Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di Bareskrim, Kuasa Hukum yang Hadir

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri akan mempertemukan selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dok-Posnews

Bareskrim Polri akan mempertemukan selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dok-Posnews

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana dipastikan tidak menghadiri pengumuman hasil tes DNA di Bareskrim Polri. Sebagai gantinya, keduanya mengutus tim kuasa hukum untuk hadir.

Pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan, menegaskan kliennya tidak hadir dalam agenda tersebut. β€œLisa tidak hadir, hanya kuasa hukum saja,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menjelaskan kliennya sedang menjalani agenda profesional yang tidak bisa ditinggalkan.

Ia menambahkan sejak awal, Ridwan Kamil sudah memberi mandat penuh kepada tim hukum.
β€œPak RK sedang menyelesaikan urusan profesional. Sejak awal, beliau sudah memandatkan kepada kami,” jelas Muslim.

Baca Juga :  Utang Sudah Lunas, Dua Wanita di Bekasi Tetap Dikeroyok Debt Collector Brutal

Kasus Pencemaran Nama Baik

Untuk diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Bareskrim Polri menerima laporan tersebut dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Laporan itu juga mengacu pada sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, di antaranya Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35, Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), serta Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A.

Baca Juga :  5 Oknum TNI AL Keroyok Guru SMK di Talaud, Warga Geruduk Mako Lanal Melonguane

Proses Tes DNA

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangani penyidikan kasus ini. Sebagai bagian dari penyidikan, tes DNA dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan tersebut, tim forensik mengambil sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta seorang anak berinisial CA. Tim penyidik akhirnya mengumumkan hasil tes DNA pada Rabu (20/8/2025).Β (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Minta Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran 2026 Secara Mewah
Cuaca Jabodetabek Hari Ini 14 Maret 2026, Siang hingga Sore Berpotensi Hujan
Karyawan Freeport Simson Mulia Tewas Ditembak di Grasberg Papua, Satgas Buru Pelaku
Polisi Periksa 2 Saksi Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta
CCTV Bongkar Dugaan Serangan Terorganisir ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, 27 Orang Diciduk dan Uang Tunai Disita
Transnasionalisme di Era Digital: Bagaimana Internet Melemahkan Monopoli Informasi Negara
Keamanan Kolektif: Saat Serangan terhadap Satu Negara Adalah Serangan terhadap Semua

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:54 WIB

Prabowo Minta Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran 2026 Secara Mewah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:27 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini 14 Maret 2026, Siang hingga Sore Berpotensi Hujan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:08 WIB

Karyawan Freeport Simson Mulia Tewas Ditembak di Grasberg Papua, Satgas Buru Pelaku

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:20 WIB

Polisi Periksa 2 Saksi Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:08 WIB

CCTV Bongkar Dugaan Serangan Terorganisir ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Berita Terbaru