Viral! Ustadz Dihakimi Massa di Karawang, Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria diikat di pos ronda dan dikerumuni warga setelah diduga terlibat kasus perselingkuhan di Karawang. (Posnews/Ist)

Seorang pria diikat di pos ronda dan dikerumuni warga setelah diduga terlibat kasus perselingkuhan di Karawang. (Posnews/Ist)

KARAWANG, POSNEWS.CO.ID – Seorang pemuka agama berinisial AP (42) menjadi bulan-bulanan ratusan warga di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, setelah kepergok diduga melakukan perzinahan dengan istri orang.

Aksi main hakim sendiri ini nyaris berujung maut sebelum aparat turun tangan.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/3/2026) dan langsung memicu kemarahan warga. AP diduga tertangkap basah bersama seorang perempuan berinisial UM, yang merupakan istri orang.

Menurut Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, keduanya mengakui hubungan terlarang tersebut.

“Setelah diinterogasi pihak keluarga, AP dan UM mengaku telah melakukan hubungan intim lebih dari satu kali,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Baca Juga :  Pembakaran Kios di Kalibata Brutal Diduga Libatkan 100 OTK, Polisi Ungkap Fakta Baru

Diikat di Pos Ronda, Dihajar Bertubi-tubi

Selanjutnya, situasi langsung memanas. Dalam video yang beredar, ratusan warga memadati lokasi dan meluapkan emosi.

Massa bahkan mengikat AP di pos ronda sebelum menghajarnya secara brutal dengan pukulan dan tendangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini menunjukkan bagaimana emosi kolektif warga bisa berubah menjadi tindakan berbahaya yang melanggar hukum.

Beruntung, aparat dari kepolisian dan TNI yang tiba di lokasi segera mengambil tindakan cepat. Petugas melakukan evakuasi paksa terhadap AP dari kepungan massa yang semakin beringas.

Langkah sigap ini berhasil menyelamatkan nyawa AP dari amukan warga yang tak terkendali.

Baca Juga :  Aksi Main Hakim Sendiri Viral, Pegawai Ritel Babak Belur di Jakarta Selatan

Diproses Hukum, Bukan Main Hakim Sendiri

Saat ini, AP dan UM telah diamankan di Unit TPPO dan PPA Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa dugaan pelanggaran hukum, termasuk perzinahan, harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan atau aksi main hakim sendiri.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terpancing emosi. Tindakan kekerasan justru dapat menjerat pelaku pengeroyokan dengan sanksi pidana.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menjaga nilai sosial dan moral, serta menyelesaikan konflik secara bijak dan sesuai hukum yang berlaku. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keamanan Melampaui Senjata: Membedah Politik Luar Negeri Feminis
Nicolas Zepeda Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Mahasiswi Jepang
Kedaulatan Digital: Menjerat Raksasa Teknologi dalam Rezim Pajak Global 2026
Aturan Baru PP TUNAS Berlaku Hari Ini, Platform Digital Wajib Lindungi Anak
Forum Boao 2026 Proyeksikan Asia Tumbuh 4,5 Persen
Bareskrim Bongkar Judi Online Rp55 Miliar, Berkas Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
Cuaca Jabodetabek dan Kota Indonesia 28 Maret 2026, BMKG Prediksi Hujan dan Petir
Maling Gasak Brankas Emas 1 Kg di Pinrang! Aksi Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:07 WIB

Keamanan Melampaui Senjata: Membedah Politik Luar Negeri Feminis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:53 WIB

Nicolas Zepeda Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Mahasiswi Jepang

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:59 WIB

Kedaulatan Digital: Menjerat Raksasa Teknologi dalam Rezim Pajak Global 2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:01 WIB

Aturan Baru PP TUNAS Berlaku Hari Ini, Platform Digital Wajib Lindungi Anak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:49 WIB

Viral! Ustadz Dihakimi Massa di Karawang, Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang

Berita Terbaru

Ilustrasi, Mendefinisikan ulang kedaulatan. Politik Luar Negeri Feminis (FFP) menggeser fokus diplomasi dari perlombaan senjata menuju kesejahteraan manusia dan kesetaraan gender sebagai pilar stabilitas global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Keamanan Melampaui Senjata: Membedah Politik Luar Negeri Feminis

Sabtu, 28 Mar 2026 - 10:07 WIB