JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Fakta mengejutkan kembali mencuat dari balik jeruji besi.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD membongkar praktik “gelap” yang membuat narapidana korupsi keluar masuk penjara secara diam-diam dan bebas nongkrong di hotel mewah.
Dalam rapat di kompleks Gedung DPR RI, Senin (30/3/2026), Mahfud mengungkap pengalaman pribadinya saat mengetahui seorang napi korupsi justru mengatur pertemuan di Hotel Mulia—bukan di dalam lapas.
“Ada napi yang bisa keluar diam-diam. Janjian ketemu bukan di penjara, tapi di hotel,” ungkap Mahfud.
Napi Korupsi ‘Jalan-Jalan’, Pakai Penyamaran
Mahfud juga membeberkan modus para napi “VIP” tersebut. Mereka menggunakan penyamaran, seperti memakai jenggot palsu, agar tidak dikenali publik saat berada di luar penjara.
Bahkan, mereka sengaja menghindari interaksi. Mereka pura-pura tidak mengenal siapa pun, termasuk keluarga sendiri, demi menyamarkan identitas.
“Kalau ada yang menyapa, mereka pura-pura tidak kenal. Itu sudah diatur,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fasilitas ‘Mewah’: Napi Gunakan HP dari Dalam Lapas
Selain itu, Mahfud mengungkap praktik lain yang tak kalah mencengangkan. Ia pernah berkomunikasi langsung dengan seorang mantan pejabat yang sedang menjalani hukuman, namun tetap bisa menelepon dari dalam penjara.
Oknum sipir diduga memfasilitasi penggunaan ponsel tersebut.
Ia mengatakan bahwa seorang temannya yang sedang dipenjara pernah meneleponnya, dan saat itu ia belum menyadari bahwa narapidana tidak boleh memegang ponsel.
Sorotan Tajam untuk Sistem Lapas
Pengakuan Mahfud langsung memicu sorotan keras terhadap sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan. Banyak pihak menilai dugaan fasilitas istimewa bagi napi korupsi mencederai rasa keadilan publik.
Praktik keluar-masuk penjara secara ilegal dan penggunaan ponsel jelas melanggar aturan yang berlaku.
Desakan Reformasi Total
Kasus ini menambah daftar dugaan pelanggaran di dalam lapas. Publik kini mendesak pemerintah untuk segera melakukan reformasi total sistem pemasyarakatan, termasuk menindak tegas oknum yang terlibat.
Jika aparat terus membiarkan praktik ini, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan runtuh.
Kini, aparat penegak hukum memegang kendali. Mereka harus membongkar tuntas praktik “napi bebas berkeliaran” ini demi mengembalikan kepercayaan publik. (red)
Editor : Hadwan



















