Aturan Baru PP TUNAS Berlaku Hari Ini, Platform Digital Wajib Lindungi Anak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Jakarta.
(Posnews/Setpres)

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Jakarta. (Posnews/Setpres)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) mulai hari ini Sabtu (28/3/2026).

Kebijakan ini langsung mengguncang industri digital karena mewajibkan platform online memperketat perlindungan terhadap anak.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa dua platform telah menunjukkan kepatuhan penuh, yakni X dan Bigo Live.

Keduanya langsung menyesuaikan aturan usia pengguna sebagai langkah perlindungan anak di ruang digital.

  • Platform X menaikkan batas usia minimum menjadi 16 tahun sejak 17 Maret 2026
  • Bigo Live menetapkan batas usia minimal 18 tahun dalam kebijakan pengguna dan privasi

Langkah cepat ini menjadi contoh konkret implementasi regulasi baru pemerintah.

TikTok dan Roblox Menyusul

Selanjutnya, dua platform besar lain, TikTok dan Roblox, juga mulai menunjukkan komitmen.

Baca Juga :  1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Jadwal Imsakiyah Puasa

TikTok berencana menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap, bahkan akan merilis peta jalan khusus untuk pengguna usia 14–15 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Roblox akan membatasi fitur bagi pengguna di bawah 13 tahun, di mana mereka hanya dapat bermain secara offline demi mengurangi risiko paparan konten berbahaya.

Namun demikian, pemerintah masih menunggu kepatuhan dari platform besar lainnya seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan Threads.

Status kepatuhan ini bersifat dinamis dan terus diperbarui sesuai perkembangan hingga batas waktu yang ditentukan.

Tujuan PP TUNAS: Lindungi Anak di Era Digital

Penerapan PP TUNAS menjadi langkah strategis pemerintah dalam melindungi anak dari berbagai risiko digital, seperti paparan konten negatif, eksploitasi, hingga kecanduan media sosial.

Baca Juga :  Tragedi Tumbler Ridge: Polisi Identifikasi Pelaku Penembakan

Melalui aturan ini, platform diwajibkan:

  • Memverifikasi usia pengguna
  • Menyediakan fitur keamanan anak
  • Membatasi akses konten berisiko
  • Menjamin perlindungan data pribadi anak
  • Edukasi untuk Orang Tua dan Masyarakat

Selain regulasi, pemerintah juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.

Orang tua disarankan untuk:

  • Mengaktifkan parental control
  • Membatasi waktu penggunaan gadget
  • Mengedukasi anak tentang keamanan digital
  • Era Baru Pengawasan Digital

Dengan berlakunya PP TUNAS, Indonesia memasuki era baru pengawasan platform digital yang lebih ketat dan terarah.

Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak, tetapi juga mendorong platform global untuk lebih bertanggung jawab terhadap penggunanya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keamanan Melampaui Senjata: Membedah Politik Luar Negeri Feminis
Nicolas Zepeda Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Mahasiswi Jepang
Kedaulatan Digital: Menjerat Raksasa Teknologi dalam Rezim Pajak Global 2026
Viral! Ustadz Dihakimi Massa di Karawang, Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang
Forum Boao 2026 Proyeksikan Asia Tumbuh 4,5 Persen
Bareskrim Bongkar Judi Online Rp55 Miliar, Berkas Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
Cuaca Jabodetabek dan Kota Indonesia 28 Maret 2026, BMKG Prediksi Hujan dan Petir
Maling Gasak Brankas Emas 1 Kg di Pinrang! Aksi Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:07 WIB

Keamanan Melampaui Senjata: Membedah Politik Luar Negeri Feminis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:53 WIB

Nicolas Zepeda Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Mahasiswi Jepang

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:59 WIB

Kedaulatan Digital: Menjerat Raksasa Teknologi dalam Rezim Pajak Global 2026

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:01 WIB

Aturan Baru PP TUNAS Berlaku Hari Ini, Platform Digital Wajib Lindungi Anak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:49 WIB

Viral! Ustadz Dihakimi Massa di Karawang, Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang

Berita Terbaru

Ilustrasi, Mendefinisikan ulang kedaulatan. Politik Luar Negeri Feminis (FFP) menggeser fokus diplomasi dari perlombaan senjata menuju kesejahteraan manusia dan kesetaraan gender sebagai pilar stabilitas global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Keamanan Melampaui Senjata: Membedah Politik Luar Negeri Feminis

Sabtu, 28 Mar 2026 - 10:07 WIB