BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Lebih Awal dan Lebih Kering, Puncak Agustus

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kondisi lahan kering saat musim kemarau di wilayah Jawa Barat. (Posnews/Ist)

Ilustrasi kondisi lahan kering saat musim kemarau di wilayah Jawa Barat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau 2026 datang lebih cepat, berlangsung lebih lama, dan lebih kering dari kondisi normal.

Karena itu, pemerintah daerah dan masyarakat diminta segera menyiapkan langkah antisipasi.

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menegaskan pihaknya rutin merilis prediksi iklim untuk mendukung sektor pertanian, sumber daya air, energi, hingga kebencanaan.

Kemarau Mulai April 2026

BMKG mencatat sebagian besar wilayah Indonesia mulai masuk musim kemarau pada April–Juni 2026.

  • April 2026: 114 zona musim (16,3%) mulai kemarau
  • Mei 2026: 184 zona musim (26,3%) menyusul
  • Juni 2026: 163 zona musim (23,3%) terdampak
Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabodetabek: Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang

Kemarau akan dimulai dari wilayah Nusa Tenggara, lalu bergerak ke barat hingga mencakup sebagian besar Indonesia.

Jika dibandingkan rata-rata klimatologis 1991–2020, sebanyak 325 zona musim (46,5%) mengalami kemarau lebih awal dari biasanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih Kering dari Normal

Tak hanya lebih cepat, kemarau 2026 juga diprediksi lebih kering. BMKG memperkirakan 451 zona musim (46,5%) mengalami curah hujan kategori bawah normal.

Artinya, banyak daerah berpotensi menghadapi kekeringan lebih parah dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Puncak Kemarau Agustus 2026

BMKG memproyeksikan puncak kemarau terjadi pada Agustus 2026 di 429 zona musim (61,4%). Bahkan, 410 zona musim (58,7%) diprediksi mencapai puncak lebih awal dari normal.

Baca Juga :  Bandar Narkoba Kakap “The Doctor” Dicokok di Malaysia, Buang HP demi Hapus Jejak

Selain itu, durasi kemarau juga lebih panjang. Sebanyak 400 zona musim (57,2%) akan mengalami musim kering lebih lama dari rata-rata.

“Musim kemarau 2026 diperkirakan lebih panjang dari normal,” tegas Teuku.

Dengan kondisi ini, sektor pertanian, perikanan, dan pengelolaan air bersih harus bersiap. Pemerintah daerah perlu memperkuat cadangan air, mempercepat program irigasi, serta mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan.

BMKG berharap prediksi musim kemarau 2026 ini menjadi acuan mitigasi agar dampak kekeringan bisa ditekan sejak dini. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembunuhan Ketua Golkar Maluku di Bandara Terungkap, Ini Kronologinya
Tragis! Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam Usai Tiba dari Jakarta
Hati-hati! Jual atau Pinjamkan Rekening Tetap Bisa Dipidana
Dituding Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum
BBM Nonsubsidi Naik, Gubernur DKI Siapkan Jurus Paksa Warga Beralih ke Transportasi Umum
Tawuran Pelajar di Dramaga Bogor Berujung Maut, Siswa MTs Tewas Dibacok
Polisi Gerebek Jaringan Obat Keras Ilegal di Sawah Besar, 31.997 Butir Disita – 5 Orang Diciduk
Bareskrim Bongkar Sindikat Dolar Palsu di Banten, 5 Pelaku Diciduk dan Jaringan Diburu

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Pembunuhan Ketua Golkar Maluku di Bandara Terungkap, Ini Kronologinya

Minggu, 19 April 2026 - 18:18 WIB

Tragis! Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam Usai Tiba dari Jakarta

Minggu, 19 April 2026 - 17:29 WIB

Hati-hati! Jual atau Pinjamkan Rekening Tetap Bisa Dipidana

Minggu, 19 April 2026 - 16:47 WIB

Dituding Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 19 April 2026 - 16:31 WIB

BBM Nonsubsidi Naik, Gubernur DKI Siapkan Jurus Paksa Warga Beralih ke Transportasi Umum

Berita Terbaru

Nama Dicatut, Uya Kuya Laporkan Penyebar Berita Bohong. (Posnews/Instagram)

HUKRIM

Dituding Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:47 WIB