Aturan Baru PP TUNAS Berlaku Hari Ini, Platform Digital Wajib Lindungi Anak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan kebijakan WFH Jumat tetap produktif dan tidak mengganggu pelayanan publik.
(Posnews/Setpres)

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan kebijakan WFH Jumat tetap produktif dan tidak mengganggu pelayanan publik. (Posnews/Setpres)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) mulai hari ini Sabtu (28/3/2026).

Kebijakan ini langsung mengguncang industri digital karena mewajibkan platform online memperketat perlindungan terhadap anak.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa dua platform telah menunjukkan kepatuhan penuh, yakni X dan Bigo Live.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya langsung menyesuaikan aturan usia pengguna sebagai langkah perlindungan anak di ruang digital.

  • Platform X menaikkan batas usia minimum menjadi 16 tahun sejak 17 Maret 2026
  • Bigo Live menetapkan batas usia minimal 18 tahun dalam kebijakan pengguna dan privasi

Langkah cepat ini menjadi contoh konkret implementasi regulasi baru pemerintah.

TikTok dan Roblox Menyusul

Selanjutnya, dua platform besar lain, TikTok dan Roblox, juga mulai menunjukkan komitmen.

Baca Juga :  Judi Balap Lari Pakai Taruhan Rp300 Ribu di Jaksel, 8 Pelajar Diciduk Polisi

TikTok berencana menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap, bahkan akan merilis peta jalan khusus untuk pengguna usia 14–15 tahun.

Sementara itu, Roblox akan membatasi fitur bagi pengguna di bawah 13 tahun, di mana mereka hanya dapat bermain secara offline demi mengurangi risiko paparan konten berbahaya.

Namun demikian, pemerintah masih menunggu kepatuhan dari platform besar lainnya seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan Threads.

Status kepatuhan ini bersifat dinamis dan terus diperbarui sesuai perkembangan hingga batas waktu yang ditentukan.

Tujuan PP TUNAS: Lindungi Anak di Era Digital

Penerapan PP TUNAS menjadi langkah strategis pemerintah dalam melindungi anak dari berbagai risiko digital, seperti paparan konten negatif, eksploitasi, hingga kecanduan media sosial.

Baca Juga :  Buronan TPPO Rohingya Dibekuk di Turki, HS Aktor Penyelundupan Aceh–Bangladesh

Melalui aturan ini, platform diwajibkan:

  • Memverifikasi usia pengguna
  • Menyediakan fitur keamanan anak
  • Membatasi akses konten berisiko
  • Menjamin perlindungan data pribadi anak
  • Edukasi untuk Orang Tua dan Masyarakat

Selain regulasi, pemerintah juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.

Orang tua disarankan untuk:

  • Mengaktifkan parental control
  • Membatasi waktu penggunaan gadget
  • Mengedukasi anak tentang keamanan digital
  • Era Baru Pengawasan Digital

Dengan berlakunya PP TUNAS, Indonesia memasuki era baru pengawasan platform digital yang lebih ketat dan terarah.

Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak, tetapi juga mendorong platform global untuk lebih bertanggung jawab terhadap penggunanya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia
Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:17 WIB

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Berita Terbaru

Bara di garis depan. Pasukan Ukraina meluncurkan serangan drone masif terhadap terminal minyak utama Rusia di Novorossiysk, sementara jumlah korban tewas akibat serangan di asrama mahasiswa Starobilsk mencapai 18 jiwa. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Serangan Balik: Ukraina Gempur Terminal Minyak Rusia

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:17 WIB

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB