Polda Metro Selidiki Laporan KPK, Dugaan Pemalsuan Dokumen Saksi Kasus Hasbi Hasan

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemalsuan dokumen oleh Linda Susanti (LS), saksi dalam perkara korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.

Laporan itu resmi masuk pada Februari 2026 dan kini masuk tahap pendalaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, laporan diterima Februari 2026 terkait dugaan pemalsuan dokumen dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Polisi Periksa Pelapor dan Saksi

Budi menegaskan, penyidik segera memeriksa pelapor, saksi, serta menganalisis barang bukti yang diserahkan. Proses hukum, kata dia, berjalan sesuai prosedur.

“Kami lakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, termasuk analisis dokumen sebagai barang bukti. Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Metro Sita 439 Ballpress Pakaian Bekas Ilegal dari 3 Negara, Jaringan Diburu hingga Surabaya

Kasus ini menjadi sorotan karena LS sebelumnya berstatus saksi dalam perkara dugaan korupsi Hasbi Hasan yang ditangani KPK.

KPK Resmi Laporkan Dugaan Pemalsuan

Sebelumnya, KPK secara resmi melaporkan LS ke Polda Metro Jaya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut laporan itu berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen yang terhubung dengan penyalahgunaan aset milik LS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPK telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen oleh LS ke Polda Metro Jaya. Kita tunggu proses hukumnya,” kata Budi, Selasa (3/3/2026).

Dewas KPK: Pegawai Tidak Langgar Etik

Di sisi lain, Budi juga membeberkan perkembangan laporan LS ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap sejumlah pegawai lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Imbau Warga Jakarta Tetap Tenang, Patroli Skala Besar Usai Kericuhan

Hasilnya, Dewas menyatakan tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan pegawai KPK yang dilaporkan.

“Dewan Pengawas telah memeriksa dan memutuskan bahwa pegawai KPK yang dilaporkan tidak terbukti melanggar etik,” jelas Budi.

Dengan demikian, dua proses hukum kini berjalan paralel: penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen oleh LS di Polda Metro Jaya dan putusan Dewas KPK yang menyatakan laporan etik LS tidak terbukti.

Perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat keterkaitannya dengan perkara korupsi di lingkungan Mahkamah Agung yang sebelumnya menghebohkan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Sikat Kurir 12 Kg Sabu di Bakauheni Jaringan Malaysia, Terendus dari X-Ray
Cuaca Minggu 19 April 2026: Jakarta, Bekasi hingga Bogor Berpotensi Hujan
Menteri HAM Natalius Pigai Tegas, Pengamat Tak Bisa Dipidana karena Kritik
BNN dan NU Alarm Keras: Vape Bisa Jadi Pintu Masuk Narkoba
Bareskrim Bongkar TPPU Raksasa, Rp124 Miliar Diputar Lewat Rekening Siluman
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam U-17: Wajib Menang atau Tersingkir
KPK Bongkar Masalah MBG, Tata Kelola Lemah hingga Potensi Korupsi
Update Cuaca Indonesia 18 April 2026: Jakarta, Bekasi, hingga Surabaya Berpotensi Hujan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:24 WIB

Bareskrim Sikat Kurir 12 Kg Sabu di Bakauheni Jaringan Malaysia, Terendus dari X-Ray

Minggu, 19 April 2026 - 07:01 WIB

Cuaca Minggu 19 April 2026: Jakarta, Bekasi hingga Bogor Berpotensi Hujan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas, Pengamat Tak Bisa Dipidana karena Kritik

Sabtu, 18 April 2026 - 16:16 WIB

BNN dan NU Alarm Keras: Vape Bisa Jadi Pintu Masuk Narkoba

Sabtu, 18 April 2026 - 15:09 WIB

Bareskrim Bongkar TPPU Raksasa, Rp124 Miliar Diputar Lewat Rekening Siluman

Berita Terbaru