Dugaan Ujaran SARA ke Toraja, Pandji Jalani Pemeriksaan Lanjutan Hari Ini

Senin, 9 Maret 2026 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pandji Pragiwaksono menjalani sidang adat Toraja terkait candaan budaya Rambu Solo. (Posnews/Ist)

Pandji Pragiwaksono menjalani sidang adat Toraja terkait candaan budaya Rambu Solo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali memanggil komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.

Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung Senin (9/3/2026) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Penyidik memanggil Pandji untuk memberikan keterangan tambahan sebagai saksi dalam perkara yang sempat memicu polemik di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Ulang

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Prakoso memastikan pemeriksaan terhadap Pandji masih sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Pemeriksaan masih terjadwal,” kata Rizki.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses klarifikasi sebelumnya yang telah dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Pandji juga telah menjalani pemeriksaan pada Senin (2/2/2026) di Gedung Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Grebek Judi Online, 5 Bos Situs Diciduk - Rp59 Miliar Disita

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar Pandji dengan 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja.

“Pertanyaannya 48,” ujar Pandji kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan saat itu.

Penyidik mendalami berbagai aspek, termasuk konten materi stand up comedy yang dianggap menyinggung adat dan budaya Toraja.

Laporan Berawal dari Video Stand Up Comedy Viral

Kasus ini bermula ketika video penampilan stand up comedy Pandji Pragiwaksono viral di media sosial.

Sejumlah pihak menilai materi tersebut menyinggung adat, budaya, serta masyarakat Toraja.

Merasa keberatan, Aliansi Pemuda Toraja kemudian melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bermuatan SARA.

Laporan tersebut mendorong polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca Juga :  Timnas Indonesia U-22 Takluk 0-3 dari Mali, Indra Sjafri Temukan Sisi Positif

Di tengah proses hukum yang berjalan, Pandji juga telah menjalani sidang adat masyarakat Toraja.

Masyarakat adat Toraja menggelar sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, pada Selasa (10/2/2026).

Dalam sidang tersebut, majelis adat Toraja menjatuhkan sanksi adat kepada Pandji berupa:

  • Wajib meminta maaf kepada leluhur masyarakat Toraja
  • Menyediakan satu ekor babi
  • Menyediakan lima ekor ayam

Sanksi tersebut merupakan bentuk pemulihan adat dan penghormatan terhadap nilai budaya Toraja.

Polisi Masih Dalami Kasus

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri hingga kini terus memeriksa para saksi dan mengkaji materi konten terkait untuk mendalami perkara tersebut.

Melalui pemeriksaan lanjutan terhadap Pandji, penyidik berharap dapat memperjelas duduk perkara dalam kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja.

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Omzet Rp5 Miliar Sebulan, Sindikat Gas N2O Whip-Pink Dibongkar Bareskrim
Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Jakarta, 4 Tersangka Ditangkap
Spider-Man Brand New Day Siap Sapu Bersih Bioskop
Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Hoaks, 8 Tersangka Raup Uang Konten Provokasi
AKP Pardiman Masih Diperiksa Propam, Polda Metro Ungkap Fakta Kasus Etomidate
Tawuran Maut di Cilincing: Remaja 19 Tahun Tewas, Dua Pelaku Diburu Polisi
Bentrokan Jalan Tambak Makin Panas, Polisi Tetapkan 7 Tersangka
Kematian Sutrimo Masih Misterius, Puslabfor Bongkar TKP Klinik Mordent

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:52 WIB

Omzet Rp5 Miliar Sebulan, Sindikat Gas N2O Whip-Pink Dibongkar Bareskrim

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:37 WIB

Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Jakarta, 4 Tersangka Ditangkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:22 WIB

Spider-Man Brand New Day Siap Sapu Bersih Bioskop

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:25 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Hoaks, 8 Tersangka Raup Uang Konten Provokasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:31 WIB

AKP Pardiman Masih Diperiksa Propam, Polda Metro Ungkap Fakta Kasus Etomidate

Berita Terbaru

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Posnews/Humas Kejagung)

NASIONAL

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:27 WIB