Puncak Mudik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang, Ini Strategi Polri

Senin, 2 Maret 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat koordinasi Operasi Ketupat 2026 di Gedung PTIK Jakarta.(Posnews/Ist)

Kapolri Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat koordinasi Operasi Ketupat 2026 di Gedung PTIK Jakarta.(Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri menggelar Operasi Ketupat 2026 pada 13–25 Maret 2026 untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah.

Sebanyak 161 ribu personel gabungan dikerahkan guna menjamin keamanan dan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

Kapolri menyampaikan hal itu saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun ini kita melaksanakan Operasi Ketupat mulai 13 sampai 25 Maret,” tegas Sigit.

Tagline “Mudik Aman dan Keluarga Bahagia”

Sigit menjelaskan, Operasi Ketupat 2026 mengusung tagline “Mudik Aman dan Keluarga Bahagia.” Karena itu, Polri mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara terukur.

Baca Juga :  Dunia Menggugat: Aksi AS di Venezuela Picu Kemarahan Global

Selain itu, struktur operasi diperkuat melalui kendali terpusat oleh Kakorlantas selaku Kaopsus agar pengambilan keputusan di lapangan berjalan cepat dan tepat.

2.746 Posko Disiagakan di Seluruh Indonesia

Untuk mendukung pengamanan, Polri menyiapkan 2.746 posko yang tersebar di seluruh Indonesia. Rinciannya:

  • 1.624 posko pengamanan untuk pengaturan lalu lintas dan pusat informasi.
  • 779 posko pelayanan sebagai tempat istirahat pemudik.
  • 343 posko terpadu sebagai pusat kendali operasi.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 185.608 objek, mulai dari tempat ibadah, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun, hingga bandara.

Sigit menegaskan, keberhasilan operasi ini membutuhkan sinergi TNI, kementerian, dan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Polda Metro Pastikan Jakarta Aman, Ledakan SMAN 72 Terkendali - 33 Korban Dirawat

Puncak Mudik dan Arus Balik Terjadi Dua Gelombang

Berdasarkan survei Ditlantas dan Kementerian Perhubungan, Polri memprediksi puncak arus mudik terjadi dalam dua gelombang, yakni:

  • 14–15 Maret 2026
  • 18–19 Maret 2026

Kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16–17 Maret memicu gelombang kedua arus mudik.

Sementara itu, Polri memperkirakan puncak arus balik terjadi pada:

  • 24–25 Maret
  • 28–29 Maret

Polri juga menyiapkan pengaturan khusus penyeberangan Jawa–Bali karena Hari Raya Nyepi bertepatan dengan Idul Fitri 1447 H.

Jika situasi mengharuskan, Polri akan memperpanjang pengamanan melalui operasi lanjutan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian
Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW
Bareskrim Polri Tahan Bripka Dedy, Kasus Pembeking Narkoba Gang Langgar Samarinda
Solusi Hukum dan Kebijakan Keterlanjutan Sawit
Respons Cepat Polairud Polda Metro, Lansia Sakit Dievakuasi ke Puskesmas Pulau Tidung
Panduan Mengurus STDB dan Perizinan Sawit Rakyat
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Jakarta dan Bekasi Berawan, Bogor Hujan Ringan
Mahasiswa Asal AS James Higginbotham Hilang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:53 WIB

Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:14 WIB

Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:01 WIB

Bareskrim Polri Tahan Bripka Dedy, Kasus Pembeking Narkoba Gang Langgar Samarinda

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:07 WIB

Solusi Hukum dan Kebijakan Keterlanjutan Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:48 WIB

Respons Cepat Polairud Polda Metro, Lansia Sakit Dievakuasi ke Puskesmas Pulau Tidung

Berita Terbaru

Penyelarasan tata ruang hulu sawit. Pentingnya memastikan Sertifikat Hak Milik (SHM) kebun sawit selaras dengan peta RTRW daerah guna mencegah sanksi hukum dan pembatalan hak atas tanah. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW

Sabtu, 6 Jun 2026 - 09:14 WIB

Resolusi tumpang tindih lahan sawit. Pemerintah menerapkan skema penyelesaian hukum keterlanjutan kebun kelapa sawit di dalam kawasan hutan demi kepastian investasi hulu. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Solusi Hukum dan Kebijakan Keterlanjutan Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:07 WIB