Viral! Ustadz Dihakimi Massa di Karawang, Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria diikat di pos ronda dan dikerumuni warga setelah diduga terlibat kasus perselingkuhan di Karawang. (Posnews/Ist)

Seorang pria diikat di pos ronda dan dikerumuni warga setelah diduga terlibat kasus perselingkuhan di Karawang. (Posnews/Ist)

KARAWANG, POSNEWS.CO.ID – Seorang pemuka agama berinisial AP (42) menjadi bulan-bulanan ratusan warga di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, setelah kepergok diduga melakukan perzinahan dengan istri orang.

Aksi main hakim sendiri ini nyaris berujung maut sebelum aparat turun tangan.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/3/2026) dan langsung memicu kemarahan warga. AP diduga tertangkap basah bersama seorang perempuan berinisial UM, yang merupakan istri orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, keduanya mengakui hubungan terlarang tersebut.

β€œSetelah diinterogasi pihak keluarga, AP dan UM mengaku telah melakukan hubungan intim lebih dari satu kali,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga :  Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk

Diikat di Pos Ronda, Dihajar Bertubi-tubi

Selanjutnya, situasi langsung memanas. Dalam video yang beredar, ratusan warga memadati lokasi dan meluapkan emosi.

Massa bahkan mengikat AP di pos ronda sebelum menghajarnya secara brutal dengan pukulan dan tendangan.

Aksi ini menunjukkan bagaimana emosi kolektif warga bisa berubah menjadi tindakan berbahaya yang melanggar hukum.

Beruntung, aparat dari kepolisian dan TNI yang tiba di lokasi segera mengambil tindakan cepat. Petugas melakukan evakuasi paksa terhadap AP dari kepungan massa yang semakin beringas.

Langkah sigap ini berhasil menyelamatkan nyawa AP dari amukan warga yang tak terkendali.

Baca Juga :  Jalan Rusak hingga Kecelakaan Maut, Warga Desak Penertiban Truk Kontainer di Jakut

Diproses Hukum, Bukan Main Hakim Sendiri

Saat ini, AP dan UM telah diamankan di Unit TPPO dan PPA Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa dugaan pelanggaran hukum, termasuk perzinahan, harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan atau aksi main hakim sendiri.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terpancing emosi. Tindakan kekerasan justru dapat menjerat pelaku pengeroyokan dengan sanksi pidana.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menjaga nilai sosial dan moral, serta menyelesaikan konflik secara bijak dan sesuai hukum yang berlaku. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi
Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk
Longboat Kabur ke PNG, 200 Butir Amunisi Dibuang ke Laut dan Berhasil Diamankan
Koper Dibuka, 5 Kg Sabu Ditemukan! Marcel Diduga Hendak Kirim ke Palembang
Ajakan Seks Rp300 Ribu Ditolak, Pria di Labura Tewas Ditebas Celurit 5 Kali
Mayat Terborgol di Rumah Kosong Kendal, Kepala Donna Dihantam Benda Tumpul
Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar
Ledakan Pakuwon City Surabaya, 5 Orang Terluka dan 20 Ruko Rusak

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sopir Taksi Listrik Ditusuk di Pademangan, Wanita MS Diamankan Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Baru Mau Naik Bus, Pria di Serang Dikeroyok dan Ditusuk, 2 Kernet Dibekuk

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Koper Dibuka, 5 Kg Sabu Ditemukan! Marcel Diduga Hendak Kirim ke Palembang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Ajakan Seks Rp300 Ribu Ditolak, Pria di Labura Tewas Ditebas Celurit 5 Kali

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Mayat Terborgol di Rumah Kosong Kendal, Kepala Donna Dihantam Benda Tumpul

Berita Terbaru