Polda Metro Selidiki Laporan KPK, Dugaan Pemalsuan Dokumen Saksi Kasus Hasbi Hasan

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemalsuan dokumen oleh Linda Susanti (LS), saksi dalam perkara korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.

Laporan itu resmi masuk pada Februari 2026 dan kini masuk tahap pendalaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, laporan diterima Februari 2026 terkait dugaan pemalsuan dokumen dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi Periksa Pelapor dan Saksi

Budi menegaskan, penyidik segera memeriksa pelapor, saksi, serta menganalisis barang bukti yang diserahkan. Proses hukum, kata dia, berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga :  DLH DKI Kerahkan Ribuan Pasukan Orange dan Alat Berat Antisipasi Banjir Curah Hujan Tinggi

“Kami lakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, termasuk analisis dokumen sebagai barang bukti. Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena LS sebelumnya berstatus saksi dalam perkara dugaan korupsi Hasbi Hasan yang ditangani KPK.

KPK Resmi Laporkan Dugaan Pemalsuan

Sebelumnya, KPK secara resmi melaporkan LS ke Polda Metro Jaya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut laporan itu berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen yang terhubung dengan penyalahgunaan aset milik LS.

“KPK telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen oleh LS ke Polda Metro Jaya. Kita tunggu proses hukumnya,” kata Budi, Selasa (3/3/2026).

Dewas KPK: Pegawai Tidak Langgar Etik

Di sisi lain, Budi juga membeberkan perkembangan laporan LS ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap sejumlah pegawai lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga :  Mendagri Pimpin Satgas Rehabilitasi Pascabencana, Bersama TNI Percepat Rekonstruksi Bencana

Hasilnya, Dewas menyatakan tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan pegawai KPK yang dilaporkan.

“Dewan Pengawas telah memeriksa dan memutuskan bahwa pegawai KPK yang dilaporkan tidak terbukti melanggar etik,” jelas Budi.

Dengan demikian, dua proses hukum kini berjalan paralel: penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen oleh LS di Polda Metro Jaya dan putusan Dewas KPK yang menyatakan laporan etik LS tidak terbukti.

Perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat keterkaitannya dengan perkara korupsi di lingkungan Mahkamah Agung yang sebelumnya menghebohkan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan
Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka
Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan
Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai
Puluhan Negara Desak Solusi Dua Negara demi Akhiri Konflik
Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa
Pentagon Rilis 72 Dokumen Rahasia UFO Era Trump
Uni Eropa Sepakat Memulai Negosiasi Keanggotaan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:15 WIB

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:15 WIB

Bawa 3 Bom Molotov ke Demo Mahasiswa di DPR, Pria 24 Tahun Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polisi Ungkap 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, 67 Tersangka Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:00 WIB

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:49 WIB

Judi Modus Tembak Ikan hingga Slot Digerebek di Jakut dan Jakbar, 60 Orang Diperiksa

Berita Terbaru

Gebrakan besar di perbatasan. Otoritas Hong Kong menyita ratusan ribu barang palsu termasuk jersi Piala Dunia siap ekspor senilai dua puluh juta dolar AS. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Bea Cukai Hong Kong Sita Ribuan Jersi Piala Dunia Tiruan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:15 WIB

Terobosan besar diplomasi global. Amerika Serikat dan Iran mendekati kesepakatan damai akhir untuk mengakhiri perang tiga bulan dan memulihkan pasokan energi dunia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Amerika Serikat dan Iran Dekati Kesepakatan Damai

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:00 WIB