118 Ribu Warga Mengungsi di Tengah Gempuran Udara Pakistan-Afghanistan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pecahnya garis perbatasan. Pakistan meluncurkan serangan udara ke jantung kekuatan Taliban di Kandahar, memicu aksi balasan masif dan eksodus ratusan ribu pengungsi di tengah bulan suci Ramadan. Dok: Istimewa.

Pecahnya garis perbatasan. Pakistan meluncurkan serangan udara ke jantung kekuatan Taliban di Kandahar, memicu aksi balasan masif dan eksodus ratusan ribu pengungsi di tengah bulan suci Ramadan. Dok: Istimewa.

ISLAMABAD, POSNEWS.CO.ID – Pasukan Pakistan dan Afghanistan terlibat dalam baku tembak sengit di puluhan titik sepanjang garis perbatasan pada Jumat. Pertempuran ini memperburuk stabilitas di kawasan Asia Selatan yang kini juga sedang terdampak oleh eskalasi militer di wilayah Iran.

Kedua negara menunjukkan sikap yang tidak kenal kompromi. Akibatnya, pertempuran kali ini petugas nilai sebagai salah satu konfrontasi fisik terberat dalam sejarah hubungan kedua negara selama satu dekade terakhir. Militer Pakistan mengonfirmasi penggunaan jet tempur guna menghantam instalasi pemerintah Taliban, termasuk pangkalan udara Bagram yang terletak di utara Kabul.

Gempuran di Kandahar dan Balasan Taliban

Sumber keamanan Pakistan melaporkan bahwa operasi darat dan udara mereka secara spesifik menyasar kota Kandahar. Wilayah ini merupakan pusat spiritual sekaligus tempat tinggal bagi para pimpinan inti kelompok Taliban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons serangan tersebut, Kementerian Pertahanan Afghanistan menyatakan bahwa pasukan mereka berhasil menghantam balik berbagai instalasi militer Pakistan di sepanjang perbatasan sepanjang 2.600 kilometer. Bahkan, milisi Taliban mengeklaim telah menghancurkan sejumlah pos perbatasan dan menembak jatuh satu pesawat nirawak (drone) milik Pakistan. Di Provinsi Balochistan, Taliban juga melaporkan serangan terhadap pangkalan militer Pakistan, meskipun pihak Islamabad belum mengonfirmasi adanya kerusakan fisik di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Di Ambang Perang? Trump Tak Tutup Kemungkinan Serang Venezuela, Armada AS Siaga Penuh

Tragedi Pengungsian di Bulan Ramadan

Krisis kemanusiaan meledak dengan sangat cepat akibat intensitas peperangan yang tinggi. Badan pengungsi PBB (UNHCR) mengonfirmasi bahwa sekitar 115.000 orang di Afghanistan dan 3.000 orang di Pakistan telah melarikan diri dari rumah mereka dalam satu pekan terakhir.

Situasi terasa sangat memilukan bagi warga di kota-kota perbatasan. Warga melaporkan bahwa hujan artileri biasanya dimulai tepat setelah matahari terbenam. Pasalnya, hal ini memaksa ribuan keluarga untuk meninggalkan rumah mereka tepat saat mereka hendak menyantap hidangan buka puasa di bulan suci Ramadan. “Rumah-rumah hancur tepat saat kami duduk bersama untuk membatalkan puasa,” ujar salah seorang pengungsi kepada Reuters.

Kebuntuan Diplomasi: Pakistan Tolak Negosiasi

Meskipun beberapa negara seperti Turki telah menawarkan diri sebagai mediator, peluang gencatan senjata tampak sangat tipis. Juru bicara pemerintah Pakistan, Mosharraf Zaidi, menegaskan bahwa tidak akan ada dialog untuk mengakhiri konflik ini dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Restoran Menunggak Pajak di Kelapa Dua Tangerang Ditertibkan Bapenda

“Tidak ada yang perlu didiskusikan. Tidak akan ada dialog dan tidak akan ada negosiasi,” tegas Zaidi melalui stasiun televisi resmi negara. Oleh karena itu, Pakistan menaruh seluruh beban tanggung jawab pada Kabul guna menghentikan perlindungan bagi kelompok militan yang beroperasi dari tanah Afghanistan. Pakistan bersikeras bahwa agresi militernya merupakan bentuk perlindungan diri yang sah terhadap ancaman terorisme lintas batas.

Hingga saat ini, data korban jiwa masih simpang siur. Misi PBB di Afghanistan mencatat sedikitnya 56 warga sipil tewas, sementara pemerintahan Taliban mengeklaim angka yang lebih tinggi yakni 110 kematian. Pakistan menolak seluruh angka tersebut dengan dalih bahwa operasi mereka hanya menargetkan infrastruktur militer dan teroris secara presisi.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel
Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS
Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit
Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit
Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish
Standar Baku ISPO: Menakar Kepatuhan Teknis Penanaman Sawit
Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian
Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:06 WIB

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:50 WIB

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:42 WIB

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:01 WIB

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish

Berita Terbaru

Pilar kepatuhan ekologi pabrik sawit. Pentingnya mengurus izin Amdal dan dokumen IPLC guna menghindari sanksi penutupan paksa operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:06 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:50 WIB

Pilar ekologi hulu kelapa sawit. Pentingnya mematuhi batas kedalaman lahan gambut serta tata kelola air guna menghindari sanksi hukum karhutla. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:01 WIB