Jabatan Kepala BAIS TNI Diserahkan, 4 Prajurit Diduga Terlibat Kasus Air Keras Aktivis

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes TNI di Cilangkap Jakarta Timur saat konferensi pers terkait penyerahan jabatan BAIS dan kasus penganiayaan aktivis. (Posnews/Puspen TNI)

Mabes TNI di Cilangkap Jakarta Timur saat konferensi pers terkait penyerahan jabatan BAIS dan kasus penganiayaan aktivis. (Posnews/Puspen TNI)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tentara Nasional Indonesia (TNI) membuat langkah mengejutkan dengan menyerahkan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang sebelumnya dipegang Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo.

Keputusan ini mencuat di tengah sorotan publik terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, membenarkan penyerahan jabatan tersebut saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilakukan penyerahan jabatan Kabais,” tegas Aulia.

Namun, saat disinggung soal pencopotan Yudi Abrimantyo, Aulia memilih tidak menjawab secara rinci dan langsung mengakhiri pernyataannya.

4 Prajurit BAIS Ditahan Terkait Kasus Air Keras

Sebelumnya, kasus ini makin panas setelah Puspom TNI menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Baca Juga :  Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Kenang Aktivis Buruh yang Tewas Tragis

Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengungkapkan bahwa keempat prajurit tersebut merupakan personel BAIS TNI dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Empat prajurit yang diperiksa masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran serta motif di balik aksi brutal tersebut.

Puspom TNI menegaskan proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, jika bukti menguat, para prajurit akan ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

TNI Tegaskan Sikap: Pelanggar Hukum Disikat

Di tengah tekanan publik, Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum di internal institusi.

Baca Juga :  Amukan Mengerikan di Grobogan, Pria Diduga ODGJ Bacok 6 Warga - Darah Berceceran

Hal ini disampaikan usai rapat bersama Kementerian Pertahanan yang membahas langkah pembenahan dan penguatan disiplin prajurit.

Menurut Aulia, langkah ini sejalan dengan arahan Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi negara.

Prajurit Berprestasi Diganjar, Pelanggar Dihukum Tegas

Selain penindakan, TNI juga menegaskan akan memberikan penghargaan kepada prajurit berprestasi.

Mereka yang berjasa dalam penanganan bencana di Sumatera hingga pengamanan di Papua dan wilayah perbatasan mendapat apresiasi khusus.

Penghargaan tersebut berupa kenaikan pangkat luar biasa, kesempatan pendidikan lanjutan, hingga pemberian tanda jasa.

Sebaliknya, bagi prajurit yang terbukti melanggar hukum, TNI memastikan tidak ada toleransi.

“Setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tutup Aulia. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026
Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian
Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 99 Kasus Narkoba, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama
Polda Metro Kantongi Identitas Pembuat Challenge Hafalan Al-Quran di Ancol
Jaringan Narkoba Bekasi Pakai DM Media Sosial dan COD, 99 Kasus Terbongkar
Ini Tampang Terduga Pelaku Pembunuhan SNA di Benda Tangerang
Pigai Kerahkan Seluruh Jajaran KemenHAM Hadapi Dampak El Nino dan Karhutla
Modus Kereta Api Kargo Terbongkar, 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Tanjung Priok

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Kasus Mutilasi Depok, Polisi: Saepul Mengetahui Status HIV pada Februari 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Pengawasan WNA Diperketat, Ditjen Imigrasi Catat 10.911 Tindakan Keimigrasian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar 99 Kasus Narkoba, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Polda Metro Kantongi Identitas Pembuat Challenge Hafalan Al-Quran di Ancol

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Jaringan Narkoba Bekasi Pakai DM Media Sosial dan COD, 99 Kasus Terbongkar

Berita Terbaru