Aksi Sadis di UIN Suska Riau, Mahasiswa Bacok Teman Wanita Saat Sidang Skripsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pembacokan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pembacokan. (Posnews/Ist)

PEKANBARU, POSNEWS.CO.ID – Aksi pembacokan menggegerkan lingkungan kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Kamis (26/2/2026) pagi.

Seorang mahasiswa berinisial R (21) nekat membacok mahasiswi bernama Faradila (23) diduga karena sakit hati.

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, saat korban berada di kampus untuk mempersiapkan sidang proposal skripsi.

Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang yang telah ia siapkan sebelumnya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Pandra Zahwani Arsyad membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan pelaku dan korban sudah saling mengenal sebelum insiden terjadi.

β€œBenar, peristiwa terjadi Kamis 26 Februari 2026 sekitar pukul 08.30 WIB. Korban seorang mahasiswi UIN Suska berusia 23 tahun,” ujar Pandra.

Baca Juga :  Bencana Sumatera Meluas, 1.068 Korban Tewas dan 190 Hilang - Pemerintah Percepat Pemulihan

Menurutnya, pelaku sengaja datang ke kampus dengan membawa parang dan langsung mencari korban. Setelah bertemu, pelaku membacok korban hingga mengalami tiga luka serius di bagian kepala, punggung, dan lengan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi brutal itu langsung memicu kepanikan di lingkungan kampus. Pihak universitas segera menghubungi Polsek Bina Widya melalui layanan darurat 110. Polisi pun bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Petugas kemudian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan intensif.

Hingga kini, korban masih menjalani penanganan medis akibat luka bacok yang dideritanya.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Anggota BRN di Pasuruan Naik Penyidikan, Diduga Aksi Premanisme Brutal

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga motif pembacokan dipicu persoalan pribadi. Pelaku diduga menyimpan dendam terhadap korban karena hubungan kedekatan di antara keduanya.

Saat ini, polisi menahan pelaku di Polsek Bina Widya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menjerat R dengan Pasal 469 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus pembacokan mahasiswa UIN Suska ini menjadi perhatian publik dan kembali mengingatkan pentingnya pengawasan serta keamanan di lingkungan kampus. Polisi memastikan proses hukum berjalan tegas dan profesional. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Jambret di Ciracas Jaktim, Pengemudi Ojol Terjatuh Saat Kejar Pelaku
Begal Bersenjata di Gununggeulis Bogor Digagalkan Sekuriti, Dua Pelaku Ditangkap
Krisis Kedaulatan Chagos: Pemerintah Inggris Simpang Siur Soal Penundaan Perjanjian dengan Mauritius
KPK Periksa 14 Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pati, 8 Kepala Desa Dipanggil
Tragedi di Perairan Kuba: 4 Tewas dalam Baku Tembak Kapal Cepat Terdaftar di Florida
Polairud Polda Metro Salurkan Kursi Roda dan Sembako untuk Lansia Stroke di Muara Angke
Araghchi Kejar Kesepakatan di Tengah Hujan Sanksi
Xi Jinping dan Friedrich Merz Sepakati Kemitraan Strategis

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:25 WIB

Aksi Jambret di Ciracas Jaktim, Pengemudi Ojol Terjatuh Saat Kejar Pelaku

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:12 WIB

Begal Bersenjata di Gununggeulis Bogor Digagalkan Sekuriti, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:05 WIB

Krisis Kedaulatan Chagos: Pemerintah Inggris Simpang Siur Soal Penundaan Perjanjian dengan Mauritius

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:02 WIB

KPK Periksa 14 Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pati, 8 Kepala Desa Dipanggil

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:58 WIB

Tragedi di Perairan Kuba: 4 Tewas dalam Baku Tembak Kapal Cepat Terdaftar di Florida

Berita Terbaru