JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penyidik Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus bandar narkoba Ko Erwin di Nusa Tenggara Barat.
Setelah meringkus Erwin Iskandar alias Ko Erwin, tim kini menangkap kurir utamanya, Akhsan Al-Fadhil alias Genda.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menegaskan Genda merupakan bagian dari sindikat yang dikendalikan Ko Erwin.
“Kurir yang merupakan sindikat dari Erwin Iskandar sudah kami amankan,” tegas Eko, Minggu (1/3/2026).
Kabur ke Pekanbaru, Polisi Ringkus di Warung Makan
Pengakuan Ko Erwin membuka jejak Genda. Tim kemudian menganalisis data IT dan melacak pergerakan buronan tersebut hingga terdeteksi kabur ke Pekanbaru, Riau.
Selanjutnya, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba bersama Satgas NIC bergerak cepat. Pada Selasa (24/2/2026) pukul 22.00 WIB, petugas meringkus Genda di sebuah warung makan di Pekanbaru tanpa perlawanan.
Saat diperiksa, Genda mengaku pernah membawa sabu 500 gram dan 1 kilogram dari Jakarta ke Bima atas perintah Ko Erwin. Ia menyebut barang haram itu berasal dari sosok yang dikenal sebagai “Bos Aceh”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sabu 1,5 Kg Mengalir ke Bima
Genda mengangkut sabu melalui jalur darat menggunakan mobil milik Ko Erwin. Setibanya di hotel di Bima, ia menimbang ulang 500 gram sabu di kamar 415 sebelum menyimpannya.
Penyidik mengungkap, 500 gram sabu itu kemudian diambil oleh AKP Maulangi saat menjabat Kasat Narkoba Polres Bima Kota.
Sementara itu, 1 kilogram sabu lainnya diambil AWAN (DPO) dari dalam mobil bernopol B 2262 PRG, lalu dibawa kabur dengan sepeda motor.
Polisi Sita Sabu dan Uang Tunai
Petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni 500 gram sabu, dua ponsel, uang tunai Rp2.360.000, boarding pass, tiga kartu ATM, dokumen identitas, serta kwitansi sewa kendaraan.
Kasus ini berkaitan dengan penangkapan Ko Erwin pada Kamis (26/2/2026).
Ia diduga menyetor Rp1 miliar kepada mantan Kapolres Bima, Didik Putra Kuncoro, melalui rekening yang dikuasai mantan Kasatresnarkoba AKP Malaungi agar bisnis sabu berjalan mulus.
Kini, Bareskrim terus memburu AWAN yang masuk daftar pencarian orang serta mendalami aliran dana dan jaringan “Bos Aceh”.
Polisi menegaskan akan menindak tegas seluruh sindikat narkoba, termasuk oknum aparat yang terlibat. (red)
Editor : Hadwan



















