Nanik S. Deyang Mundur karena Sakit, Reza Indragiri Singgung Isu Malingering

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Gizi Nasional. (Posnews/Humas BGN)

Badan Gizi Nasional. (Posnews/Humas BGN)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pengunduran diri Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah sorotan publik terhadap lembaga yang mengelola program strategis pemerintah.

Nanik resmi mundur pada Rabu (22/7/2026) untuk menjalani pengobatan penyakit jantung. Keputusan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapat persetujuan.

Pemerintah juga menyebut Nanik tetap akan dilibatkan dalam pengawasan BGN melalui rencana pembentukan Dewan Pengawas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menuduh Nanik berpura-pura sakit atau melakukan malingering.

“Semoga lekas pulih dan bukan malingering, ya,” tulis Reza dalam komentarnya, Rabu (22/7/2026).

Reza: Jangan Asal Tuduh Nanik Pura-Pura Sakit

Menurut Reza, anggapan bahwa seseorang sengaja berpura-pura sakit untuk menghindari persoalan hukum tidak seharusnya langsung menjadi kesimpulan publik.

Sebab, tuduhan semacam itu memiliki konsekuensi serius. Jika seseorang sengaja menggunakan kondisi kesehatan untuk menghindari proses hukum, tindakan tersebut dapat dipandang sebagai upaya menghambat proses penegakan hukum.

Baca Juga :  Impor 7.500 Sapi Australia Jelang Ramadan, Pemprov DKI Dinilai Abai Kemandirian Pangan

Karena itu, Reza menilai publik tidak perlu buru-buru memvonis kondisi kesehatan Nanik tanpa dasar pemeriksaan medis yang jelas.

Apalagi, Nanik merupakan pejabat publik yang baru sekitar satu setengah bulan memimpin BGN.

Dalam waktu singkat tersebut, sejumlah evaluasi dan pembenahan di lingkungan BGN disebut telah dilakukan, termasuk evaluasi terhadap hampir 28.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan klasifikasi ribuan dapur berdasarkan standar mutu.

Mundur, tetapi Tetap Diminta Awasi BGN

Di tengah keputusan mundur tersebut, Presiden Prabowo disebut tetap meminta Nanik membantu mengawasi BGN.

Nanik bahkan menyampaikan bahwa dirinya kemungkinan akan dipercaya menjadi Ketua Dewan Pengawas BGN.

Jabatan itu membuatnya tetap memiliki peran dalam mengawasi lembaga tersebut, meski tidak lagi memimpin langsung.

Bagi Reza, keputusan tersebut memiliki dua sisi.

Di satu sisi, keterlibatan Nanik dalam pengawasan BGN tetap berpotensi memberikan tekanan. Sebagai seseorang yang tengah menjalani pengobatan jantung, beban tersebut tentu perlu dipertimbangkan.

Namun, di sisi lain, posisi itu juga dapat menjadi kesempatan bagi Nanik untuk tetap berkontribusi dalam membenahi BGN.

Reza Soroti Dugaan Masalah di BGN

Reza menilai, kepercayaan Presiden kepada Nanik untuk tetap mengawasi BGN seharusnya dijawab dengan langkah yang konstruktif.

Baca Juga :  Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Produksi Beras Tidak Sesuai Standar Mutu

Jika selama menjabat Nanik menemukan berbagai persoalan, data dan informasi tersebut dinilai penting untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum apabila memang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum.

“Kepercayaan Presiden itu semoga direspons positif Nanik dengan menyodorkan data ke Kejagung tentang terduga-terduga koruptor BGN berikutnya,” tulis Reza.

Menurutnya, meski hanya memimpin BGN dalam waktu singkat, Nanik tetap dapat meninggalkan kontribusi penting apabila mampu membantu mengungkap persoalan yang terjadi di lembaga tersebut.

Publik Menanti Transparansi BGN

Pengunduran diri Nanik kini menambah perhatian publik terhadap tata kelola BGN dan pelaksanaan program yang berada di bawah lembaga tersebut.

Karena itu, pergantian kepemimpinan harus menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, pengawasan, serta akuntabilitas pengelolaan program dan anggaran.

Di sisi lain, kondisi kesehatan Nanik juga perlu dihormati. Publik tidak seharusnya menjadikan dugaan tanpa bukti sebagai vonis.

Namun, apabila terdapat data atau temuan mengenai dugaan penyimpangan, aparat penegak hukum tetap memiliki kewajiban untuk menindaklanjutinya sesuai prosedur.

Kini, publik menanti langkah berikutnya. Apakah Nanik benar-benar akan menjalankan peran pengawasan di BGN atau memilih fokus menjalani pengobatan, serta apakah berbagai persoalan di tubuh BGN akan dibuka secara terang-benderang. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Pabrik Whip Pink, Dua Bos Ayah-Anak Jadi Tersangka
Prabowo Teken Keppres Baru, Kuntadi Isi Kursi Jampidsus Kejagung
Prabowo Lantik Perwira TNI-Polri 2026, 4 Lulusan Terbaik Raih Adhi Makayasa
Kepala BGN Nanik Deyang Mundur, Prabowo Minta Tetap Awasi BGN
Bupati Lombok Barat Diduga Terima Rp10,8 Miliar dari 32 Proyek
Imigrasi Bongkar Modus 10 WNA, Perusahaan Fiktif Dipakai untuk Kejar Visa Eropa
Giuseppe Garibaldi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba September 2026
Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak, Hakim Sebut Ada Penyalahgunaan Prosedur

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:52 WIB

Nanik S. Deyang Mundur karena Sakit, Reza Indragiri Singgung Isu Malingering

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:42 WIB

Bareskrim Bongkar Pabrik Whip Pink, Dua Bos Ayah-Anak Jadi Tersangka

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:32 WIB

Prabowo Teken Keppres Baru, Kuntadi Isi Kursi Jampidsus Kejagung

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:14 WIB

Prabowo Lantik Perwira TNI-Polri 2026, 4 Lulusan Terbaik Raih Adhi Makayasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50 WIB

Kepala BGN Nanik Deyang Mundur, Prabowo Minta Tetap Awasi BGN

Berita Terbaru