Kasus TPKS Ricuh di Polda Metro Jaya, Baku Hantam Pecah – 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 1 April 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Pengeroyokan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Pengeroyokan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Konfrontasi kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Polda Metro Jaya pecah jadi baku hantam.

Tiga orang langsung diciduk polisi usai terlibat penganiayaan dalam insiden panas tersebut.

Peristiwa ini terjadi saat penyidik mempertemukan korban karyawati RIS dengan tersangka F dalam agenda konfrontasi, Kamis (26/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, situasi cepat memanas karena kedua pihak datang dengan pendukung masing-masing.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan penyidik sebenarnya sudah mengantisipasi potensi gesekan. Meski begitu, emosi meledak saat saksi dan tersangka bertatap muka langsung.

“Perdebatan memicu keributan hingga terjadi dugaan penganiayaan,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Provokasi di Aksi Demo DPR/MPR: Oknum Ajak Pelajar Ikut Turun ke Jalan

Situasi Memanas, Polisi Bertindak Cepat

Melihat kondisi tak terkendali, penyidik langsung bergerak. Mereka menyekat dan memisahkan dua kubu untuk mencegah bentrokan meluas.

Langkah cepat itu terbukti efektif. Situasi yang sempat chaos akhirnya bisa diredam.

Tak berhenti di situ, Subdit Jatanras Ditreskrimum langsung memburu pelaku. Hasilnya, tiga orang ditangkap dan kini diproses hukum.

Dipicu Masalah Lama, Emosi Meledak

Polisi mengungkap, kericuhan bukan semata karena kasus TPKS. Ada konflik lama antara salah satu pihak dengan tersangka F yang ikut menyulut emosi.

Akibatnya, konfrontasi berubah brutal dan tak terkendali.

Selanjutnya, penyidik mengubah strategi. Korban menolak bertemu langsung dengan tersangka.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Residivis Penembak Hansip di Cakung, Ternyata Baru Bebas Penjara

Sebagai solusi, polisi menerapkan pemeriksaan terpisah. Tujuannya jelas: menjaga keamanan dan kenyamanan semua pihak.

Kasus Lama, Baru Memanas Sekarang

Kasus ini sendiri sudah bergulir lama. Tersangka F ditetapkan sejak Juli 2025 dan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada 30 Oktober 2022 di gedung DPP Bapera, Jakarta Pusat.

Hingga kini, penyidik terus menguatkan bukti. Sejumlah saksi dan ahli—mulai dari forensik hingga psikologi klinis—sudah diperiksa.

Polisi memastikan penanganan kasus berjalan profesional dan tanpa kompromi.

“Semua tahapan kami lakukan secara terukur, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif,” tegas Budi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari
Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi
Hari Juang Polri 2026, Polisi dan Warga Bekasi Perkuat Kolaborasi Keamanan
Maut di Tol Jagorawi! Jeep Mercedes Hantam Trailer, 2 Orang Tewas
Kebakaran Paseban Jakpus: 15 Rumah Terbakar, 120 Warga Terdampak

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Pengadilan Tinggi Hong Kong memvonis bersalah dua mantan pemimpin kelompok yang selama puluhan tahun menggelar peringatan tragedi Tiananmen 1989. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Hong Kong Vonis Bersalah 2 Pemimpin Peringatan Tiananmen

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:59 WIB

Game Science mendadak merilis trailer gameplay berdurasi 15 menit untuk Black Myth: Zhong Kui. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Game Science Rilis Trailer Gameplay Black Myth: Zhong Kui

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:30 WIB