Dokter Kepala Puskesmas di Karimun Diciduk Ditresnarkoba Polda Kepri Terkait Sabu

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan tersangka kasus sabu di Kabupaten Karimun dalam pengembangan perkara curanmor. (Posnews/Ist)

Petugas Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan tersangka kasus sabu di Kabupaten Karimun dalam pengembangan perkara curanmor. (Posnews/Ist)

KARIMUN, POSNEWS.CO.ID – Kasus narkoba menyeret seorang dokter berinisial BS yang menjabat Kepala Puskesmas Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau menangkap BS pada Kamis, 19 Februari 2026.

Pengungkapan ini bermula dari pengembangan kasus penadahan kendaraan bermotor (curanmor) yang lebih dulu ditangani Ditreskrimum Polda Kepri.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka bernama Marzuki.

Saat menangkap Marzuki, penyidik menemukan sembilan paket sabu dengan berat bruto 1,18 gram. Temuan itu langsung mengubah arah penyelidikan ke dugaan jaringan peredaran narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Suyono melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Kompol Komarudin menjelaskan, pihaknya segera mendalami asal-usul sabu tersebut.

Baca Juga :  Ratusan Pasien Cuci Darah Terancam Gagal Berobat, PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan

“Awalnya tersangka diamankan dalam kasus penadahan curanmor. Namun saat penggeledahan, anggota menemukan sembilan paket sabu seberat 1,18 gram,” ujar Komarudin, Rabu (25/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan, Marzuki mengaku mendapatkan sabu dari BS. Berdasarkan pengakuan itu, tim opsnal bergerak cepat dan menangkap BS di ruang kerjanya di Puskesmas Moro sekitar pukul 14.00 WIB.

Selanjutnya, polisi menggeledah rumah dinas BS. Petugas menemukan satu set alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik dan tersimpan di lemari kamar.

Namun, polisi tidak menemukan barang bukti sabu saat penggeledahan berlangsung.

Baca Juga :  Banjir Jakarta Meluas, 125 RT dan 14 Ruas Jalan Masih Tergenang Pagi Ini

Saat diinterogasi, BS mengaku pernah memperoleh sabu dari seorang pria bernama Awang Pendek.

Nama tersebut sebelumnya juga telah diamankan Ditreskrimum Polda Kepri dalam perkara curanmor. Meski demikian, BS membantah telah menyerahkan sabu kepada Marzuki.

Kini, penyidik membawa BS ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri dugaan jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan kasus ini.

Kasus ini menambah daftar panjang penindakan narkotika di wilayah Kepulauan Riau. Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang jabatan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Buru Tosan, DPO Kasus Narkoba Whiterabit Diduga Kabur ke Malaysia
Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati, Ini Daftar Lengkap dan Perombakan Terbarunya
Ajudan Abdul Wahid Ditahan KPK, Skema Pemerasan ‘Jatah Preman’ Terkuak
Dari Lapas Dikendalikan, Sindikat Narkoba Internasional Disikat Bareskrim di Pekanbaru
Bareskrim Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Bogor, Produk Positif Merkuri
Mayat Pelajar di Muara Kaliadem Terkuak, Polisi Periksa 8 Saksi – Dalami Dugaan Tawuran
Serangan Udara Militer Nigeria Hantam Pasar, Ratusan Warga Diduga Tewas
Kemhan RI Tegaskan Isu Akses Udara Militer AS Masih Draf, Belum Final dan Tak Mengikat

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:02 WIB

Bareskrim Buru Tosan, DPO Kasus Narkoba Whiterabit Diduga Kabur ke Malaysia

Senin, 13 April 2026 - 20:48 WIB

Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati, Ini Daftar Lengkap dan Perombakan Terbarunya

Senin, 13 April 2026 - 19:27 WIB

Ajudan Abdul Wahid Ditahan KPK, Skema Pemerasan ‘Jatah Preman’ Terkuak

Senin, 13 April 2026 - 18:49 WIB

Dari Lapas Dikendalikan, Sindikat Narkoba Internasional Disikat Bareskrim di Pekanbaru

Senin, 13 April 2026 - 18:04 WIB

Bareskrim Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Bogor, Produk Positif Merkuri

Berita Terbaru