Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Viral di Jakbar, Senpi Rakitan dan 5 Peluru Disita

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Subdit Ranmor Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti senjata api rakitan usai menangkap pelaku curanmor di Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

Petugas Subdit Ranmor Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti senjata api rakitan usai menangkap pelaku curanmor di Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tim Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial.

Dua remaja terduga pelaku berhasil diringkus, sementara polisi menyita senjata api rakitan lengkap dengan lima butir peluru.

Kasus curanmor itu terjadi pada Sabtu (21/2/2026) di Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Korban berinisial A.G. memarkirkan sepeda motor Honda Beat 2019 miliknya dalam kondisi terkunci stang di depan kontrakan. Namun beberapa saat kemudian, kendaraan tersebut raib.

Korban langsung melapor ke polisi dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp6 juta.

Ditangkap Saat Kabur ke Tangerang

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Ranmor melakukan penyelidikan berbasis rekaman CCTV dan keterangan saksi.

Baca Juga :  Apel Siaga Potmas Jaga Jakarta, 5.000 Ormas Berkumpul di Polda Metro Jaya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, polisi menangkap ANJ (18) dan satu pelaku lain berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Selain dua tersangka, polisi menetapkan dua orang lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Tim kini masih melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan yang diduga kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya.

Polisi Sita Motor dan Senpi Rakitan

Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Honda Beat Street, tiga mata kunci letter T, satu gagang letter T, dua ponsel, satu pucuk senjata api rakitan, lima butir peluru aktif, pakaian pelaku, serta rekaman CCTV.

Baca Juga :  Polda Metro Bongkar Amunisi Ilegal di Jakbar, OA Ditangkap Bersama Ratusan Peluru

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, jajarannya terus menggencarkan operasi pemberantasan curanmor yang belakangan marak terjadi di kawasan permukiman padat.

“Kami tindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Laporan masyarakat langsung kami respons cepat dan profesional,” ujarnya.

Kedua pelaku kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api.

Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lain di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menambah kunci pengaman ganda dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Oknum Polisi Pukul Pegawai SPBU di Jaktim Gegara Barcode Pertalite
Cuaca Jabodetabek Selasa 24 Februari 2026, BMKG Prediksi Hujan Ringan Dominan
Hujan Deras Picu Banjir di NTB, Ribuan Warga Lombok Barat dan Bima Terdampak
Gerakan Indonesia ASRI Digencarkan, Polairud Polda Metro Bersih-Bersih Tempat Ibadah
Cegah Inflasi Pangan, Pemprov DKI Jakarta Impor 7.500 Sapi Hidup
Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas Larang Truk Overdimensi di Tol Trans Sumatera
Tiga DPO KKB Yahukimo Diterbangkan ke Jayapura, Polda Papua Dalami Jaringan
Jumlah Penyintas Kanker Lansia di Indonesia Meningkat, Deteksi Dini Jadi Kunci

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:21 WIB

Viral! Oknum Polisi Pukul Pegawai SPBU di Jaktim Gegara Barcode Pertalite

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Cuaca Jabodetabek Selasa 24 Februari 2026, BMKG Prediksi Hujan Ringan Dominan

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:45 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Viral di Jakbar, Senpi Rakitan dan 5 Peluru Disita

Senin, 23 Februari 2026 - 20:00 WIB

Hujan Deras Picu Banjir di NTB, Ribuan Warga Lombok Barat dan Bima Terdampak

Senin, 23 Februari 2026 - 19:40 WIB

Gerakan Indonesia ASRI Digencarkan, Polairud Polda Metro Bersih-Bersih Tempat Ibadah

Berita Terbaru