DEPOK, POSNEWS.CO.ID – Aksi penipuan berkedok ritual penggandaan uang di kawasan Mampang, Depok, akhirnya terbongkar.
Polisi menangkap seorang pria berinisial LE yang mengaku sebagai dukun sakti yang mampu melipatgandakan uang milik para korbannya.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek Pancoran Mas setelah sejumlah korban melaporkan praktik penipuan tersebut ke polisi.
Kapolsek Pancoran Mas Hartono membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku yang selama ini mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang.
“Pelaku berinisial LE mengaku sebagai dukun pengganda uang, namun setelah kami dalami, praktik tersebut ternyata hanya modus penipuan,” kata Hartono, Kamis (12/3/2026).
Terbongkar Usai Korban Ramai-Ramai Melapor
Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban mendatangi kantor polisi dan melaporkan dugaan penipuan yang mereka alami.
Petugas kemudian meminta para korban membuat laporan resmi agar penyelidikan dapat segera dilakukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah mengumpulkan keterangan korban dan bukti awal, polisi bergerak cepat untuk melacak keberadaan pelaku.
Ditangkap di Kawasan Mampang
Tim kepolisian akhirnya berhasil menemukan pelaku di wilayah Kelurahan Mampang, Depok.
Petugas langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
“Kami mengamankan pelaku di wilayah Mampang. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” ujar Hartono.
Polisi Sita Ribuan Dolar Palsu
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk meyakinkan para korban.
Barang bukti tersebut berupa 1.500 lembar kertas pecahan 100 dolar Amerika dan 100 lembar kertas pecahan 50 dolar Amerika yang diduga merupakan uang palsu.
Diduga kuat, pelaku menggunakan lembaran kertas tersebut dalam ritual palsu untuk meyakinkan korban bahwa uang mereka bisa digandakan.
Polisi Dalami Jumlah Korban
Saat ini pelaku telah ditahan di kantor Polsek Pancoran Mas bersama seluruh barang bukti yang disita.
Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jumlah korban serta jaringan penipuan yang mungkin terlibat.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap praktik dukun pengganda uang yang kerap menjadi modus penipuan.
“Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui jumlah korban dan rangkaian kejahatan yang dilakukan pelaku,” tutup Hartono. (red)
Editor : Hadwan





















