Bareskrim Polri Terbitkan DPO Erwin Iskandar, Tersangka Kasus Narkotika Kelas Kakap

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Bareskrim Polri mengamankan bandar narkoba Koh Erwin setelah masuk daftar pencarian orang (DPO). (Posnews/Ist)

Tim Bareskrim Polri mengamankan bandar narkoba Koh Erwin setelah masuk daftar pencarian orang (DPO). (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang tersangka kasus narkotika kelas kakap.

Polisi kini memburu Erwin Iskandar Bin Iskandar, yang masuk DPO dengan Nomor: DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba tertanggal 21 Februari 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan pihaknya menetapkan tersangka sebagai buronan karena diduga kuat terlibat tindak pidana narkotika berat.

Terancam Pasal Berat Narkotika

Penyidik menjerat Erwin dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 137 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, penyidik juga mengaitkan perkara ini dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta aturan penyesuaian pidana terbaru.

Baca Juga :  Cuaca Hari Ini 6 April 2026, Jakarta dan Kota Besar Berpotensi Hujan

Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika mengancam pelaku dengan hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati jika terbukti mengedarkan narkotika dalam jumlah besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Buru Erwin Iskandar, Masuk DPO Kasus Narkoba
Erwin Iskandar, Masuk DPO Kasus Narkoba

Identitas dan Ciri-Ciri Tersangka

Berdasarkan data resmi kepolisian, tersangka bernama lengkap Erwin Iskandar Bin Iskandar, lahir di Makassar pada 30 Mei 1969. Ia berjenis kelamin laki-laki dan berstatus Warga Negara Indonesia.

Erwin tercatat memiliki sejumlah alamat, antara lain di Labuhan Sumbawa, NTB; Pattallasang, Gowa; Ujung Tanah, Makassar; serta Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan. Pekerjaan terakhirnya tercatat sebagai wiraswasta.

Adapun ciri-ciri fisik tersangka yakni tinggi badan sekitar 167 cm, berat badan 85 kilogram, rambut pendek lurus hitam, dan berkulit sawo matang.

Baca Juga :  Gempa Bekasi M4,7 Disusul 13 Kali Guncangan, Bangunan di Karawang Rusak

Polisi Minta Masyarakat Aktif Melapor

Bareskrim Polri mengimbau masyarakat segera melapor ke penyidik AKBP Agung Prabowo di Dittipidnarkoba melalui 081385277785 jika mengetahui keberadaan tersangka.

Polisi menerbitkan status DPO ini untuk kepentingan penyidikan dan penegakan hukum. Oleh karena itu, aparat mengimbau masyarakat tidak memberikan perlindungan atau membantu pelarian tersangka.

Langkah tegas ini sekaligus menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Hingga kini, tim masih melakukan pengejaran intensif untuk menangkap tersangka dan membongkar jaringan yang terlibat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keamanan JPO Diperketat, Pemprov DKI Pasang CCTV di Titik Rawan
Jakbar Buka 1.000 Lowongan Pramudi Mikrotrans, Prioritas Warga Lokal dan Perempuan
Mulai 15 April 2026, Jalur 6-8 Stasiun Bogor Ditutup – Ini Dampaknya ke Jadwal KRL
Transformasi Ancol Dimulai, Fokus pada Experience dan Ekosistem Hiburan
Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Cerah Pagi – Siang Berpotensi Hujan
KPK Sita 6 Barang Elektronik Faisal Assegaf, Terkait Kasus Suap Bea Cukai
16 Mahasiswa FH UI Diduga Terlibat Pelecehan, BEM Minta Menteri Turun Tangan
Begal Anggota Damkar di Gambir Dibekuk, Ditangkap di Hotel Pluit

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:36 WIB

Keamanan JPO Diperketat, Pemprov DKI Pasang CCTV di Titik Rawan

Rabu, 15 April 2026 - 08:51 WIB

Jakbar Buka 1.000 Lowongan Pramudi Mikrotrans, Prioritas Warga Lokal dan Perempuan

Rabu, 15 April 2026 - 08:37 WIB

Mulai 15 April 2026, Jalur 6-8 Stasiun Bogor Ditutup – Ini Dampaknya ke Jadwal KRL

Rabu, 15 April 2026 - 08:23 WIB

Transformasi Ancol Dimulai, Fokus pada Experience dan Ekosistem Hiburan

Rabu, 15 April 2026 - 06:38 WIB

Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Cerah Pagi – Siang Berpotensi Hujan

Berita Terbaru