JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tim Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial.
Dua remaja terduga pelaku berhasil diringkus, sementara polisi menyita senjata api rakitan lengkap dengan lima butir peluru.
Kasus curanmor itu terjadi pada Sabtu (21/2/2026) di Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Korban berinisial A.G. memarkirkan sepeda motor Honda Beat 2019 miliknya dalam kondisi terkunci stang di depan kontrakan. Namun beberapa saat kemudian, kendaraan tersebut raib.
Korban langsung melapor ke polisi dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp6 juta.
Ditangkap Saat Kabur ke Tangerang
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Ranmor melakukan penyelidikan berbasis rekaman CCTV dan keterangan saksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasilnya, pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, polisi menangkap ANJ (18) dan satu pelaku lain berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Selain dua tersangka, polisi menetapkan dua orang lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Tim kini masih melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan yang diduga kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya.
Polisi Sita Motor dan Senpi Rakitan
Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Honda Beat Street, tiga mata kunci letter T, satu gagang letter T, dua ponsel, satu pucuk senjata api rakitan, lima butir peluru aktif, pakaian pelaku, serta rekaman CCTV.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, jajarannya terus menggencarkan operasi pemberantasan curanmor yang belakangan marak terjadi di kawasan permukiman padat.
“Kami tindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Laporan masyarakat langsung kami respons cepat dan profesional,” ujarnya.
Kedua pelaku kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api.
Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lain di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menambah kunci pengaman ganda dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (red)
Editor : Hadwan





















