Dugaan Ujaran SARA ke Toraja, Pandji Jalani Pemeriksaan Lanjutan Hari Ini

Senin, 9 Maret 2026 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandji Pragiwaksono menjalani sidang adat Toraja terkait candaan budaya Rambu Solo. (Posnews/Ist)

Pandji Pragiwaksono menjalani sidang adat Toraja terkait candaan budaya Rambu Solo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali memanggil komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.

Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung Senin (9/3/2026) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Penyidik memanggil Pandji untuk memberikan keterangan tambahan sebagai saksi dalam perkara yang sempat memicu polemik di media sosial.

Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Ulang

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Prakoso memastikan pemeriksaan terhadap Pandji masih sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Pemeriksaan masih terjadwal,” kata Rizki.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses klarifikasi sebelumnya yang telah dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Pandji juga telah menjalani pemeriksaan pada Senin (2/2/2026) di Gedung Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Skandal PT Dana Syariah Indonesia, Polisi Sita Properti hingga Rekening Rp300 Miliar

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar Pandji dengan 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja.

“Pertanyaannya 48,” ujar Pandji kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan saat itu.

Penyidik mendalami berbagai aspek, termasuk konten materi stand up comedy yang dianggap menyinggung adat dan budaya Toraja.

Laporan Berawal dari Video Stand Up Comedy Viral

Kasus ini bermula ketika video penampilan stand up comedy Pandji Pragiwaksono viral di media sosial.

Sejumlah pihak menilai materi tersebut menyinggung adat, budaya, serta masyarakat Toraja.

Merasa keberatan, Aliansi Pemuda Toraja kemudian melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bermuatan SARA.

Laporan tersebut mendorong polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca Juga :  Angin Puting Beliung Terjang Pati, 33 Rumah Warga Rusak Parah - Warga Panik Berhamburan

Di tengah proses hukum yang berjalan, Pandji juga telah menjalani sidang adat masyarakat Toraja.

Masyarakat adat Toraja menggelar sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, pada Selasa (10/2/2026).

Dalam sidang tersebut, majelis adat Toraja menjatuhkan sanksi adat kepada Pandji berupa:

  • Wajib meminta maaf kepada leluhur masyarakat Toraja
  • Menyediakan satu ekor babi
  • Menyediakan lima ekor ayam

Sanksi tersebut merupakan bentuk pemulihan adat dan penghormatan terhadap nilai budaya Toraja.

Polisi Masih Dalami Kasus

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri hingga kini terus memeriksa para saksi dan mengkaji materi konten terkait untuk mendalami perkara tersebut.

Melalui pemeriksaan lanjutan terhadap Pandji, penyidik berharap dapat memperjelas duduk perkara dalam kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja.

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Duel Sadis Lawan Begal di Jakbar, Korban Luka Wajah Disayat Senjata Tajam
Jambret HP WN Jerman di Sawah Besar Diciduk, Polisi Ringkus Pelaku dan Penadah
Sopir Angkot Dibakar Hidup-Hidup di Tanah Abang, Fakta Terbaru Terungkap
Inggris-Prancis Sahkan Pakta ÂŁ500 Juta guna Tekan Penyeberangan Selat Inggris
Pangeran Harry Desak Putin Akhiri Perang dan Trump Tunjukkan Kepemimpinan
Serangan Udara di Gaza dan Penembakan Remaja di Tepi Barat Picu Duka Mendalam
Polisi Gagalkan Penyelundupan 82 Ribu KL Solar di Banyuasin, Dua Kapal Disita
Trump Perpanjang Gencatan Senjata Israel-Lebanon Selama Tiga Pekan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:01 WIB

Duel Sadis Lawan Begal di Jakbar, Korban Luka Wajah Disayat Senjata Tajam

Sabtu, 25 April 2026 - 18:22 WIB

Jambret HP WN Jerman di Sawah Besar Diciduk, Polisi Ringkus Pelaku dan Penadah

Sabtu, 25 April 2026 - 18:01 WIB

Sopir Angkot Dibakar Hidup-Hidup di Tanah Abang, Fakta Terbaru Terungkap

Sabtu, 25 April 2026 - 17:57 WIB

Inggris-Prancis Sahkan Pakta ÂŁ500 Juta guna Tekan Penyeberangan Selat Inggris

Sabtu, 25 April 2026 - 16:44 WIB

Pangeran Harry Desak Putin Akhiri Perang dan Trump Tunjukkan Kepemimpinan

Berita Terbaru