Bareskrim Polri Terbitkan DPO Erwin Iskandar, Tersangka Kasus Narkotika Kelas Kakap

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Narkotika Erwin Iskandar Diburu Polisi, Warga Diminta Segera Melapor. (Posnews/Ist)

Tersangka Narkotika Erwin Iskandar Diburu Polisi, Warga Diminta Segera Melapor. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang tersangka kasus narkotika kelas kakap.

Polisi kini memburu Erwin Iskandar Bin Iskandar, yang masuk DPO dengan Nomor: DPO/23/II/RES.4.2./2026/Dittipidnarkoba tertanggal 21 Februari 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan pihaknya menetapkan tersangka sebagai buronan karena diduga kuat terlibat tindak pidana narkotika berat.

Terancam Pasal Berat Narkotika

Penyidik menjerat Erwin dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 137 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, penyidik juga mengaitkan perkara ini dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta aturan penyesuaian pidana terbaru.

Baca Juga :  Cak Imin Luncurkan Call Center 158 untuk Lapor Kerusakan Infrastruktur Pesantren

Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika mengancam pelaku dengan hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati jika terbukti mengedarkan narkotika dalam jumlah besar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Buru Erwin Iskandar, Masuk DPO Kasus Narkoba
Erwin Iskandar, Masuk DPO Kasus Narkoba

Identitas dan Ciri-Ciri Tersangka

Berdasarkan data resmi kepolisian, tersangka bernama lengkap Erwin Iskandar Bin Iskandar, lahir di Makassar pada 30 Mei 1969. Ia berjenis kelamin laki-laki dan berstatus Warga Negara Indonesia.

Erwin tercatat memiliki sejumlah alamat, antara lain di Labuhan Sumbawa, NTB; Pattallasang, Gowa; Ujung Tanah, Makassar; serta Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan. Pekerjaan terakhirnya tercatat sebagai wiraswasta.

Adapun ciri-ciri fisik tersangka yakni tinggi badan sekitar 167 cm, berat badan 85 kilogram, rambut pendek lurus hitam, dan berkulit sawo matang.

Baca Juga :  BMKG: Langit Jakarta Diselimuti Awan Tebal, Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan Hari Ini

Polisi Minta Masyarakat Aktif Melapor

Bareskrim Polri mengimbau masyarakat segera melapor ke penyidik AKBP Agung Prabowo di Dittipidnarkoba melalui 081385277785 jika mengetahui keberadaan tersangka.

Polisi menerbitkan status DPO ini untuk kepentingan penyidikan dan penegakan hukum. Oleh karena itu, aparat mengimbau masyarakat tidak memberikan perlindungan atau membantu pelarian tersangka.

Langkah tegas ini sekaligus menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Hingga kini, tim masih melakukan pengejaran intensif untuk menangkap tersangka dan membongkar jaringan yang terlibat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ciduk Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Suap Impor Barang KW
Warga Jakarta Wajib Lapor RT/RW Sebelum Mudik Lebaran 2026, Pemprov DKI Galakkan Siskamling
Ottawa Ancam Regulasi Ketat Jika OpenAI Gagal Tingkatkan Protokol Keamanan
Pasal 169 UU Pemilu Digugat ke MK, Advokat Soroti Potensi Nepotisme Capres-Cawapres
Aksi Jambret di Ciracas Jaktim, Pengemudi Ojol Terjatuh Saat Kejar Pelaku
Begal Bersenjata di Gununggeulis Bogor Digagalkan Sekuriti, Dua Pelaku Ditangkap
Krisis Kedaulatan Chagos: Pemerintah Inggris Simpang Siur Soal Penundaan Perjanjian dengan Mauritius
KPK Periksa 14 Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pati, 8 Kepala Desa Dipanggil

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:19 WIB

KPK Ciduk Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Suap Impor Barang KW

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:06 WIB

Warga Jakarta Wajib Lapor RT/RW Sebelum Mudik Lebaran 2026, Pemprov DKI Galakkan Siskamling

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:15 WIB

Bareskrim Polri Terbitkan DPO Erwin Iskandar, Tersangka Kasus Narkotika Kelas Kakap

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:16 WIB

Ottawa Ancam Regulasi Ketat Jika OpenAI Gagal Tingkatkan Protokol Keamanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:09 WIB

Pasal 169 UU Pemilu Digugat ke MK, Advokat Soroti Potensi Nepotisme Capres-Cawapres

Berita Terbaru