DPRD DKI Berlakukan Zero Tolerance, THM Terlibat Narkoba Terancam Ditutup

Senin, 19 Januari 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD DKI Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung DPRD DKI Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Peredaran narkotika di Ibu Kota sudah sangat mengkhawatirkan. DPRD DKI Jakarta membuat gebrakan dengan pasang sikap keras terhadap peredaran narkoba.

Dewan mengusulkan pencabutan izin usaha tempat hiburan malam yang terbukti terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Usulan tegas ini bakal dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P4GN, sebagai wujud kebijakan zero tolerance di Ibu Kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menegaskan tempat hiburan malam kerap menjadi titik rawan peredaran narkoba. Karena itu, DPRD mendukung sanksi paling berat, yakni izin dicabut permanen.

Baca Juga :  Bareskrim Segel THM New Zone Medan, Dugaan TPPU Narkoba, Ini Kronologinya

“Zero tolerance. Tempat hiburan malam memang banyak terjadi penyalahgunaan narkotika. Itu yang akan kami dukung,” tegas Ima usai rapat paripurna, Senin (19/1/2026).

Tak hanya menyasar tempat hiburan, Raperda P4GN disusun menyusul melonjaknya pengaduan warga. Bahkan, narkoba kini menyusup hingga lingkungan RT/RW, menyasar orang dewasa sampai anak-anak.

“Kasus narkoba sudah masuk permukiman. Ini serius,” ujar Ima.

Sementara itu, Fraksi Demokrat–Perindo DPRD DKI mengungkap fakta mengkhawatirkan. Sekitar 159 ribu warga Jakarta terpapar narkoba, dengan 137 kawasan rawan peredaran.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Andika Wisnuadji Putra Soebroto, menyebut angka tersebut kemungkinan lebih besar karena peredaran narkoba makin terselubung dan sulit dideteksi.

Baca Juga :  APPSI Tolak Keras Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Nilai Tekan Nafas Usaha Kecil

“Peredaran narkotika kini tak hanya di jalanan, tapi menyusup ke apartemen, indekos, hotel, hingga tempat hiburan malam,” tegas Andika.

Ia menilai narkoba tak sekadar mengancam keamanan, tetapi juga merusak ketahanan keluarga, kualitas SDM, dan kesehatan masyarakat.

Fraksi Demokrat–Perindo pun mengingatkan, kebijakan P4GN tak boleh berhenti pada penindakan. Pendekatan kesehatan dan rehabilitasi harus diperkuat, mengingat pada 2021 hanya 565 korban narkoba yang tersentuh layanan pemulihan.

“Angka itu jauh dari sebanding dengan skala masalah narkotika di Jakarta,” tandas Andika. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Jakut Gelar Sharing Session Jurnalistik, Perkuat Literasi Digital dan Tangkal Hoaks
Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Senin 6 Juli 2026, Mayoritas Wilayah Cerah
Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar
Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, Gulkarmat Evakuasi 150 Penumpang
Home Industry Vape THC di Bali Terbongkar, Omzet Diduga Capai Rp300 Miliar
TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar 15 Hektare, BNPB: 40 Persen Api Sudah Padam
Satgas Ungkap KKB Bakusip Diduga Dalang Pembakaran Pesawat PT AMA

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 13:21 WIB

PWI Jakut Gelar Sharing Session Jurnalistik, Perkuat Literasi Digital dan Tangkal Hoaks

Senin, 6 Juli 2026 - 05:24 WIB

Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa

Senin, 6 Juli 2026 - 05:11 WIB

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Senin 6 Juli 2026, Mayoritas Wilayah Cerah

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:09 WIB

Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:56 WIB

Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, Gulkarmat Evakuasi 150 Penumpang

Berita Terbaru