lain di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menambah kunci pengaman ganda dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panduan Mengurus STDB dan Perizinan Sawit Rakyat
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta dan Bekasi Berawan, Bogor Hujan Ringan
Mahasiswa Asal AS James Higginbotham Hilang
KAI Tawarkan Tiket Murah 30 Persen Libur Sekolah, Ini Jadwal dan Ketentuannya
Marco Rubio Kecam Sensor Ketat Tiongkok Jelang Peringatan Tragedi 1989
Tiongkok Jatuhkan Larangan Perjalanan Bagi Anggota Parlemen
Limbah Sawit Menjadi Pupuk Organik dan Energi Biomassa
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya Gaji UMP 2026, Ber-KTP Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:01 WIB

Panduan Mengurus STDB dan Perizinan Sawit Rakyat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:37 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta dan Bekasi Berawan, Bogor Hujan Ringan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:31 WIB

Mahasiswa Asal AS James Higginbotham Hilang

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:21 WIB

KAI Tawarkan Tiket Murah 30 Persen Libur Sekolah, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Marco Rubio Kecam Sensor Ketat Tiongkok Jelang Peringatan Tragedi 1989

Berita Terbaru

Legalitas hulu kelapa sawit rakyat. Panduan teknis pengurusan STDB bagi petani swadaya guna mengamankan rantai pasok dan akses bantuan dana PSR. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Panduan Mengurus STDB dan Perizinan Sawit Rakyat

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:01 WIB

Ilustrasi, Pencarian di tengah ketidakpastian. Polisi dan sukarelawan Jepang menyisir pegunungan timur Kyoto untuk mencari James

INTERNASIONAL

Mahasiswa Asal AS James Higginbotham Hilang

Sabtu, 6 Jun 2026 - 06:31 WIB