Jelang Lebaran 2026, Gubernur Pramono Instruksikan Penertiban Pengemis dan Parkir Liar

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Kominfo)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Kominfo)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pramono Anung memerintahkan jajaran Satpol PP bergerak cepat menertibkan pengemis, manusia gerobak, hingga juru parkir liar alias “Pak Ogah” di sejumlah ruas jalan Ibu Kota menjelang Idulfitri 2026.

Ia ingin wajah Jakarta tetap tertib dan layak sebagai kota global.

Pramono menegaskan, penertiban harus berjalan tegas namun tetap humanis. Apalagi, pada hari yang sama, Pemprov baru melantik pejabat fungsional Satpol PP yang siap diterjunkan ke lapangan.

“Kami minta Satpol PP bertindak tegas terhadap pengemis di Jakarta. Kondisi ini tidak mencerminkan kota global,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Penertiban Mulai Terlihat Hasil

Pemprov DKI, lanjut Pramono, sudah menggencarkan operasi penertiban, termasuk terhadap manusia gerobak. Hasilnya mulai terlihat.

Kondisi jalanan kini lebih tertib dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Penertiban sudah kami lakukan. Sekarang jalanan jauh lebih rapi,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar pendekatan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Pemprov, kata dia, membuka peluang kerja bagi kelompok rentan agar tidak kembali ke jalan.

Baca Juga :  THR PJLP Dipotong Pajak hingga Rp2 Juta, Gubernur Pramono Anung Buka Suara

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai solusi, Pemprov melonggarkan syarat pendidikan untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), termasuk petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye.

“Kami ingin semua warga Jakarta punya kesempatan bekerja,” tandasnya.

Jam Operasional Lapangan Padel Dibatasi, Maksimal Pukul 20.00 WIB

Di sisi lain, Pramono juga menegaskan aturan tegas terkait operasional lapangan padel di kawasan permukiman. Ia menolak negosiasi dari pemilik usaha yang meminta jam operasional melebihi pukul 20.00 WIB.

“Tidak ada negosiasi. Maksimal jam delapan malam,” tegasnya.

Aturan ini khusus berlaku bagi lapangan padel yang berdiri di tengah permukiman warga. Selain pembatasan jam, Pemprov mewajibkan pemasangan peredam suara guna mencegah gangguan kebisingan.

Wajib PBG dan Izin Teknis, Tanpa Itu Siap Dibongkar

Pramono menegaskan, lapangan padel yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak bisa lagi mengurus izin.

Baca Juga :  AS Sita Tanker Raksasa Venezuela, Maduro Siap Hancurkan Gigi Imperium

Bahkan, Pemprov akan menghentikan operasional, membongkar bangunan, hingga mencabut izin usaha jika tetap membandel.

Ke depan, Pemprov DKI tidak lagi mengizinkan pembangunan lapangan padel di kawasan perumahan. Tujuannya jelas: melindungi kenyamanan warga.

Untuk pembangunan baru, pemilik wajib mengantongi izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta sebelum membangun.

Kebijakan ini menjadi filter agar pembangunan fasilitas olahraga tidak sembarangan.

Selain itu, Pemprov melarang keras pembangunan lapangan padel di atas aset milik Pemda DKI Jakarta maupun di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Dengan langkah tegas ini, Pramono memastikan penataan kota berjalan konsisten. Ia ingin Jakarta tetap tertib, nyaman, dan berdaya saing global tanpa mengorbankan hak hidup warganya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontroversi Pembasmian Ikan Sapu-Sapu, MUI Soroti Unsur Penyiksaan
Bareskrim Sikat Kurir 12 Kg Sabu di Bakauheni Jaringan Malaysia, Terendus dari X-Ray
Cuaca Minggu 19 April 2026: Jakarta, Bekasi hingga Bogor Berpotensi Hujan
Menteri HAM Natalius Pigai Tegas, Pengamat Tak Bisa Dipidana karena Kritik
BNN dan NU Alarm Keras: Vape Bisa Jadi Pintu Masuk Narkoba
Bareskrim Bongkar TPPU Raksasa, Rp124 Miliar Diputar Lewat Rekening Siluman
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam U-17: Wajib Menang atau Tersingkir
KPK Bongkar Masalah MBG, Tata Kelola Lemah hingga Potensi Korupsi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:36 WIB

Kontroversi Pembasmian Ikan Sapu-Sapu, MUI Soroti Unsur Penyiksaan

Minggu, 19 April 2026 - 07:24 WIB

Bareskrim Sikat Kurir 12 Kg Sabu di Bakauheni Jaringan Malaysia, Terendus dari X-Ray

Minggu, 19 April 2026 - 07:01 WIB

Cuaca Minggu 19 April 2026: Jakarta, Bekasi hingga Bogor Berpotensi Hujan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas, Pengamat Tak Bisa Dipidana karena Kritik

Sabtu, 18 April 2026 - 16:16 WIB

BNN dan NU Alarm Keras: Vape Bisa Jadi Pintu Masuk Narkoba

Berita Terbaru