Bupati Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK Bersama Orang Kepercayaan dan Ajudan

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA,PONEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan menciduk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Dalam operasi senyap yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, tim penindakan bergerak cepat dan mengamankan Fadia bersama dua orang lainnya tanpa perlawanan.

Ketiganya sudah sampai di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan tim mengamankan para pihak di kawasan Semarang saat operasi berlangsung.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Tanah Tinggi Johar Baru

Selain Fadia, penyidik turut menangkap orang kepercayaan serta ajudannya. Namun demikian, KPK masih menutup identitas dua orang tersebut karena proses pemeriksaan masih berjalan.

Selanjutnya, tim langsung membawa ketiganya ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tersebut.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya kegiatan penyelidikan tertutup di Jawa Tengah.

Dalam operasi itu, tim mengamankan sejumlah pihak, termasuk seorang kepala daerah yang kemudian dipastikan sebagai Bupati Pekalongan.

Baca Juga :  KPK Bongkar Masalah MBG, Tata Kelola Lemah hingga Potensi Korupsi

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan awal guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan tersangka serta mengumumkan konstruksi perkara secara resmi kepada publik.

Kasus OTT Bupati Pekalongan ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memburu praktik korupsi di daerah.

KPK menegaskan tidak akan memberi ruang bagi penyelenggara negara yang menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat
Kapal MT Global 168 Diduga Selundupkan 1 Ton Ketamin, 8 Orang Diamankan
Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan
98 Kasus Karhutla Masuk Penyidikan, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Rp9 Miliar Ditemukan di Kasus Pabrik Tramadol Ilegal, Siapa Pemiliknya?
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Sidang Kabinet di Halaman Istana
Rp250 Juta Diserahkan PCNU Nias, KPK Telusuri Dugaan Kaitan Muktamar NU
Bareskrim Tetapkan PT DSI Tersangka Korporasi, Dana Rp2,47 Triliun Belum Kembali

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Kapal MT Global 168 Diduga Selundupkan 1 Ton Ketamin, 8 Orang Diamankan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:05 WIB

98 Kasus Karhutla Masuk Penyidikan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Sidang Kabinet di Halaman Istana

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai klaim kandungan gizi.

NASIONAL

Beras Fortifikasi Dijual Mahal, 25 Merek Tak Penuhi Syarat

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:38 WIB