TANGERANG SELATAN, POSNEWS.CO.ID – Video aksi brutal debt collector viral di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan tiga pria diduga mata elang (matel) menusuk seorang advokat saat menagih kendaraan di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang Selatan, Selasa (23/2/2026).
Dalam video yang beredar, tiga debt collector mengaku berasal dari perusahaan leasing. Mereka mendatangi rumah korban lalu memaksa masuk ke pekarangan. Selanjutnya, mereka berupaya menarik mobil milik korban secara paksa.
Namun, korban menolak menyerahkan kendaraan karena menilai prosedur penarikan tidak sesuai ketentuan hukum. Cekcok pun pecah. Situasi memanas hingga salah satu pelaku menikam korban.
Kapolres Tangerang Selatan, Boy Jumalolo, membenarkan peristiwa penusukan tersebut.
“Benar, terjadi penganiayaan oleh sekelompok penagih utang di wilayah Kelapa Dua,” tegas Boy.
Polisi Olah TKP dan Periksa Saksi
Tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap identitas serta memburu para pelaku.
“Beberapa saksi sudah kami periksa. Kami akan lakukan penindakan dan penangkapan terhadap matel yang arogan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Kapolres juga menjenguk korban yang menjalani perawatan akibat luka tusukan di RSUD Kabupaten Tangerang. Kondisi korban dilaporkan stabil dan masih dalam observasi medis.
Penarikan Kendaraan Harus Sesuai Aturan
Secara hukum, penarikan kendaraan oleh debt collector wajib mengikuti aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019.
Kreditur tidak boleh melakukan penarikan sepihak tanpa kesepakatan atau putusan pengadilan jika debitur menolak.
Karena itu, aksi kekerasan dalam proses penagihan dapat dijerat pasal penganiayaan dalam KUHP, bahkan pidana tambahan jika menggunakan senjata tajam.
Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi aksi premanisme berkedok penagihan utang. “Kami akan tindak tegas kelompok matel yang membuat gaduh di wilayah hukum Polres Tangsel,” tandasnya.
Hingga kini, polisi masih memburu ketiga pelaku dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak leasing dalam insiden penusukan tersebut. (red)
Editor : Hadwan





















