Bareskrim Polri Terbitkan DPO Erwin Iskandar, Tersangka Kasus Narkotika Kelas Kakap

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Bareskrim Polri mengamankan bandar narkoba Koh Erwin setelah masuk daftar pencarian orang (DPO). (Posnews/Ist)

Tim Bareskrim Polri mengamankan bandar narkoba Koh Erwin setelah masuk daftar pencarian orang (DPO). (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang tersangka kasus narkotika kelas kakap.

Polisi kini memburu Erwin Iskandar Bin Iskandar, yang masuk DPO dengan Nomor: DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba tertanggal 21 Februari 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan pihaknya menetapkan tersangka sebagai buronan karena diduga kuat terlibat tindak pidana narkotika berat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terancam Pasal Berat Narkotika

Penyidik menjerat Erwin dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 137 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, penyidik juga mengaitkan perkara ini dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta aturan penyesuaian pidana terbaru.

Baca Juga :  Rumah Anggota AMPB Diteror? Empat Gotri Ditemukan di Dalam Rumah

Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika mengancam pelaku dengan hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati jika terbukti mengedarkan narkotika dalam jumlah besar.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Buru Erwin Iskandar, Masuk DPO Kasus Narkoba
Erwin Iskandar, Masuk DPO Kasus Narkoba

Identitas dan Ciri-Ciri Tersangka

Berdasarkan data resmi kepolisian, tersangka bernama lengkap Erwin Iskandar Bin Iskandar, lahir di Makassar pada 30 Mei 1969. Ia berjenis kelamin laki-laki dan berstatus Warga Negara Indonesia.

Erwin tercatat memiliki sejumlah alamat, antara lain di Labuhan Sumbawa, NTB; Pattallasang, Gowa; Ujung Tanah, Makassar; serta Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan. Pekerjaan terakhirnya tercatat sebagai wiraswasta.

Adapun ciri-ciri fisik tersangka yakni tinggi badan sekitar 167 cm, berat badan 85 kilogram, rambut pendek lurus hitam, dan berkulit sawo matang.

Baca Juga :  Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran 1,3 Km ke Arah Kali Krasak

Polisi Minta Masyarakat Aktif Melapor

Bareskrim Polri mengimbau masyarakat segera melapor ke penyidik AKBP Agung Prabowo di Dittipidnarkoba melalui 081385277785 jika mengetahui keberadaan tersangka.

Polisi menerbitkan status DPO ini untuk kepentingan penyidikan dan penegakan hukum. Oleh karena itu, aparat mengimbau masyarakat tidak memberikan perlindungan atau membantu pelarian tersangka.

Langkah tegas ini sekaligus menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Hingga kini, tim masih melakukan pengejaran intensif untuk menangkap tersangka dan membongkar jaringan yang terlibat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abah Setu Minta Maaf soal Dugaan Penghinaan Nabi, Polisi Tetap Usut
Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang
BMKG Ungkap Banyak Sensor Gempa Hilang, Peringatan Dini Bisa Terganggu
KemenHAM Desak Penembakan 3 ASN Jayawijaya Diusut Tuntas
Anwar Abbas Minta Kasus Abah Setu Tetap Diproses Polisi
8 Orang Hilang di Anak Krakatau, SAR Belum Temukan Titik Terang
KPK Geledah Rumah Polisi Yayat Sudrajat, Usut Fee Rp16 Miliar
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Rp37,4 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:05 WIB

Abah Setu Minta Maaf soal Dugaan Penghinaan Nabi, Polisi Tetap Usut

Jumat, 11 September 2026 - 17:24 WIB

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang

Jumat, 11 September 2026 - 09:32 WIB

BMKG Ungkap Banyak Sensor Gempa Hilang, Peringatan Dini Bisa Terganggu

Jumat, 11 September 2026 - 09:21 WIB

KemenHAM Desak Penembakan 3 ASN Jayawijaya Diusut Tuntas

Jumat, 11 September 2026 - 09:11 WIB

Anwar Abbas Minta Kasus Abah Setu Tetap Diproses Polisi

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta H. Tri Waluyo SH. (Posnews/MR)

JABODETABEK

Tri Waluyo Desak Pemprov DKI Evaluasi Data Desil Penerima Bansos

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:35 WIB