TANGERANG, POSNEWS.CO.ID โ Pelarian pria berinisial KF berakhir kurang dari 24 jam setelah polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial SNA (20) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Benda, Kota Tangerang, Banten.
Tim Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap KF setelah melakukan penyelidikan intensif dan menelusuri jejak pelaku dari lokasi kejadian.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan penangkapan berlangsung cepat berkat kerja tim yang bergerak sejak laporan diterima.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
โDalam waktu kurang dari 1×24 jam, kami berhasil mengamankan satu terduga pelaku,โ ujar Abdul Rahim, Selasa (11/8/2026).
Polisi Dalami Motif dan Kronologi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, KF diduga terkait dengan kematian SNA di wilayah Benda, Kota Tangerang.
โBenar, kami telah mengamankan KF terkait dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap SNA di Benda, Kota Tangerang,โ kata Budi.
Penyidik membawa KF ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mendalami motif dan kronologi kasus.
Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan masih terus berlangsung.
Penyidik mengembangkan perkara berdasarkan keterangan saksi, hasil forensik, dan alat bukti lain. **
Editor : Hadwan














