KPK Bongkar Modus Baru OTT, Koruptor Tak Lagi Serah Terima Langsung Tapi Skema Layering

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Posnews/KPK)

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa modus operasi tangkap tangan (OTT) kini berubah drastis.

Para koruptor tidak lagi menyerahkan uang secara langsung, melainkan memanfaatkan skema layering atau pelapisan aliran dana untuk menyamarkan transaksi suap dan gratifikasi.

Setyo menyampaikan hal tersebut saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai perubahan modus itu membuat proses OTT semakin kompleks dan menuntut strategi penindakan yang lebih cepat serta teliti.

Setyo menjelaskan, OTT KPK selalu berawal dari laporan masyarakat yang kemudian penyidik kembangkan melalui penyelidikan tertutup.

Baca Juga :  OTT KPK di Jawa Timur: 16 Orang Diciduk, Bupati Tulungagung Ikut Terjaring

Namun, karena alur uang dan peran pihak lain kini tidak lagi terlihat jelas, penyidik memaksimalkan waktu 1×24 jam setelah penangkapan untuk menelusuri seluruh rangkaian tindak pidana korupsi.

“Dulu pelaku bertemu langsung. Sekarang mereka menggunakan layering. Karena itu, dalam waktu 1×24 jam kami memaksimalkan pengungkapan seluruh proses yang terjadi,” ujar Setyo.

Fakta Penanganan Korupsi 2025

Dalam rapat yang sama, KPK memaparkan data penanganan korupsi sepanjang 2025. Selama periode tersebut, KPK menangani 116 perkara korupsi, termasuk 11 OTT dan 48 perkara suap atau gratifikasi.

Setyo merinci, KPK melakukan 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, dan 78 eksekusi. Dari jumlah itu, 87 perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pasangan Hedonis di Depok, Uang Curian Dipakai Beli iPhone 17 Pro Max

Selain itu, KPK berhasil memulihkan aset korupsi senilai Rp1,531 triliun dan mengembalikannya ke kas negara sepanjang 2025.

Setyo menegaskan, penyidik tidak harus menangkap tersangka saat transaksi berlangsung.

Penyidik dapat menetapkan status hukum berdasarkan barang bukti elektronik, catatan keuangan, perangkat digital, serta dokumen lain yang membuktikan keterlibatan dalam rangkaian tindak pidana korupsi.

Ia menambahkan, OTT KPK tidak menyasar pihak tertentu, melainkan berjalan berdasarkan hasil telaah informasi dan alat bukti yang kuat.

Dengan kejahatan yang semakin kompleks, KPK terus menyesuaikan strategi OTT agar tetap efektif menjerat koruptor dan menekan praktik korupsi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi
KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor
Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa
Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat
Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita
Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka
Posko SAR Arupadhatu 1 Ditutup, 5 Jurnalis dan 3 Awak Masih Hilang
Polisi Bongkar 4 Kasus Obat Ilegal di Jakut, 4.255 Butir Disita

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:21 WIB

12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 13:11 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 10:26 WIB

Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa

Jumat, 18 September 2026 - 07:42 WIB

Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WIB

Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita

Berita Terbaru

Ilustrasi, CEO Meta Mark Zuckerberg menolak desakan penghentian pengembangan AI. Simak rincian argumen insentif pasar dan evaluasi independen. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

CEO Meta Mark Zuckerberg Tolak Desakan Penghentian AI

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:15 WIB

Ursula von der Leyen usulkan Kanada jadi anggota asosiasi pertama Uni Eropa. Simak rincian pidato, respons Mark Carney, dan analisisnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Uni Eropa Wacanakan Kanada Jadi Anggota Asosiasi Pertama

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:59 WIB

AS mengonfirmasi pengoperasian senjata militer di orbit bumi. Simak rincian pengakuan Douglas Schiess serta respons Tiongkok dan Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Resmi Konfirmasi Pengoperasian Senjata Luar Angkasa

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:30 WIB