Polri Evaluasi Senjata Api Anggota Usai Insiden Penembakan Remaja di Makassar

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Posnews/Ist)

Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengevaluasi penggunaan senjata api (senpi) oleh anggotanya di lapangan.

Langkah ini dilakukan menyusul insiden dugaan penembakan yang menewaskan seorang remaja di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa institusinya rutin melakukan analisis dan evaluasi terhadap seluruh kegiatan operasional kepolisian, termasuk penggunaan senjata api saat bertugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap langkah dalam kegiatan operasional maupun pembinaan kepolisian selalu melalui proses analisis dan evaluasi,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, evaluasi tersebut dilakukan secara menyeluruh dan berjenjang. Pertama, Polri melakukan penilaian sejak tahap perencanaan operasi.

Baca Juga :  Prabowo Minta TNI-Polri Tindak Tegas Aparat Terlibat Penyelundupan dan Aktivitas Ilegal

Selanjutnya, evaluasi berlanjut pada tahap pelaksanaan di lapangan hingga pascakegiatan guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar operasional.

Selain itu, Trunoyudo menjelaskan bahwa seluruh satuan kerja di lingkungan Polri memiliki sistem pengawasan internal yang ketat.

Pengawasan tersebut mencakup aspek manajerial, teknis operasional, hingga administrasi terhadap seluruh tindakan anggota.

“Karena itu, setiap kegiatan kepolisian selalu kami evaluasi secara berkelanjutan agar profesionalitas anggota tetap terjaga,” tegasnya.

Di sisi lain, Polri memastikan proses hukum terhadap anggota yang diduga terlibat dalam insiden penembakan di Makassar telah berjalan.

Penanganan kasus tersebut kini ditangani oleh Polrestabes Makassar.

Baca Juga :  Bareskrim Tahan AKP Deky Jonathan Sasiang, Kasus Narkoba Kutai Barat Terus Dikembangkan

Trunoyudo mengungkapkan penyidik telah menetapkan oknum anggota yang terlibat sebagai tersangka dan langsung menahannya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Proses pidana sudah berjalan dan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Polri juga akan memproses pelaku melalui sidang kode etik profesi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.

“Sejalan dengan proses pidana, yang bersangkutan juga akan menjalani proses kode etik. Ini menjadi perhatian serius kami agar setiap pelanggaran dapat ditindak secara cepat dan tegas,” pungkas Trunoyudo. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita
Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona
Korupsi Hutan Lampung, Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja
Prabowo Turun Tangan, 11 Kapal Dikerahkan Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda
Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata
Teror di Kantor Komnas HAM Papua, Pigai Desak Polisi Ungkap Pelaku
BNN Minta Garuda Larang Vape, 1.716 Sampel Terdeteksi Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:54 WIB

4 Remaja Diciduk Brimob di Tanjung Priok, 13 Klip Diduga Ganja Disita

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WIB

Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Polisi Ungkap Jejak Ekstasi dan Riklona

Kamis, 10 September 2026 - 18:23 WIB

Korupsi Hutan Lampung, Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI

Kamis, 10 September 2026 - 15:22 WIB

Nongkrong Tengah Malam Berujung Bacokan, Polisi Kejar 4 Pelaku di Koja

Kamis, 10 September 2026 - 13:25 WIB

Lima Pengedar Narkoba di Tambun Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan 4 Senjata

Berita Terbaru