Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri menunjukkan ratusan kardus daging domba impor kedaluwarsa yang disita dari gudang di Tangerang menjelang Lebaran 2026. (Posnews/ist)

Petugas Bareskrim Polri menunjukkan ratusan kardus daging domba impor kedaluwarsa yang disita dari gudang di Tangerang menjelang Lebaran 2026. (Posnews/ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penyidik Bareskrim Polri membongkar peredaran 14 ton daging domba beku impor kedaluwarsa asal Australia yang hendak dijual di pasar tradisional Jakarta dan Tangerang menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Polisi bergerak cepat menggagalkan peredaran daging tidak layak konsumsi tersebut.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang dugaan penyimpanan daging domba impor kedaluwarsa di sejumlah gudang di Tangerang. Menindaklanjuti laporan itu, aparat langsung melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi mengatakan para pelaku menyiapkan daging tersebut untuk dijual menjelang Lebaran karena permintaan meningkat.

“Para pelaku akan mengedarkan daging ini ke pasar tradisional di Jakarta dan Tangerang karena permintaan menjelang hari raya cukup tinggi,” ujar Teuku Arsya Khadafi, Senin (16/3/2026).

Baca Juga :  BMKG Ramal Hujan Guyur Jakarta Siang Ini, Warga Diminta Waspada Petir

Penyidik kemudian menetapkan empat tersangka, yakni IY sebagai pemilik dan penjual, T dan AR sebagai perantara, serta SS sebagai pembeli sekaligus produsen.

Tim Satresmob Bareskrim Polri menyita tiga truk bermuatan sekitar 9 ton daging domba impor diduga kedaluwarsa di kawasan pergudangan Kosambi, Tangerang, dalam operasi penindakan.

Polisi Sita Belasan Ton Daging

Penyidik lalu menggeledah dua gudang lain di Poris, Batuceper, Kota Tangerang, dan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dari pengembangan tersebut, polisi mengamankan 10 saksi serta menemukan 12,9 ton daging domba kedaluwarsa dalam tiga kendaraan boks berisi ratusan kardus.

“Berkat informasi masyarakat, kami berhasil mencegah peredaran daging tersebut sehingga tidak sempat beredar luas,” ujar Arsya.

Sisa Impor Sejak 2022

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K Heriyanto menyebut daging tersebut berasal dari sisa impor lama sejak 2022. Dari total 24 ton daging impor asal Australia, sekitar 14 ton tidak terjual hingga kedaluwarsa.

Baca Juga :  Lee Jae Myung dan Sanae Takaichi Perkuat Aliansi di Andong

Tersangka IY kemudian menjual kembali sebagian daging itu pada Februari–Maret 2026 dengan bantuan AR dan T. Mereka menjual sekitar 1,6 ton kepada SS dengan nilai transaksi Rp80.658.000 atau sekitar Rp50.000 per kilogram.

Para perantara meraup keuntungan sekitar Rp40 juta dari transaksi tersebut. Para pelaku bahkan menjual sebagian daging tersebut di pasaran dengan harga Rp81.000–Rp85.000 per kilogram.

Terancam 5 Tahun Penjara

Penyidik menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Para tersangka terancam pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp2 miliar,” tegas Setyo. (red).

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike
Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya
Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru
769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan
BGN Bongkar Rekening Ganda dan Dapur Fiktif MBG, Rp311,2 Miliar Kembali ke Negara
Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta
Mutasi Besar Polri Juli 2026: Kapolri Rotasi 146 Perwira, Banyak Kapolres dan Pati Berganti
Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:08 WIB

Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:54 WIB

Mall Jakarta dan Surabaya Ramai-Ramai Pasang Pagar Tinggi, APPBI Ungkap Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:39 WIB

Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:26 WIB

769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:27 WIB

Bea Cukai Bongkar Fakta Baru Pilot Malaysia Kurir Narkoba 25 Kg, Diupah Rp220 Juta

Berita Terbaru