Bareskrim Tangkap Kurir Ko Erwin di Pekanbaru, Bongkar Peredaran Sabu 1,5 Kg di Bima

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Genda Kurir Narkoba Ko Erwin Diciduk, Polisi Kejar DPO AWAN. (Posnews/Ist)

Genda Kurir Narkoba Ko Erwin Diciduk, Polisi Kejar DPO AWAN. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penyidik Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus bandar narkoba Ko Erwin di Nusa Tenggara Barat.

Setelah meringkus Erwin Iskandar alias Ko Erwin, tim kini menangkap kurir utamanya, Akhsan Al-Fadhil alias Genda.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menegaskan Genda merupakan bagian dari sindikat yang dikendalikan Ko Erwin.

“Kurir yang merupakan sindikat dari Erwin Iskandar sudah kami amankan,” tegas Eko, Minggu (1/3/2026).

Kabur ke Pekanbaru, Polisi Ringkus di Warung Makan

Pengakuan Ko Erwin membuka jejak Genda. Tim kemudian menganalisis data IT dan melacak pergerakan buronan tersebut hingga terdeteksi kabur ke Pekanbaru, Riau.

Selanjutnya, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba bersama Satgas NIC bergerak cepat. Pada Selasa (24/2/2026) pukul 22.00 WIB, petugas meringkus Genda di sebuah warung makan di Pekanbaru tanpa perlawanan.

Baca Juga :  AS Dorong Suriah Masuk ke Lebanon untuk Lucuti Senjata Hezbollah

Saat diperiksa, Genda mengaku pernah membawa sabu 500 gram dan 1 kilogram dari Jakarta ke Bima atas perintah Ko Erwin. Ia menyebut barang haram itu berasal dari sosok yang dikenal sebagai “Bos Aceh”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sabu 1,5 Kg Mengalir ke Bima

Genda mengangkut sabu melalui jalur darat menggunakan mobil milik Ko Erwin. Setibanya di hotel di Bima, ia menimbang ulang 500 gram sabu di kamar 415 sebelum menyimpannya.

Penyidik mengungkap, 500 gram sabu itu kemudian diambil oleh AKP Maulangi saat menjabat Kasat Narkoba Polres Bima Kota.

Sementara itu, 1 kilogram sabu lainnya diambil AWAN (DPO) dari dalam mobil bernopol B 2262 PRG, lalu dibawa kabur dengan sepeda motor.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar 655 Kasus BBM dan LPG Subsidi Ilegal, 672 Tersangka Diringkus

Polisi Sita Sabu dan Uang Tunai

Petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni 500 gram sabu, dua ponsel, uang tunai Rp2.360.000, boarding pass, tiga kartu ATM, dokumen identitas, serta kwitansi sewa kendaraan.

Kasus ini berkaitan dengan penangkapan Ko Erwin pada Kamis (26/2/2026).

Ia diduga menyetor Rp1 miliar kepada mantan Kapolres Bima, Didik Putra Kuncoro, melalui rekening yang dikuasai mantan Kasatresnarkoba AKP Malaungi agar bisnis sabu berjalan mulus.

Kini, Bareskrim terus memburu AWAN yang masuk daftar pencarian orang serta mendalami aliran dana dan jaringan “Bos Aceh”.

Polisi menegaskan akan menindak tegas seluruh sindikat narkoba, termasuk oknum aparat yang terlibat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar TPPU Raksasa, Rp124 Miliar Diputar Lewat Rekening Siluman
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam U-17: Wajib Menang atau Tersingkir
KPK Bongkar Masalah MBG, Tata Kelola Lemah hingga Potensi Korupsi
Update Cuaca Indonesia 18 April 2026: Jakarta, Bekasi, hingga Surabaya Berpotensi Hujan
Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot
Berkas Kasus Ijazah Jokowi Dikirim ke Kejati, 5 Tersangka Lanjut Proses Hukum
Serbu Promo Ancol, Masuk Cuma Rp120 Ribu per Mobil Tanpa Batas Penumpang
Karyawan Minimarket Bobol Brankas Rp52 Juta, Habis 3 Jam untuk Judi Online

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:09 WIB

Bareskrim Bongkar TPPU Raksasa, Rp124 Miliar Diputar Lewat Rekening Siluman

Sabtu, 18 April 2026 - 07:21 WIB

Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam U-17: Wajib Menang atau Tersingkir

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WIB

KPK Bongkar Masalah MBG, Tata Kelola Lemah hingga Potensi Korupsi

Sabtu, 18 April 2026 - 06:44 WIB

Update Cuaca Indonesia 18 April 2026: Jakarta, Bekasi, hingga Surabaya Berpotensi Hujan

Jumat, 17 April 2026 - 20:32 WIB

Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot

Berita Terbaru

Kepala Rutan Kendari Diperiksa, Imbas Video Napi Ngopi. (Posnews/Ist)

HUKRIM

Skandal Napi Ngopi di Kendari, Pejabat Rutan Dicopot

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:32 WIB