TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Aksi komplotan pencuri motor bersenjata api di Kota Tangerang akhirnya terhenti.
Empat remaja yang diduga pelaku curanmor diringkus aparat dalam operasi cepat, setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang meresahkan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan penangkapan dilakukan tim gabungan pada Minggu (19/4/2026) malam di wilayah Jatiuwung.
Polisi bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait kelompok remaja yang diduga kerap mencuri sepeda motor.
Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat pelaku dalam satu rangkaian operasi.
“Empat pelaku yang masih berusia remaja berhasil kami amankan,” tegas Jauhari, Selasa (21/4/2026).
Senpi Rakitan dan Peluru Disita
Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti mengejutkan. Selain alat pembobol motor, aparat menyita satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan empat butir peluru kaliber 5,56 mm.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan kunci T dan kunci magnet yang biasa digunakan untuk merusak sistem pengaman kendaraan.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari eksekutor hingga joki. Salah satu di antaranya diketahui sebagai pemilik senjata api yang dibawa saat beraksi.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, komplotan ini telah beraksi di sejumlah titik di Kota Tangerang, termasuk kawasan Karawaci.
Polisi Tegas: Tidak Ada Ampun
Kapolres menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang menggunakan senjata api.
“Kami tidak akan mentolerir kejahatan yang meresahkan masyarakat. Apalagi menggunakan senjata api, ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Terancam Hukuman Berat
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata api ilegal, serta Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Masyarakat juga diminta tetap waspada dan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Peran masyarakat sangat penting. Segera laporkan jika ada hal mencurigakan,” tutup Jauhari. (red)
Editor : Hadwan


















