Polda Metro Gagalkan Peredaran 2.000 Ekstasi di Cililitan Jaktim, Seorang Pelajar Ditangkap

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti 2.000 butir ekstasi yang disita dari pengedar di kawasan Cililitan Jakarta Timur. (Posnews/Ist)

Polisi Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti 2.000 butir ekstasi yang disita dari pengedar di kawasan Cililitan Jakarta Timur. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi kembali menggagalkan peredaran narkoba di ibu kota. Kali ini, Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RF (24) yang diduga hendak mengedarkan 2.000 butir pil ekstasi di kawasan Cililitan, Jakarta Timur.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di depan Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Awalnya, polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi.

Tak lama kemudian, polisi menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai target berdiri di pinggir jalan depan pusat perbelanjaan tersebut.

Baca Juga :  Kasus Matel Tewas di Kalibata: Enam Polisi Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka, Terancam Dipecat

Petugas segera bergerak dan melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan delapan plastik besar berisi pil ekstasi dengan total 2.000 butir.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo Y19S yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan jaringan peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku Merupakan Pelajar

Dari hasil interogasi awal, RF yang diketahui masih berstatus pelajar mengakui seluruh narkotika tersebut berada dalam penguasaannya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di kediaman tersangka di wilayah Depok, namun tidak menemukan barang bukti tambahan.

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, membenarkan penangkapan tersebut.

β€œPada Selasa 3 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, kami mengamankan seorang pria berinisial RF di depan Mall PGC, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti berupa 2.000 butir ekstasi,” ujar Ari.

Baca Juga :  Rahasia Panjang Umur Karier LeBron James dan CR7

Selain itu, Ari mengajak masyarakat lebih waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Ia menegaskan, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

β€œDengan menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan, kita bisa bersama-sama memutus rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, tersangka RF bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026, Polisi Buka 10 Tol Fungsional untuk Pecah Kemacetan
KPK Buru Mastermind Pengondisian Saksi di Kasus Korupsi Bupati Pati Sudewo
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Serang, Pasutri Rekrut Korban Modus Kerja Restoran
Tragedi Samudra Hindia: Kapal Selam AS Tenggelamkan Frigat Iran di Perairan Sri Lanka
Polri Evaluasi Senjata Api Anggota Usai Insiden Penembakan Remaja di Makassar
Bentrok Polisi vs Massa Adat di Kapuas, 3 Polisi Luka Sajam dan 2 Warga Tertembak
Front Baru Perang Iran: AS dan Israel Galang Kekuatan Separatis Kurdi dan Baloch
Bareskrim Sikat Aset Judi Online Rp58 Miliar, 133 Rekening Disita Negara

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:47 WIB

Mudik Lebaran 2026, Polisi Buka 10 Tol Fungsional untuk Pecah Kemacetan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:59 WIB

KPK Buru Mastermind Pengondisian Saksi di Kasus Korupsi Bupati Pati Sudewo

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:21 WIB

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Serang, Pasutri Rekrut Korban Modus Kerja Restoran

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:20 WIB

Tragedi Samudra Hindia: Kapal Selam AS Tenggelamkan Frigat Iran di Perairan Sri Lanka

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:49 WIB

Polri Evaluasi Senjata Api Anggota Usai Insiden Penembakan Remaja di Makassar

Berita Terbaru