Polri Evaluasi Senjata Api Anggota Usai Insiden Penembakan Remaja di Makassar

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Posnews/Ist)

Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengevaluasi penggunaan senjata api (senpi) oleh anggotanya di lapangan.

Langkah ini dilakukan menyusul insiden dugaan penembakan yang menewaskan seorang remaja di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa institusinya rutin melakukan analisis dan evaluasi terhadap seluruh kegiatan operasional kepolisian, termasuk penggunaan senjata api saat bertugas.

“Setiap langkah dalam kegiatan operasional maupun pembinaan kepolisian selalu melalui proses analisis dan evaluasi,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, evaluasi tersebut dilakukan secara menyeluruh dan berjenjang. Pertama, Polri melakukan penilaian sejak tahap perencanaan operasi.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tangkap Pria Berjaket Ojol Diduga Transaksi Sabu di SPBU Kemang

Selanjutnya, evaluasi berlanjut pada tahap pelaksanaan di lapangan hingga pascakegiatan guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar operasional.

Selain itu, Trunoyudo menjelaskan bahwa seluruh satuan kerja di lingkungan Polri memiliki sistem pengawasan internal yang ketat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengawasan tersebut mencakup aspek manajerial, teknis operasional, hingga administrasi terhadap seluruh tindakan anggota.

“Karena itu, setiap kegiatan kepolisian selalu kami evaluasi secara berkelanjutan agar profesionalitas anggota tetap terjaga,” tegasnya.

Di sisi lain, Polri memastikan proses hukum terhadap anggota yang diduga terlibat dalam insiden penembakan di Makassar telah berjalan.

Penanganan kasus tersebut kini ditangani oleh Polrestabes Makassar.

Baca Juga :  Polwan Senior Berpengalaman, Kombes Pol Sumarni Resmi Nahkodai Polres Metro Bekasi

Trunoyudo mengungkapkan penyidik telah menetapkan oknum anggota yang terlibat sebagai tersangka dan langsung menahannya untuk proses hukum lebih lanjut.

“Proses pidana sudah berjalan dan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Polri juga akan memproses pelaku melalui sidang kode etik profesi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.

“Sejalan dengan proses pidana, yang bersangkutan juga akan menjalani proses kode etik. Ini menjadi perhatian serius kami agar setiap pelanggaran dapat ditindak secara cepat dan tegas,” pungkas Trunoyudo. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 93, 2 Tewas dan 4 Luka Berat
Mudik Lebaran 2026, Polisi Buka 10 Tol Fungsional untuk Pecah Kemacetan
KPK Buru Mastermind Pengondisian Saksi di Kasus Korupsi Bupati Pati Sudewo
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Serang, Pasutri Rekrut Korban Modus Kerja Restoran
Tragedi Samudra Hindia: Kapal Selam AS Tenggelamkan Frigat Iran di Perairan Sri Lanka
Bentrok Polisi vs Massa Adat di Kapuas, 3 Polisi Luka Sajam dan 2 Warga Tertembak
Front Baru Perang Iran: AS dan Israel Galang Kekuatan Separatis Kurdi dan Baloch
Polda Metro Gagalkan Peredaran 2.000 Ekstasi di Cililitan Jaktim, Seorang Pelajar Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:19 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 93, 2 Tewas dan 4 Luka Berat

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:47 WIB

Mudik Lebaran 2026, Polisi Buka 10 Tol Fungsional untuk Pecah Kemacetan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:59 WIB

KPK Buru Mastermind Pengondisian Saksi di Kasus Korupsi Bupati Pati Sudewo

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:21 WIB

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Serang, Pasutri Rekrut Korban Modus Kerja Restoran

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:20 WIB

Tragedi Samudra Hindia: Kapal Selam AS Tenggelamkan Frigat Iran di Perairan Sri Lanka

Berita Terbaru