Debt Collector Diduga Rampas Motor dan Aniaya Pengendara di Daan Mogot

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, diamuk massa. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, diamuk massa. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi brutal komplotan yang mengaku sebagai debt collector pecah di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (3/3) sekitar pukul 05.10 WIB.

Mereka diduga merampas sepeda motor sekaligus menganiaya seorang pengendara di tengah jalan.

Korban saat itu melaju ke arah Tangerang. Namun tiba-tiba empat pria yang mengendarai dua sepeda motor memepet dan menghentikannya di depan sebuah pabrik kaleng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, pelaku langsung menarik kunci motor dan menuduh korban menunggak cicilan.

Korban membantah tudingan tersebut. Ia mengaku baru membayar cicilan pada 28 Februari lalu.

Baca Juga :  BMKG Ramal Jakarta Diguyur Hujan Ringan, Warga Pesisir Waspada Banjir Rob

Meski begitu, pelaku tetap mengintimidasi, memukul, lalu mendorong korban ke kali di sisi jalan.

Akibatnya, komplotan tersebut membawa kabur sepeda motor, tas, ponsel, dompet, KTP, kartu identitas kerja, hingga uang tunai milik korban.

Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, memastikan pihaknya menyelidiki kasus dugaan perampasan dan penganiayaan tersebut.

Namun hingga kini korban belum membuat laporan resmi.

“Kami dalami informasinya. Sampai saat ini korban belum melapor ke Polsek Kalideres,” ujarnya, Rabu (4/3).

Merespons maraknya aksi premanisme berkedok “mata elang” di kawasan Daan Mogot, polisi langsung meningkatkan patroli rutin, khususnya di jalur rawan.

Baca Juga :  Bareskrim Sita 29,4 Kg Sabu di Apartemen MOI Kelapa Gading, 2 Kurir Ditangkap

Edukasi untuk Warga

Masyarakat perlu memahami, penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan wajib mengikuti prosedur hukum dan tidak boleh disertai kekerasan. Jika mengalami intimidasi atau perampasan di jalan, segera:

  • Catat ciri pelaku dan kendaraan.
  • Hindari perlawanan yang membahayakan diri.
  • Laporkan ke kantor polisi terdekat atau layanan 110.

Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan warga Jakarta Barat. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengungkapan Vape Etomidate di Alexa Suites Harus Usut Pemilik dan Manajemen
Misteri Kematian Wanita Muda di Kos Tanjung Priok, Polisi Buru Fakta Penyebabnya
Selebgram ZNM Ungkap Efek Whip Pink, Pengguna Fly, Pusing Bisa Lumpuh Sementara
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Minggu Ini, Hujan Diprediksi Guyur Sejumlah Wilayah
Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel
Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS
Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit
Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:44 WIB

Pengungkapan Vape Etomidate di Alexa Suites Harus Usut Pemilik dan Manajemen

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:04 WIB

Misteri Kematian Wanita Muda di Kos Tanjung Priok, Polisi Buru Fakta Penyebabnya

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:49 WIB

Selebgram ZNM Ungkap Efek Whip Pink, Pengguna Fly, Pusing Bisa Lumpuh Sementara

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:28 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Minggu Ini, Hujan Diprediksi Guyur Sejumlah Wilayah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:06 WIB

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Berita Terbaru

Pilar kepatuhan ekologi pabrik sawit. Pentingnya mengurus izin Amdal dan dokumen IPLC guna menghindari sanksi penutupan paksa operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:06 WIB