Buronan Red Notice Interpol Jimmy Lie Dicokok di Bandara Kualanamu, Kasus Suap PTSL Tangerang

Senin, 9 Maret 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan buronan Interpol Jimmy Lie di Bandara Kualanamu Medan. (Posnews/Ist)

Penangkapan buronan Interpol Jimmy Lie di Bandara Kualanamu Medan. (Posnews/Ist)

MEDAN, POSNEWS.CO.ID – Pelarian buronan internasional akhirnya berakhir. Aparat kepolisian berhasil menangkap buronan Red Notice Interpol, Jimmy Lie, saat mendarat di Bandara Internasional Kualanamu, Minggu (8/3/2026).

Polisi memburu Jimmy Lie karena diduga terlibat kasus korupsi suap pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pelarian Jimmy Lie yang sebelumnya masuk dalam daftar Red Notice milik Interpol.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditangkap Begitu Mendarat di Kualanamu

Penangkapan Jimmy Lie berawal dari informasi Divhubinter Polri yang mendeteksi kedatangan buronan tersebut ke Indonesia.

Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari menjelaskan bahwa polisi langsung bergerak begitu menerima informasi tersebut.

Begitu Jimmy Lie tiba di Bandara Kualanamu, aparat langsung mengamankan dan menjemput tersangka untuk dibawa menjalani proses hukum.

Setelah penangkapan, polisi segera membawa Jimmy Lie ke penyidik Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Mengapa Negara Demokrasi Jarang Berperang Satu Sama Lain?

Kasus Suap Sertifikat Tanah PTSL

Kasus yang menjerat Jimmy Lie bermula pada tahun 2022. Saat itu, seorang tersangka bernama Hasbullah diduga meminta bantuan Kepala Desa Kalibaru saat itu, H. Sueb, untuk mengurus peningkatan status tanah milik Jimmy Lie melalui program PTSL.

Dalam proses tersebut, penyidik menemukan dugaan praktik suap untuk mempercepat penerbitan sertifikat tanah.

Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengungkap adanya aliran uang sekitar Rp960 juta yang diberikan kepada kepala desa untuk meloloskan proses administrasi tanpa mengikuti prosedur resmi.

Sempat Kabur ke Luar Negeri

Saat penyidik mulai mengusut kasus ini, Jimmy Lie tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia justru meninggalkan Indonesia ketika proses pencegahan ke luar negeri sedang diajukan.

Karena itu, polisi menetapkan Jimmy Lie sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan meminta bantuan Interpol untuk menerbitkan Red Notice.

Baca Juga :  Banjir Parah Terjang Tangerang, Air Capai 120 Cm, Jembatan Cipondoh Lumpuh

Setelah beberapa waktu buron, Jimmy Lie akhirnya terdeteksi masuk kembali ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu dan langsung diamankan aparat.

Tersangka Segera Disidangkan

Saat ini, penyidik tengah memproses berkas perkara Jimmy Lie sebelum melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum untuk tahap persidangan.

Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas.

Para Pelaku Lain Sudah Divonis

Sementara itu, beberapa pelaku lain dalam perkara ini sudah lebih dulu menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Serang.

Pengadilan menjatuhkan vonis kepada para terdakwa sebagai berikut:

  • Hasbullah: 2 tahun 9 bulan penjara
  • H. Sueb: 1 tahun 9 bulan penjara
  • Iman Nugraha: 1 tahun 9 bulan penjara
  • Raden Febie Firmansyah: 1 tahun 9 bulan penjara

Dengan tertangkapnya Jimmy Lie, aparat berharap seluruh jaringan korupsi pengurusan sertifikat tanah ilegal dalam program PTSL dapat terungkap sepenuhnya.

 

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita
Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu
KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike
Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya
Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru
769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Menag Nasaruddin Umar Sebut Indonesia Punya Masa Depan Cerah di Bawah Prabowo

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah, Dokumen TPPU Disita

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Prabowo Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, 100 Ribu Jemaah Bersatu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:55 WIB

KemenHAM Dialog dengan Warga Batunya dan Sidatapa Usai Tragedi Main Hakim Sendiri

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:08 WIB

Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Berita Terbaru

Eskalasi gempuran udara di ibu kota. Rusia menembakkan gelombang rudal balistik dan drone ke Kyiv, menewaskan tiga warga serta memicu ketidakpastian lisensi Patriot dari AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Tiga Warga Meninggal dan Trump Tinjau Ulang Lisensi Patriot

Minggu, 2 Agu 2026 - 09:00 WIB

Krisis imigrasi terbesar Afrika-Eropa. Spanyol berhasil memulangkan puluhan ribu migran dari Ceuta di tengah ketegangan diplomatik Uni Eropa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Spanyol Pulangkan 50 Ribu Migran dan Italia Bekukan Schengen

Minggu, 2 Agu 2026 - 08:00 WIB