Komisi VI DPR Setujui 4 Perjanjian Dagang, Mendag Bidik Pasar Ekspor Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perdagangan Budi Santoso menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI membahas pengesahan empat perjanjian perdagangan internasional. (Posnews/Kemendag)

Menteri Perdagangan Budi Santoso menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI membahas pengesahan empat perjanjian perdagangan internasional. (Posnews/Kemendag)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Indonesia bersiap memperluas pasar ekspor dan memperkuat posisi di tengah persaingan perdagangan global.

Komisi VI DPR RI menyetujui pengesahan empat perjanjian perdagangan internasional yang dinilai strategis bagi kepentingan ekonomi nasional.

Persetujuan itu diambil dalam rapat kerja bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, pemerintah akan menindaklanjuti pengesahan keempat perjanjian tersebut melalui Peraturan Presiden.

Mendag Budi Santoso menilai langkah ini penting agar perjanjian perdagangan yang telah selesai dirundingkan segera memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha dan masyarakat.

“Di tengah dinamika geopolitik global, Indonesia perlu terus memperluas akses pasar ekspor. Perjanjian perdagangan menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing nasional sekaligus membuka peluang pasar baru bagi produk Indonesia,” ujar Budi Santoso.

4 Perjanjian Dagang Buka Peluang Ekspor

Empat perjanjian yang mendapat persetujuan tersebut meliputi:

  • Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia-EAEU FTA);
  • Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (Second Protocol ATIGA);
  • ACFTA 3.0 Upgrade Protocol dengan Tiongkok; dan
  • ASEAN Framework for Sustainable and Resilient Food Agreement (AFSRFA).
Baca Juga :  Pendaftaran Damkar DKI Ditutup Hari Ini, 20 Ribu Orang Berebut 1.000 Kuota

Pemerintah menilai keempat perjanjian tersebut dapat memperluas akses pasar, memperkuat rantai pasok, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia.

Indonesia-EAEU FTA Bidik Pasar 5 Negara

Melalui Indonesia-EAEU FTA, produk Indonesia berpeluang memperluas pasar ke lima negara anggota EAEU, yakni Rusia, Belarus, Kazakstan, Armenia, dan Kirgistan.

Kesepakatan ini juga membuka peluang bagi Indonesia memanfaatkan EAEU sebagai pintu masuk menuju kawasan Asia Tengah, Asia Barat, dan Eropa Timur.

Berdasarkan kajian pemerintah, perjanjian tersebut berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia ke kawasan EAEU hingga sekitar USD2,87 miliar–USD2,89 miliar.

Produk yang berpeluang meraih manfaat antara lain sawit dan turunannya, karet, kopi, produk perikanan, tekstil, alas kaki, furnitur, mesin, peralatan listrik, serta produk kayu.

ATIGA Diperbarui, UMKM Didorong Naik Kelas

Sementara itu, Second Protocol ATIGA memperbarui aturan perdagangan barang ASEAN yang telah berlaku sejak 2010.

Pembaruan ini meningkatkan komitmen liberalisasi perdagangan ASEAN menjadi 98,76 persen. Selain itu, protokol tersebut memperkuat fasilitasi perdagangan dan kepastian usaha di kawasan.

Pemerintah juga memasukkan kerja sama ekonomi dan teknis serta penguatan UMKM sebagai bidang kerja sama baru.

Dengan demikian, pelaku usaha kecil dan menengah diharapkan semakin mampu memanfaatkan pasar ASEAN.

ACFTA 3.0 Perkuat Perdagangan Indonesia-Tiongkok

Indonesia juga akan memperkuat kerja sama perdagangan dengan Tiongkok melalui ACFTA 3.0 Upgrade Protocol.

Kesepakatan ini tidak mengubah komitmen akses pasar yang telah berlaku. Namun, kerja sama baru diperkuat dalam bidang ekonomi digital, ekonomi hijau, fasilitasi perdagangan, standar teknis, dan konektivitas rantai pasok.

Baca Juga :  Pendaftaran Ulang Pedagang Eks Barito di SFK Lenteng Agung Dimulai, Tak Daftar Hilang Kios

Nilai perdagangan Indonesia dan Tiongkok juga terus menjadi perhatian. Pada 2025, total perdagangan kedua negara mencapai USD154,6 miliar.

Karena itu, pemerintah menilai penguatan kerja sama melalui ACFTA 3.0 dapat membuka peluang perdagangan yang lebih modern dan berkelanjutan.

AFSRFA Perkuat Keamanan Pangan ASEAN

Di sektor pangan, AFSRFA akan memperkuat koordinasi kebijakan keamanan pangan di kawasan ASEAN.

Kerangka ini mencakup standar, persyaratan, mekanisme penerapan, hingga koordinasi keamanan pangan sepanjang rantai pasok.

Pemerintah memperkirakan implementasi AFSRFA dapat meningkatkan neraca perdagangan sektor pangan Indonesia sebesar USD634,83 juta serta menghasilkan manfaat ekonomi nasional atau welfare gain sebesar USD252,17 juta.

Mendag: Perjanjian Dagang Harus Segera Dirasakan

Budi menegaskan, pemerintah tidak ingin perjanjian perdagangan hanya berhenti sebagai dokumen kerja sama.

Sebaliknya, seluruh kesepakatan harus segera diimplementasikan agar manfaatnya dirasakan eksportir, pelaku UMKM, industri, dan masyarakat.

“Perjanjian perdagangan yang telah selesai dirundingkan harus segera diimplementasikan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh pelaku usaha dan masyarakat,” tegasnya.

Dengan persetujuan Komisi VI DPR RI, pemerintah kini akan melanjutkan proses pengesahan melalui Peraturan Presiden.

Langkah tersebut diharapkan menjadi pintu baru bagi produk Indonesia untuk menembus lebih banyak pasar dunia, memperkuat rantai pasok global, dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia dan Chile Perluas Akses Pasar, Forum Bisnis Jadi Sorotan
Produk Kosmetik Indonesia Laris di Filipina, Potensi Transaksi Tembus Rp26,35 Miliar
Harga Patokan Ekspor Emas Turun Jadi USD131.839 per Kilogram
Kopi hingga Kakao Indonesia Jadi Primadona di Korea Import Expo 2026
Putusan WTO DS622 Jadi Modal Indonesia Perjuangkan Akses Ekspor ke Uni Eropa
Kemendag Perkuat Ekspor Industri Padat Karya Lewat Perjanjian Dagang
Peluang Emas! Kemendag Ajak Pelaku Fesyen Tembus Pasar Arab Saudi
Wamendag Roro Ajak Indonesia Perkuat Ekspor dan Kemitraan Global

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:08 WIB

Komisi VI DPR Setujui 4 Perjanjian Dagang, Mendag Bidik Pasar Ekspor Baru

Senin, 20 Juli 2026 - 20:47 WIB

Indonesia dan Chile Perluas Akses Pasar, Forum Bisnis Jadi Sorotan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:28 WIB

Produk Kosmetik Indonesia Laris di Filipina, Potensi Transaksi Tembus Rp26,35 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:06 WIB

Harga Patokan Ekspor Emas Turun Jadi USD131.839 per Kilogram

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:32 WIB

Kopi hingga Kakao Indonesia Jadi Primadona di Korea Import Expo 2026

Berita Terbaru