Dugaan Ujaran SARA ke Toraja, Pandji Jalani Pemeriksaan Lanjutan Hari Ini

Senin, 9 Maret 2026 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pandji Pragiwaksono menjalani sidang adat Toraja terkait candaan budaya Rambu Solo. (Posnews/Ist)

Pandji Pragiwaksono menjalani sidang adat Toraja terkait candaan budaya Rambu Solo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali memanggil komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.

Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung Senin (9/3/2026) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Penyidik memanggil Pandji untuk memberikan keterangan tambahan sebagai saksi dalam perkara yang sempat memicu polemik di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Ulang

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Prakoso memastikan pemeriksaan terhadap Pandji masih sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Pemeriksaan masih terjadwal,” kata Rizki.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses klarifikasi sebelumnya yang telah dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Pandji juga telah menjalani pemeriksaan pada Senin (2/2/2026) di Gedung Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Sidang Isbat Ramadan 1447 H Digelar Besok, Pantau Hilal di 96 Titik - Ini Jadwal dan Faktanya

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar Pandji dengan 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja.

“Pertanyaannya 48,” ujar Pandji kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan saat itu.

Penyidik mendalami berbagai aspek, termasuk konten materi stand up comedy yang dianggap menyinggung adat dan budaya Toraja.

Laporan Berawal dari Video Stand Up Comedy Viral

Kasus ini bermula ketika video penampilan stand up comedy Pandji Pragiwaksono viral di media sosial.

Sejumlah pihak menilai materi tersebut menyinggung adat, budaya, serta masyarakat Toraja.

Merasa keberatan, Aliansi Pemuda Toraja kemudian melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bermuatan SARA.

Laporan tersebut mendorong polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca Juga :  Arus Nataru 2026 Membludak, Jasa Marga Operasikan 37 Gardu di GT Cikampek Utama

Di tengah proses hukum yang berjalan, Pandji juga telah menjalani sidang adat masyarakat Toraja.

Masyarakat adat Toraja menggelar sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, pada Selasa (10/2/2026).

Dalam sidang tersebut, majelis adat Toraja menjatuhkan sanksi adat kepada Pandji berupa:

  • Wajib meminta maaf kepada leluhur masyarakat Toraja
  • Menyediakan satu ekor babi
  • Menyediakan lima ekor ayam

Sanksi tersebut merupakan bentuk pemulihan adat dan penghormatan terhadap nilai budaya Toraja.

Polisi Masih Dalami Kasus

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri hingga kini terus memeriksa para saksi dan mengkaji materi konten terkait untuk mendalami perkara tersebut.

Melalui pemeriksaan lanjutan terhadap Pandji, penyidik berharap dapat memperjelas duduk perkara dalam kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja.

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim
Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online
Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak
Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim

Selasa, 15 September 2026 - 09:21 WIB

Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online

Selasa, 15 September 2026 - 06:17 WIB

Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Berita Terbaru

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

NASIONAL

OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:16 WIB

Los Angeles Dodgers amankan tiket postseason MLB 14 musim beruntun usai tekuk Cincinnati Reds 4-1. Simak rincian rekor. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Los Angeles Dodgers Amankan Tiket Postseason MLB

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:24 WIB

Glorious merilis keyboard gaming mekanik GMMK Eternal 96% berfitur numpad seharga $99.99. Simak spesifikasi lengkap, fitur hot-swap, dan peredam suaranya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Glorious GMMK Eternal Resmi Meluncur, Keyboard Gaming

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:29 WIB