Bupati Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK Bersama Orang Kepercayaan dan Ajudan

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA,PONEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan menciduk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Dalam operasi senyap yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, tim penindakan bergerak cepat dan mengamankan Fadia bersama dua orang lainnya tanpa perlawanan.

Ketiganya sudah sampai di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan tim mengamankan para pihak di kawasan Semarang saat operasi berlangsung.

Baca Juga :  KPK Bongkar Modus Baru OTT, Koruptor Tak Lagi Serah Terima Langsung Tapi Skema Layering

Selain Fadia, penyidik turut menangkap orang kepercayaan serta ajudannya. Namun demikian, KPK masih menutup identitas dua orang tersebut karena proses pemeriksaan masih berjalan.

Selanjutnya, tim langsung membawa ketiganya ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tersebut.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya kegiatan penyelidikan tertutup di Jawa Tengah.

Dalam operasi itu, tim mengamankan sejumlah pihak, termasuk seorang kepala daerah yang kemudian dipastikan sebagai Bupati Pekalongan.

Baca Juga :  Menteri Supratman, Aturan Penyadapan Bakal Disatukan dalam Satu UU Khusus

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan awal guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan tersangka serta mengumumkan konstruksi perkara secara resmi kepada publik.

Kasus OTT Bupati Pekalongan ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memburu praktik korupsi di daerah.

KPK menegaskan tidak akan memberi ruang bagi penyelenggara negara yang menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WN India Dijambret di Menteng, Pelaku Samsung S25 Diciduk Polisi
Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami
Abu Anak Krakatau Meluas, Kapolri Perintahkan Polisi Bergerak Cepat
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada
Gunung Anak Krakatau Erupsi, 209 Penerbangan di Soetta Kena Dampak
BYD Tabrak Innova, Fortuner Oleng, Satu Keluarga Tewas di Kembangan
Bansos Tunai Mulai Diuji 2027, Pemerintah Perketat Data Penerima
Dua Pelaku Berboncengan Gasak Samsung S25 Turis India di Menteng

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:30 WIB

WN India Dijambret di Menteng, Pelaku Samsung S25 Diciduk Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 20:24 WIB

Erupsi Anak Krakatau, BMKG Siaga 24 Jam Pantau Abu dan Tsunami

Minggu, 6 September 2026 - 20:14 WIB

Abu Anak Krakatau Meluas, Kapolri Perintahkan Polisi Bergerak Cepat

Minggu, 6 September 2026 - 08:55 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Warga Diminta Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 08:23 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, 209 Penerbangan di Soetta Kena Dampak

Berita Terbaru

Polisi membagikan masker kepada warga Bekasi untuk mengantisipasi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. (Posnews/Ist)

JABODETABEK

Abu Anak Krakatau Menerpa Bekasi, Pengendara Dibagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 - 21:17 WIB

Ilustrasi, bangku sekolah kosong. (Posnews/Ist)

DAERAH

Abu Krakatau Masuk Serang, Sekolah PAUD-SMP Beralih ke PJJ

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:38 WIB