Curanmor Merajalela di Tangerang, Polisi Ringkus 4 Pelaku dan Sita Senpi

Selasa, 21 April 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, curanmor todongkan senpi. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, curanmor todongkan senpi. (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Aksi komplotan pencuri motor bersenjata api di Kota Tangerang akhirnya terhenti.

Empat remaja yang diduga pelaku curanmor diringkus aparat dalam operasi cepat, setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang meresahkan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan penangkapan dilakukan tim gabungan pada Minggu (19/4/2026) malam di wilayah Jatiuwung.

Polisi bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait kelompok remaja yang diduga kerap mencuri sepeda motor.

Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat pelaku dalam satu rangkaian operasi.

“Empat pelaku yang masih berusia remaja berhasil kami amankan,” tegas Jauhari, Selasa (21/4/2026).

Senpi Rakitan dan Peluru Disita

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti mengejutkan. Selain alat pembobol motor, aparat menyita satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan empat butir peluru kaliber 5,56 mm.

Baca Juga :  Pria di Tangerang Simpan Sabu 44,83 Gram dan 100 Ekstasi di Jok Motor

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan kunci T dan kunci magnet yang biasa digunakan untuk merusak sistem pengaman kendaraan.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari eksekutor hingga joki. Salah satu di antaranya diketahui sebagai pemilik senjata api yang dibawa saat beraksi.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, komplotan ini telah beraksi di sejumlah titik di Kota Tangerang, termasuk kawasan Karawaci.

Polisi Tegas: Tidak Ada Ampun

Kapolres menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang menggunakan senjata api.

Baca Juga :  Kasus Air Keras Andrie Yunus, Kapolri Buka Posko Informasi dan Jamin Perlindungan Saksi

“Kami tidak akan mentolerir kejahatan yang meresahkan masyarakat. Apalagi menggunakan senjata api, ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Terancam Hukuman Berat

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata api ilegal, serta Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Masyarakat juga diminta tetap waspada dan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Peran masyarakat sangat penting. Segera laporkan jika ada hal mencurigakan,” tutup Jauhari. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Era Pasifisme: Jepang Resmikan Ekspor Senjata Mematikan guna Perkuat Industri Pertahanan
Bangunan Ambruk di Tugu Selatan Koja, Wanita 50 Tahun Tewas Tertimbun Reruntuhan
Pelaku Copet iPhone Dikalungi Tulisan “Saya Copet” di Arak Keliling Tanah Abang
Kontak Tembak di Papua! Buronan KKB Dilumpuhkan Saat Melawan Aparat
Pabrik Vape Narkoba di Apartemen Tangerang Digerebek, Ribuan Cartridge Disita
Pragmata: Revolusi Sad Dad Capcom di Bulan dan Keajaiban Teknologi 2026
iPhone 17e, Standar Baru Ponsel Entry-Level Apple di Tahun 2026
Xi Jinping dan MBS Desak Kebebasan Navigasi di Selat Hormuz

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:10 WIB

Akhir Era Pasifisme: Jepang Resmikan Ekspor Senjata Mematikan guna Perkuat Industri Pertahanan

Selasa, 21 April 2026 - 20:29 WIB

Bangunan Ambruk di Tugu Selatan Koja, Wanita 50 Tahun Tewas Tertimbun Reruntuhan

Selasa, 21 April 2026 - 20:15 WIB

Pelaku Copet iPhone Dikalungi Tulisan “Saya Copet” di Arak Keliling Tanah Abang

Selasa, 21 April 2026 - 19:51 WIB

Kontak Tembak di Papua! Buronan KKB Dilumpuhkan Saat Melawan Aparat

Selasa, 21 April 2026 - 17:54 WIB

Pabrik Vape Narkoba di Apartemen Tangerang Digerebek, Ribuan Cartridge Disita

Berita Terbaru