Tawuran Sadis di Cilandak, Satu Korban Luka Bacok – Polisi Buru 3 Pelaku DPO

Jumat, 3 April 2026 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, tawuran. (Posnews/ist)

Ilustrasi, tawuran. (Posnews/ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Masyarakat dihimbau untuk selalu berhat-hati. Pasalnya, aksi tawuran berdarah kembali mengguncang wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.

Bentrokan dua gangster ini berujung sadis, satu pria mengalami luka bacok serius, sementara polisi kini memburu tiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pelaksana tugas (Plt) Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Alpino De Tech, menegaskan pengejaran terus dilakukan terhadap para pelaku yang masih kabur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPO ada tiga orang. Satu orang untuk kasus pengrusakan sepeda motor dan dua orang untuk kasus pembacokan. Jadi total ada tiga orang,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Korban Terluka Parah, Polisi Amankan Bukti

Korban diketahui berinisial CF (22). Ia mengalami luka bacok menganga di bagian punggung dan tangan akibat serangan brutal tersebut.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif.

Sementara itu, polisi langsung bergerak cepat. Sebanyak sembilan saksi telah diperiksa. Selain itu, rekaman CCTV dari dua titik lokasi kejadian juga berhasil diamankan untuk mengungkap pergerakan pelaku.

Baca Juga :  DPRD DKI Berlakukan Zero Tolerance, THM Terlibat Narkoba Terancam Ditutup

Tak hanya itu, aparat menemukan empat senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi sadis tersebut.

Namun, para pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan menyembunyikan senjata di wilayah Cirendeu, Tangerang Selatan.

“Senjata tidak dibawa pulang, tetapi dikumpulkan di satu lokasi. Ini jadi petunjuk penting dalam pengembangan kasus,” tegas Alpino.

Dipicu Tantangan Medsos, Pelaku Saling Kenal

Hasil penyelidikan mengungkap fakta mencengangkan. Tawuran ini bukan spontan, melainkan sudah direncanakan melalui media sosial.

Dua kelompok yang terlibat, yakni geng “Forba” dan “Kampung Kapuk”, ternyata berasal dari wilayah yang sama di Lebak Bulus. Mereka bahkan saling mengenal sebelum akhirnya sepakat bentrok.

“Awalnya saling tantang di medsos, lalu janjian. Mereka satu kelurahan,” ungkapnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap empat pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan dan pembacokan.

Aksi berdarah ini terjadi di Jalan Pertanian Raya dan Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AIL (17), MTA (16), AW (18), dan satu pelaku lain yang masih di bawah umur.

Baca Juga :  Krisis Taiwan: Beijing Pertegas Dukungan Unifikasi

Peran mereka pun terungkap:

  • AIL melakukan pengeroyokan dan menyimpan celurit
  • MTA membacok korban dengan senjata tajam jenis corbek serta merusak motor
  • AW ikut melakukan perusakan
  • Satu pelaku lain turut terlibat dalam aksi brutal tersebut
  • Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Vario, senjata tajam jenis celurit, cocor bebek, serta balok kayu.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 juncto Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Mereka terancam hukuman maksimal hingga 7 tahun penjara.

Kini, fokus aparat tertuju pada tiga pelaku yang masih buron. Polisi memastikan pengejaran terus dilakukan hingga semua pelaku tertangkap.

Kasus tawuran brutal di Cilandak ini kembali menjadi alarm keras bagi masyarakat. Aksi kekerasan yang dipicu media sosial terbukti bisa berujung fatal dan memakan korban. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok, Gasak Rp20 Juta demi Bayar Utang Pinjol
Cuaca Jabodetabek Rabu 8 Juli 2026: Cerah Berawan, Suhu Maksimal 34 Derajat
Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal 2026, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB